Kinerja Pendidikan Dasar dalam Implementasi Program Pendidikan untuk Semua
Abstrak
Pendidikan dasar tingkat SD/MI dan SMP/MTs menjadi salah satu tujuan pembangunan milinium (MDGs) pada program pendidikan untuk semua (EFA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja pendidikan dasar di Kota Salatiga dalam mencapai target MDGs. Penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif dari capaian program wajib belajar 9 tahun di Kota Salatiga. Analisis berdasarkan pencapaian target kinerja yang dinyatakan dalam prosentase. Teknik pengumpulan data dengan studi dokumentasi laporan kinerja pendidikan Kota Salatiga dan Provinsi Jawa Tengah dan diskusi kelompok terfokus, Diskusi dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemuda dan Olah Raga dan Kepala Sekolah di Kota Salatiga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Salatiga telah berhasil melaksanakan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun bagi penduduk usia 7 – 12 tahun. Tahun 2015, APM pada SD/MI = 99,58 % dan APK pada SD/MI = 115,89 %. Sedangkan APM pada SMP/MTs = 94,22% dan APK pada SMP/MTs = 129,01%. Angka melek huruf 2015 adalah 99,97%. Persamaan gender telah mencapai keseimbangan antara anak laki-laki dan anak perempuan di setiap tingkatan pendidikan. Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Salatiga telah melaksanakan program kualifikasi dan sertifikasi guru. Persoalan yang masih perlu mendapatkan prioritas adalah peningkatan bantuan operasional sekolah dari APBD, peningkatan jumlah dan mutu guru pendidikan dasar dan pemerataan sekolah pendidikan inklusi, Penelitian ini merekomendasikan agar Pemerintah Kota Salatiga untuk menyusun perencanaan program pendidikan dasar yang berbasis mutu dan mendukung program pembangunan berkelanjutan (SDGs).
Kata kunci : Pendidikan dasar, PUS, Mutu, SDGs
Pendahuluan
Wajib belajar pendidikan dasar merupakan kebijakan dalam mencapai pendidikan untuk semua (education for all). Kebijakan ini sebagai implementasi amanat UUD 1945 dan tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2, menyatakan bahwa Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah / daerah wajib membiayainya. Pemenuhan hak-hak dasar di bidang pendidikan pada MDGs, wujud komitmen bersama 189 negara anggota PBB bulan September 2000, untuk melaksanakan 8 (delapan) tujuan pembangunan, yaitu menanggulangi kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan dasar untuk semua, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, kelestarian lingkungan hidup, serta membangun kemitraan global dalam pembangunan.
Sesuai deklarasi Dakar, tujuan Pendidikan Untuk Semua (PUS) adalah : (1)Memperluas dan meningkatkan pendidikan anak usia dini khususnya bagi anak-anak sangat rawan & kurang beruntung; (2) Menuntaskan wajib belajar pendidikan dasar di tahun 2015 untuk semua anak khususnya anak perempuan dan anak dalam keadaan sulit & minoritas; (3) Mengembangkan proses pembelajaran dan life skills untuk pemuda dan orang dewasa; (4) Mencapai kemajuan 50% tingkat literasi dewasa di tahun 2015, khususnya bagi perempuan; (5) Menghapus disparitas gender pada pendidikan dasar dan menengah di tahun 2005 dan meraih kesetaraan gender di tahun 2015 dan (6) Meningkatkan Mutu Pendidikan (Dinas pendidikan Jawa Tengah : 2016)
Dalam implementasi PUS, Pemerintah Kota Salatiga, menetapkan kebijakan bidang Pendidikan : (1) Meningkatkan pemerataan dan mutu serta pemerataan akses penyelenggaraan PAUD; (2) Meningkatkan pemerataan, mutu, relevansi dan daya saing serta perluasan akses penyelenggaraan pendidikan dasar; (3) Meningkatkan pemerataan, mutu, relevansi dan daya saing serta perluasan akses penyelenggaraan pendidikan menengah; (4) Meningkatkan pemerataan, mutu, relevansi dan daya saing serta perluasan akses penyelenggaraan pendidikan non formal dan informal; (5) Meningkatkan pemerataan, mutu, relevansi dan daya saing serta perluasan akses penyelenggaraan pendidikan khusus; (6) Meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan formal dan non formal; (7)Meningkatkan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam penyelenggaraan pendidikan; dan (8) Meningkatkan wawasan kebangsaan, kearifan lokal dan kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pendidikan (Disdikpora : 2016).
Kebijakan yang berpihak pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Mutu Pendidikan, merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan. Kualitas sumberdaya manusia memiliki dampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, baik sosial, politik, ekonomi, budaya maupun pertahanan dan keamanan (Disdikpora : 2015). Kebijakan ini sesuai salah satu misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Salatiga Tahun 2011-2016 yaitu Menyediakan Pemenuhan Kebutuhan Layanan Dasar.
Pendidikan menjadi salah indikator dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disamping tingkat pendapatan, dan layanan kesehatan. Laporan Kinerja Pembangunan Kota Salatiga menunjukan bahwa IPM tahun 2014-2015 cenderung meningkat. Tahun 2014, IPM sekitar : 79,98 naik menjadi 80,96 (2015), lebih tinggi dari pada IPM Jawa Tengah 68,78 % (2014). Angka Melek Huruf Kota Salatiga Tahun 2015 sekitar 99,97 % lebih tinggi dari pada Jawa Tengah (90,45 %)`. Sedangkan Rata-rata lama Sekolah (RLS) Kota Salatiga Tahun 2015 sekitar 9,81 Tahun lebih tinggi dari Jawa Tengah sekitar : 7,03. Indikator ini untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk); menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/Negara; dan merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah.
Pendidikan Dasar, menjadi salah satu dari 6 (enam) program PUS di Kota Salatiga. Sedangkan program lainnya meliputi : Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan Keaksaraan, Pengarusutamaan Gender Bidang Pendidikan (PUG), dan Peningkatan Mutu pendidikan.
Analisis kinerja pendidikan dasar Kota Salatiga menjadi penting untuk mengetahui keberhasilan pendidikan untuk semua pada tujuan pembangunan milinium yang berakhir tahun 2015. Hal juga dipandang strategis untuk menganalisis kesiapan Pemerintah Kota Salatiga dalam merancang kebijakan pembangunan berkelanjutan (suistainability development goals) mulai tahun 2016.
Kajian Pustaka
Implementasi Kebijakan Publik
Harold D. Lasswell dan Abraham Kaplan mengartikan kebijaksanaan sebagai a projecterd program of goals, values and practice yang artinya adalah suatu program pencapaian tujuan, nilai-niai dan praktek-praktek yang terarah. Sedangkan penjelasan lain mengenai kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang di usulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dengan menunjukkan hambatan-hambatan dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu (Islamy, 2000:15).
Pendekatan-pendekatan prosedural dan manajerial (procedural and managerial approaches) mengemukakan tahap implementasi mencakup urut-urutan langkah sebagai berikut: (1). Merancang bangun (mendesain) program beserta perincian tugas dan perumusan tujuan yang jelas, penentuan ukutan prestasi kerja, biaya dan waktu; (2).Melaksanakan program, dengan mendayagunakan struktur-struktur dan personalia, dana dan sumber-sumber, prosedur-prosedur, dan metode-metode yang tepat; (3).Membangun sistem penjadwalan , monitoring, dan sarana-sarana pengawasan yang tepat guna menjamin bahwa tidakan-tindakan yang tepat dan benar dapat segera dilaksanakan (Wahab : 2008:5-7). Sebagai proses, Implementasi kebijakan publik bersentuhan dengan kepentingan serta dapat diterima oleh publik (masyarakat). Pendidikan dasar merupakan Implementasi kebijakan publik program Pendidikan Untuk Semua (PUS) dalam pencapaian tujuan pembangunan milinium. Program ini menjadi diimplementasikan sebagai wajib belajar 9 tahun penduduk usia 7 s.d.12 tahun jenjang SD/MI hingga SMP/MTs.
Berdasarkan perspektif masalah kebijakan, sebagaimana yang diperkenalkan oleh Edwards III (1984: 9-10), implementasi kebijakan diperlukan karena adanya masalah kebijakan yang perlu diatasi dan dipecahkan. Edwards III memperkenalkan pendekatan masalah implementasi dengan mempertanyakan faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat keberhasilan implementasi kebijakan. Berdasarkan pertanyaan retoris tersebut dirumuskan empat faktor sebagai sumber masalah sekaligus prakondisi bagi keberhasilan proses implementasi, yakni komunikasi, sumber daya, sikap birokrasi atau pelaksana, dan struktur organisasi termasuk tata aliran kerja birokrasi. Empat faktor tersebut merupakan kriteria yang perlu ada dalam implementasi suatu kebijakan (Akib, : 2010,:3).
Implementasi kebijakan public memerlukan persyaratan agar mendapatkan dukungan, layak dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Model implementasi dari Brian W. Hoogwood dan Lewis A. Gun (dalam Nugroho, 2006: 131) yang menetapkan persyaratan implementasi kebijakan public : a. Jaminan bahwa kondisi eksternal yang dihadapi oleh lembaga/badan pelaksana tidak akan menimbulkan masalah yang besar. b.Tersedia sumber daya yang memadai termasuk sumber daya waktu. c. Perpaduan sumber-sumber yang diperlukan benar-benar ada. d. Didasari hubungan kausal yang andal. e.Hubungan kausalitas yang terjadi f. Hubungan saling ketergantungan kecil. g. Pemahaman yang mendalam dan kesepakatan terhadap tujuan. h. Tugas-tugas telah dirinci dan ditempatkan dalam urutan yang benar. i. Komunikasi dan koordinasi yang sempurna j. Pihak-pihak yang memiliki wewenang kekuasaan dapat menuntut dan mendapatkan kepatuhan yang sempurna.
Menurut Goggin et al (1990: 20-21, 31-40), proses implementasi kebijakan sebagai upaya transfer informasi atau pesan dari institusi yang lebih tinggi ke institusi yang lebih rendah dapat diukur keberhasilan kinerjanya berdasarkan variabel: 1) dorongan dan paksaan pada tingkat federal, 2) kapasitas pusat/negara, dan 3) dorongan dan paksaan pada tingkat pusat dan daerah (Akib : 2010,:3).
Konsepsi ini relevan dengan program pendidikan dasar sebagai implementasi kebijakan secara nasional yang menjadi kewajiban bagi setiap daerah di Indonesia. Bahkan program ini juga sebagai komitmen dalam pencapaian tujuan pembangunan milinium.
Millenium Development Goals ( MDGs) dideklarasikan bulan september tahun 2000 oleh para pemimpin dunia di New York. Deklarasi Millennium ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan.
Keikutsertaan Indonesia dalam menyepakati Deklarasi Milenium bersama dengan 189 negara lain pada tahun 2000 bukan semata-mata untuk memenuhi tujuan dan sasaran Millenium Development Goals (MDGs), namun keikutsertaan itu ditetapkan dengan pertimbangan bahwa tujuan dan sasaran MDGs sejalan dengan tujuan dan sasaran pembangunan Indonesia (Bappenas : 2012)
Dalam rangka mewujudkan tujuan itu, maka dirumuskan delapan tujuan Pembangunan Millennium. Salah satu tujuan dari MDGs adalah pendidikan dasar untuk semua. Pendidikan menjadi salah target untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat minimal pendidikan dasar.
Kualitas sumber daya manusia akan meningkat/membaik jika mereka mengenyam pendidikan, paling tidak mengenyam pendidikan dasar yaitu pendidikan wajib 9 tahun. Target dari tujuan kedua MDGs (Stalker, 2008) adalah memastikan bahwa pada tahun 2015 semua anak di manapun, baik laki-laki maupun perempuan, akan bisa menyelesaikan pendidikan dasar secara utuh. Indikator keberhasilan ditentukan berdasarkan tingkat partisipasi di sekolah dasar, kelulusan, dan angka melek huruf.
Metode Penelitian
Penelitian dilakukan dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Kinerja pendidikan dasar dinyatakan dalam prosentase capaian angka partisipasi pendidikan dasar meliputi Pendidikan Anak Usia Dini, SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB. Penelitian dilakukan di Kota Salatiga, di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga. Teknis pengumpulan data dengan studi dokumentasi dalam bentuk laporan tahunan pendidikan dasar, dan Diskusi bersama dalam forum kajian Kebijakan Pasca PUS tanggal 19 Oktober 2016. Analisis kinerja program pendidikan dasar di Kota Salatiga berdasarkan prosentase capaian target pendidikan dasar dalam program Pendidikan Untuk Semua.
Temuan dan Bahasan Penelitian
Program Pendidikan Dasar dilaksanakan untuk memastikan bahwa pada tahun 2015, semua anak usia pendidikan dasar ( 7 -12 tahun) tak terkecuali anak perempuan, anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka yang termasuk dalam minoritas etnik, mempunyi akses dan menyelesaikan SD/MI dan SMP/MTs. Pemerintah Kota Salatiga menjamin layanan pendidikan dasar sebagai implementasi wajib belajar 9 tahun. Layanan pendidikan untuk anak usia 7-12 tahun melalui 6 tahun di Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Paket A (setara dengan SD), serta 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Paket B (Setara dengan SMP). SD, SMP, Paket A dan B dilaksanakan Dinas Pendidikan Kota Salatiga. Sedangkan MI dan MTs menjadi kewenangan Kementerian Agama Kota Salatiga.
Angka Partisipasi Pendidikan
Akses dan partisipasi ke pendidikan dasar dapat dilihat melalui angka partisipasi murni (APM) dan angka partisipasi kasar (APK) SD dan SMP sederajat. Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi pendidikan.
Tabel 1. Partisipasi Pendidikan Dasar
Kota Salatiga Tahun 2011 – 2015
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Salatiga
Dalam implementasi program pendidikan untuk semua, target pendidikan dasar Kota Salatiga pada tahun 2015 adalah tercapainya APM SD sebesar 100%, dan APK SMP sebesar 100%. Seperti tampak pada tabel di atas, tahun 2014, APM SD/MI/Paket A sebesar 95,17 % menurun dari 112,96 % pada tahun 2012 dan 100,58% pada tahun 2013. Sedangkan APK SMP/MTs/Paket B pada tahun 2014 adalah sebesar 113,02 %, menurun dari 132,27% pada tahun 2012 dan 119,92% pada tahun 2013. APM SD/MI mencapai 99,58 % dan APK SD/MI telah mencapai 115,89 % pada tahun 2015. APM SMP/MTs mencapai 94,22% dan APK SMP/MTs telah mencapai 129,01%. Dengan capaian angka partisipasi ini maka pada Tahun 2015 Pemerintah Kota Salatiga telah berhasil melaksanakan Wajar 9 tahun bagi penduduk usia 7 – 12 tahun dalam implementasi program pendidikan untuk semua.
Peningkatan APK dan APM pada SD/MI dan SMP/MTs sederajat, masih menyisakan permasalahan angka putus sekolah di Kota Salatiga. Angka putus sekolah pendidikan dasar meningkat dari 0,92% pada tahun 2012, menjadi 1,73% pada tahun 2013 dan 1,35% pada tahun 2014. Pada akhir tahun angka putus sekolah pada tingkat SD/MI sekitar 0,01 % dan SMP/MTs sekitar 0,21 %. Ini berarti bahwa masih terdapat siswa yang putus (keluar) dari kelas baik di SD/MI dan SMP/MTs. Pendidikan kesetaraan Paket A dan B diharapkan menjadi pendidikan alternatif untuk memberikan layanan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah melalui jalur pendidikan nonformal.
Sementara itu angka melek huruf penduduk usia 7 s.d. 55 tahun sekitar 99,97 % telah memenuhi target Program Pendidikan Untuk Semua.
Mutu Pendidikan Dasar
Peningkatan mutu pendidikan dasar menjadi misi / goals / tujuan / target, Pemerintah Kota Salatiga setelah berhasil mencapai angka partisipasi hingga 100 %. Pencapaian mutu pendidikan dasar diperlihatkan pada hasil Ujian Nasional (UN), dan tingkat kelulusan. Mutu pendidikan dasar ini didukung kelayakan guru mengajar dan sarana prasarana sekolah.
Tabel 2. Hasil UN SD, dan SMP Kota Salatiga
Tahun 2012-2015
No | Jenjang Pendidikan | Tahun | |||
2012 | 2013 | 2014 | 2015 | ||
1 | SD | 7,40 | 7,94 | 7,68 | 7,24 |
2 | SMP | 6,60 | 6,74 | 6,55 | 6,79 |
Sumber: Profil Pendidikan Kota Salatiga
Hasil UN pendidikan dasar di Kota Salatiga mengalami peningkatan. Rata-rata UN SD sekitar : 7,57 dan SMP sekitar : 6,67. Indikator lain peningkatan standar dan mutu pendidikan adalah kenaikan angka kelulusan Ujian Nasional selama tahun 2012-2014. Kelulusan siswa pada UN SD/MI dan SMP/MTs selalu meningkat, sejalan dengan kebijakan peningkatan standar minimum kelulusan.
Tabel 3. Tingkat Lulusan SD, dan SMP
Tahun 2012 – 2015
No | Jenjang Pendidikan | Tahun | |||
2012 | 2013 | 2014 | 2015 | ||
1 | SD | 100,00 | 100,00 | 99,97 | 100,00 |
2 | SMP | 99,26 | 99,70 | 99,97 | 99,89 |
Sumber: Profil Pendidikan Kota Salatiga
Berdasarkan tabel di atas, lulusan SD dengan trend mendekati 100 %. Sementara itu untuk jenjang SMP, persentase lulusan antara tahun 2012 hingga tahun 2015 mengalami peningkatan, namun belum pernah mencapai kelulusan 100 %.
Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan menjadi salah satu faktor penting peningkatan mutu Pendidikan Dasar di Kota Salatiga. Kualifikasi pendidikan, sertifikasi pendidik dan pemenuhan jumlah pendidik di kelas menjadi penentu dalam pencapaian kinerja PUS dan mutu pendidikan dasar. Dalam pencapaian standar nasional, dipersyaratkan setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan. Dari sisi kualifikasi pendidikan dipersyaratkan 2 guru S1/Diploma IV dan bersertifikat. Kesiapan guru SD di Kota Salatiga telah mencapai 95 % Pemenuhan ketersediaan 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik sekitar 95 % dan 6 (enam) guru setiap satuan pendidikan sekitar 95 %. Pada setiap SD/MI Kota Salatiga telah tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau DIV dan 2 orang guru yang dan sertifikasi pendidik sekitar 98,97 %. Sementara itu pada setiap SMP wajib memiliki 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran sekitar 16 %, guru dengan kualifikasi akademik S1 atau D IV sebanyak 70 % dan separuh diantaranya telah memiliki sertifikat pendidik. Jumlah guru SMP/MTs di Kota Salatiga yang memilikik kualifikasi akademik S1/D4 dan sertifikasi pendidik sekitar 92,00 %. Disamping itu dipersyaratkan pula, pada setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S1 atau D IV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mapel Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Berdasarkan standar ini, Pemerintah Kota Salatiga telah mampu menyiapkan guru yang dipersyaratkan sekitar 40 % dari seluruh SMP/MTs. Dukungan tenaga kependidikan dalam peningkatan mutu pendidikan dasar mencakup kualifikasi pendidikan dan sertifikasi pendidikan Kepala SD/MI dan SMP/MTs. Kepala SD/MI berkualifikas akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik sekitar 76 % dan pada SMP/MTs berkualifikas akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik sekitar 60 %. Semua Pengawas SD/MI/SMP/MTs di Kota Salatiga berkualifikas akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik. Prosentase ruang kelas yang layak di Kota Salatiga, pada SD/MI sekitar 82,49 % dan SMP/MTs sekitar 87,76 %. Tingkat kecukupan ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk Peserta Didik dan guru, papan tulis, pada tingkat SD/MI sekitar 70,10 % dan SMP/MTs sekitar 96 %. Standar penyediaan 1 ruang guru di SD/MI yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah, dan staf kependidikan lainnya pada tingkat SD/MI sekitar %. Sedangkan tingkat SMP/MTs di Kota Salatiga sekitar 60 %.
Pemerintah Kota Salatiga telah mampu menyiapkan laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik sekitar 92 % dan minimal satu set peralatan praktek IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik sekitar 8 % dari seluruh SMP/MTs Kota Salatiga.
Akses dan Partisipasi Program Keaksaraan
Akses terhadap pendidikan berbasis kesetaraan dan keadilan gender telah berkembang secara bertahap semenjak keluarnya kebijakan tentang pengarusutamaan gender tahun 2001. Kesenjangan gender di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah tingkat atas telah menurun secara keseluruhan, baik di pedesaan maupun perkotaan. Partisipasi Siswa SD/MI/Paket A dalam Perspektif Gender Partisipasi pendidikan dilihat dari 3 kategori yaitu: Angka Partisipasi Kasar (APK), dan Angka Partisipasi Murni (APM). Dalam hal partisipasi, paritas gender pada pendidikan dasar sudah cukup baik. Seperti terlihat pada tabel di bawah ini. Jumlah siswa SD/MI/Paket A tidak terlalu berbeda antara siswa laki-laki dan perempuan.
Tabel 4.Perkembangan Jumlah Siswa SD/MI/Paket A Kota Salatiga
Menurut Kesetaraan Gender Tahun 2012-2014
No | Indikator | Tahun | ||
2012 | 2013 | 2014 | ||
1 | Siswa Laki-laki | 9489 | 9578 | 9985 |
2 | Siswa Perempuan | 8829 | 9329 | 9247 |
3 | Jumlah rata-rata | 18318 | 18907 | 19232 |
4 | % Laki-laki | 51.80 | 50.66 | 51.92 |
5 | % Perempuan | 48.20 | 49.34 | 48.08 |
6 | Paritas Gender (PG) | -3.6 | -1.32 | -3.84 |
Sumber: Dinas Pendidikan Kota SALATIGA
Salah satu target indeks pembangunan manusia adalah terwujudnya kesetaraan gender melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas tanpa membedakan peran laki-laki dan perempuan. Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan adalah mensejajarkan mereka di dalam pembangunan nasional. Pengarusutamaan gender di dalam pendidikan disadari sebagai program peningkatan kapasitas di bidang pendidikan. Peningkatan kapasitas tersebut meliputi pelatihan yang diberikan kepada pengambil keputusan, perencana, dan penyusun buku teks pelakaran, serta tenaga kependidikan termasuk kepala sekolah/lembaga, guru dan tenaga kependidikan nonformal. Dasar hukum pelaksanaan pengarusutamaan gender di bidang pendidikan adalah Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender bidang pendidikan di semua program pembangunan juga di semua jenjang kepemerintahan, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 84 tahun 2008 tentang Pengarusutamaan Gender bidang Pendidikan.
Tabel 5. Perkembangan APK SMP/MTS/Paket B
menurut jenis kelamin tahun 2012 – 2014
No | Kab./Kota | 2012 | 2013 | 2014 | ||||||
L | P | Jml. | L | P | Jml. | L | P | Jml. | ||
1 | Argomulyo | 100,13 | 101,29 | 100,70 | 98,54 | 98,43 | 98,48 | 101,00 | 101,12 | 101,06 |
2 | Tingkir | 99,34 | 99,31 | 99,32 | 100,99 | 100,50 | 100,74 | 102,39 | 101,91 | 102,15 |
3 | Sidomukti | 100,12 | 96,85 | 98,49 | 96,14 | 100,18 | 98,16 | 101,67 | 101,10 | 101,39 |
4 | Sidorejo | 99,64 | 99,08 | 99,36 | 99,24 | 98,47 | 98,84 | 98,61 | 99,46 | 99,03 |
Salatiga | 102,17 | 101,50 | 101,83 | 99,83 | 99,80 | 99,82 | 100,25 | 100,03 | 100,14 |
Sumber: Dinas Pendidikan Kota SALATIGA
Berdasarkan tabel berikut, peserta didik untuk jenjang SMP/MTS terus meningkat selama kurun waktu 2012-2014. Hal ini menunjukkan bahwa persentase siswa SMP/MTs terhadap anak kelompok usia 13-15 tahun (Angka Partisipasi Kasar) anak laki-laki lebih rendah dibanding anak perempuan. Peningkatan partisipasi anak laki-laki lebih tinggi dibanding dengan peningkatan partisipasi anak perempuan ke jenjang SMP/MTs. Bila dilihat Indeks Paritas Gender (IPG) APK SMP/MTs dalam kurun waktu yang sama menunjukkan sedikit kenaikan. IPG sebesar itu menunjukkan bahwa kesetaraan dan keadilan gender masih belum tercapai.
Tabel 6. Perkembangan Jumlah Siswa SMP/MTs/Paket B
Menurut PG dan IPG Tahun 2012 – 2014
No | Indikator | Tahun | ||
2012 | 2013 | 2014 | ||
1 | APK Laki-laki | 102,17 | 99,83 | 100,25 |
2 | APK Perempuan | 101,50 | 99,80 | 100,03 |
3 | Jumlah rata-rata | 101,83 | 99,82 | 100,14 |
4 | % Laki-laki | 49,72 | 51,84 | 51,01 |
5 | % Perempuan | 50,28 | 48,16 | 48,99 |
6 | Paritas Gender (PG) | 0,56 | -3,68 | -2,02 |
Sumber: Dinas Pendidikan KOTA SALATIGA
Selama kurun waktu 2012-2014 menunjukkan bahwa persentase siswa SMP/MTs kelompok usia 13-15 tahun terhadap anak kelompok usia 13-15 tahun (APK) anak laki-laki lebih rendah dibanding anak perempuan. Hal itu terlihat dari Paritas Gender (PG) dalam kurun waktu tersebut dengan nilai negatif, kecuali pada tahun 2012. Ini berarti bahwa peningkatan partisipasi anak laki-laki lebih tinggi dibanding dengan peningkatan partisipasi anak perempuan pada jenjang SMP/MTs pada tahun 2014. Pada tahun 2012, kesetaraan dan keadilan gender mencapai keadaan yang seimbang dengan IPG sebesar 0,56 Namun pada tahun selanjutnya menunjukkan bahwa kesetaraan dan keadilan gender anak laki-laki dan anak perempuan dalam posisi yang belum setara.
Pemerintah Kota Salatiga telah menempatkan kebijakan sistem dan manajemen sekolah berbasis kinerja merupakan hal yang penting bagi peningkatan mutu pendidikan. Kebijakan Pemerintah Kota Salatiga yaitu: (a) membuat peraturan dan undang-undang yang memuat tentang kewenangan dan tanggung jawab kepala sekolah dan komite sekolah; (b) menyusun panduan pelaksanaan manajemen berbasis hasil (result based management) di sekolah-sekolah; (c) mengadakan pelatihan kepala sekolah, tata kelola-manajemen komite sekolah di seluruh Indonesia (Disdikpora : 2015).
Evaluasi keberhasilan Pendidikan Untuk Semua di Kota Salatiga, didukung oleh aspek-aspek (Disdikpora : 2016) : (1) Komitmen politik (political will) & kepemimpinan (leadership) dari lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislative; (2)Adanya kerangka kebijakan (policy framework) sebagai wujud komitmen pemerintahan nasional, provinsi, kab/kota dalam Program PUS; (3)Struktur dan mekanisme pemerintahan daerah yg mendukung pelaksanaan Program PUS; (4) Sumber-sumber daya yang memadai; (5)Sistem informasi dan data yg komprehensif baik di persekolahan maupun di luar sekolah dan terpilah menurut jenis kelamin; (6) Alat analisis untuk perencanaan, penganggaran serta pemantauan dan evaluasi yg mendukung pelaksanaan Program PUS; (7) Dorongan dari pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan lain dalam pelaksanaan Program PUS; (8)Sistem informasi dan data yg komprehensif baik di persekolahan maupun di luar sekolah dan terpilah menurut jenis kelamin; (9) Alat analisis untuk perencanaan, penganggaran serta pemantauan dan evaluasi yg mendukung pelaksanaan Program PUS; dan (9) Dorongan dari pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan lain dalam pelaksanaan Program PUS. Berdasarkan evaluasi tersebut, Pembangunan Pendidikan Pasca 2015, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga merekomendasi : (1)Tata kelola dan penganggaran yang lebih transparan, (2) Meningkatkan koordinasi antar sector, (3) Meningkatkan kualitas pendidikan, (4)Distribusi guru yang lebih merata, (5) Memastikan pemuda dan orang dewasa memiliki kesempatan belajar yang sama, (6) Meningkatkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk membantu meningkatkan belajar mengajar dan akses pendidikan
Tindaklanjut dari tujuan pembangunan milinium adalah Pembangunan berkelanjutan (suistainability development goals / SGDs). SDGs memiliki 5 pondasi yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan yang ingin mencapai tiga tujuan mulia di tahun 2030 berupa mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim (http://sdgsindonesia.com/2016/09/07/mengenal-17-bidang-sdgs/). Thema pembangunan Pendidikan Tahun 2016-2030 adalah Menuju Pendidikan dan Pembelajaran Sepanjang Hayat untuk Semua yang Inklusif, Adil dan Bermutu dengan 7 (Tujuh) Target/Goals). Target Pendidikan Tahun 2030 pada Pembangunan berkelanjutan pada bidang pendidikan adalah (1) Memastikan seluruh anak laki-laki dan perempuan memperoleh pendidikan dasar dan menengah yang bebas biaya, berkeadilan, dan bermutu yang mengarah pada keluaran pembelajaran yang relevan dan efektif; (2) Memastikan seluruh anak laki-laki dan perempuan memperoleh akses ke perkembangan, perawatan dan pendidikan pra-sekolah dasar yang bermutu untuk memastikan kesiapan memasuki pendidikan dasar; (3)Memastikan adanya akses merata bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh pendidikan teknik, vokasi dan tinggi yang terjangkau dan bermutu; (4)meningkatkan jumlah penduduk remaja dan dewasa yang memiliki kemampuan relevan, termasuk keterampilan teknik dan vokasi, untuk memperoleh pekerjaan dan kewirausahaan; (5) Menghapuskan ketimpangan gender dalam pendidikan dan memastikan akses merata terhadap seluruh tingkat pendidikan dan pelatihan vokasi bagi kelompok rentan, termasuk penduduk dengan keterbatasan fisik, penduduk asli tradisional, dan anak-anak dalam situasi rentan; (6)Memastikan seluruh remaja dan dewasa, baik laki-laki maupun perempuan, memperoleh kemampuan keaksaraan dan berhitung; (7)Memastikan seluruh peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan, termasuk di antaranya melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup berkelanjutan, hak azasi manusia, kesetaraan gender, peningkatan budaya damai dan anti kekerasan, kewarganegaraan global, dan penghargaan terhadap keragaman budaya dan kontribusi budaya terhadap pembangunan berkelanjutan.
Penutup
Berdasarkan temuan dan bahasan penelitian tentang kinerja pendidikan dasar dapat disimpulkan bahwa (1). Angka Partisipasi Kasar tingkat SD/MI dan SMP/MTs Kota Salatiga telah mencapai 100%. Ini berarti seluruh penduduk usia 7 – 12 tahun telah mendapatkan pelayanan wajib belajar dalam program pendidikan untuk semua (2). Indeks Paritas Gender relatif tinggi. Ini berarti bahwa pendudukan berjenis kelamin laki-laki dan perempuan telah memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti wajib belajar 9 tahun dalam implementasi program pendidikan untuk semua. (3). Jumlah dan kualifikasi pendidikan serta sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan mendukung peningkatan mutu program pendidikan untuk semua di Kota Salatiga (4). Jumlah dan jenis Sarana dan prasarana mendukung peningkatan mutu program pendidikan untuk semua di Kota Salatiga.
Berdasarkan kesimpulan di atas direkomendasikan : (1) Kinerja pencapaian program pendidikan semua hendaknya menjadi acuan dalam perencanaan program pendidikan berkelanjutan (2). Pemerintah Kota dan DPRD di Salatiga hendaknya menetapkan kebijakan alokasi anggaran, pemenuhan kebutuhan pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana dan manajemen sekolah yang relevan dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan universal tingkat SMA/MA/SMK (3). Peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembiayaan pendidikan dan manajemen pendidikan yang dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan tingkat SMA/MA/SMK sebagai implementasi program pendidikan berkelanjutan.
Bambang Ismanto
Email: bambang.ismanto@staff.uksw.edu
Umbu Tagela
Email : umbutagela@rocketmail.com
Wasitohadi
Email : wasitohadi@staff.uksw.edu
Dosen UKSW Salatiga
Daftar Pustaka
Akib, Haedar, 2010, Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana, Guru Besar Ilmu Administrasi Universitas Negeri Makassar, http://digilib.unm.ac.id/files/disk1/4/universitas%20negeri%20makassar-digilib-unm-haedarakib-165-1-haedara-b.pdf
Aneta, Asna, 2010, Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) Di Kota Gorontalo, Jurnal Administrasi Publik, Volume 1 No. 1 Thn. 2010, http://digilib.unm.ac.id/files/disk1/4/universitas%20negeri%20makassar-digilib-unm-asnaaneta-173-1-asnaane-a.pdf, diunduh 30 November 2016, jam 4.36
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), 2012, Laporan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium Di Indonesia 2011, http://www.bappenas.go.id/files/1913/5229/9628/laporan-pencapaian-tujuan-pembangunan-milenium-di-indonesia-2011__20130517105523__3790__0.pdf
Dinas Pendidikan, 2016, Strategi Program PUS Pasca 2015 Dan Capaian Program PUS Tahun 2016 Provinsi Jawa Tengah, Disampaikan pada Workshop Program PUS 2016 di Kota Salatiga, 20 Oktober 2016, Dinas Pendidikan, Provinsi Jawa Tengah,
Dwiyanto, Agus. 1995. Penilaian Kinerja Organisasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: UGM.
Forum Koordinasi Pendidikan Untuk Semua, 2015, Laporan tahunan Pendidikan Untuk Semua (PUS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Salatiga, 2015
Islamy, Irfan, 2000, Prinsip – Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi Aksara, Jakarta
Kebijakan Daerah Kota Salatiga Di Bidang Pendidikan, Disampaikan Walikota Salatiga pada : Workshop Pendidikan Untuk Semua (PUS) Tahun 2016, 19 – 20 Oktober 2016
Nugroho, D. Riant. 2006. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Peraturan Pemerintah, Nomer 47 Tahun 2008, tentang Wajib Belajar
Suharto, Edi. 2005. Analisis Kebijakan Publik: Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial. Bandung: Penerbit Alfabeta
__________. 1997. Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia. Bandung: Penerbit Alfabeta
Wahab, Sholichin Abdul, 2008, Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi ke Implementasi
Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara, Jakarta
SUMBER