Close Menu
    Layanan | Kontak | Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Pemuatan Berita dan Artikel Pendidikan di www.infodiknas.com
    • Kontak
    • Iklan
    Friday, May 23
    Infodiknas | Official Site
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Berita
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Regional
      • Berita Umum
      • Berita Desa Membangun
      • Kontributor
    • Pendidikan
      • TK/Play Group
      • SD/Ibtidaiyah
      • SMP/MTs
      • SMA/MA
      • Pesantren
      • Perguruan Tinggi
    • Karya Cipta
      • Penelitian
      • Pengabdian
      • Skripsi
      • Tesis
      • Disertasi
      • RPS/RPP/Silabus
      • Soal Ujian
      • Buku Open Access
      • E-book
      • Materi Ajar
    • Jurnal Ilmiah
      • Jurnal Internasional
      • Jurnal Nasional
      • Jurnal Scopus
      • Artikel
    • Umum
      • Brosur
      • Database
      • Kompilasi Kutipan
      • Opini
      • Waktu Dunia
      • Jam Shalat
      • Murottal Online
    • Galeri
      • Berita Gambar
      • Video
      • Cerpen
      • Ucapan
      • Puisi
    • Agenda
    Infodiknas | Official Site
    Home»Berita»Berita Nasional»MERDEKA BELAJAR EPISODE 26, PERMENDIKBUDRISTEK 53 TAHUN 2023 MENJADI PAYUNG HUKUM TRANSFORMASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI
    Berita Nasional

    MERDEKA BELAJAR EPISODE 26, PERMENDIKBUDRISTEK 53 TAHUN 2023 MENJADI PAYUNG HUKUM TRANSFORMASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI

    infodiknasBy infodiknasSeptember 2, 2023Updated:September 2, 2023No Comments4 Mins Read

    Merdeka Belajar episode ke-26 dengan topik Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Peluncuran ini ditandai dengan hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kebijakan ini juga didukung oleh civitas akademika yang ada di seluruh Indonesia.

    Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan terdapat tiga hal yang dapat diraih dengan transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan.

    “Tiga hal tersebut ialah, yang pertama perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi; kedua, beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang; dan yang ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Mendikbudristek, di Jakarta, pada Selasa (29/8).

    Kalangan pendidikan tinggi turut menyampaikan dukungannya terhadap terbitnya kebijakan transformasi standar nasional ini.

    Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mengatakan transformasi standar nasional pendidikan tinggi diyakini dapat memberikan keleluasaan pelaku kepentingan pendidikan tinggi melalui penjabaran standar nasional sesuai dengan tingkat mutu, keluasan substansi dan visi misi masing-masing perguruan tinggi. “Transformasi ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi dalam menentukan komposisi Tridharma baik pada tingkat perguruan tinggi, program studi, maupun individu dosen,” ucapnya.

    “Hal ini dimungkinkan dengan penyederhanaan pada lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat maupun standar kompetensi lulusan serta standar proses pembelajaran dan penilaian,” lanjut Rektor Wiko.

    Dukungan juga hadir dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Syaifudin Zuhri. Syaifudin Zuhri, menyambut baik dan berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah menginisiasi reformasi regulasi tata perguruan tinggi di tanah air melalui transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi.

    “Transformasi ini memberi ruang kami selaku pengelola program tinggi untuk lebih cepat beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi kewajiban kami untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak bangsa,” ucap Zuhdi.

    Senada dengan itu, Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politeknik Negeri Batam, Ahmad Riyad Firdaus, mengatakan, “Transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi adalah sebuah kerangka yang akan memberikan lebih banyak ruang fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk lebih adaptif, responsif, dan agile terhadap tuntutan kebutuhan para pemangku kepentingan yang sangat dinamis.”
    Dengan adanya kebijakan ini, Ahmad Riyad berharap ekosistem pendidikan tinggi dan industri semakin maju, sehingga mampu menumbuhkan kemesraan hubungan antara dunia pendidikan tinggi vokasi dengan industri yang semakin erat, karena diberikan kebebasan untuk membangun pendidikan dan proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan serta pembelajaran sepanjang hayat.

    “Kebijakan ini memberikan peluang yang sangat besar kepada perguruan tinggi untuk tumbuh berkembang dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

    Dukungan lain juga disampaikan oleh Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri. Ia mengapresiasi atas diluncurkannya Merdeka Belajar Episode 26. “Transformasi Pendidikan Tinggi dan Akreditasi ini memberikan kelulusan atau memerdekakan perguruan tinggi dalam berbagai aspek yang ada. Di mana perguruan tinggi ini dapat menentukan arah dan kebijakan, tetap mengacu kepada standar mutu yang sudah ditetapkan,” ujar Surfa Yondri.

    Terkait kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek, Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politeknik Caltex Riau, Maksum Ro’is Adin Saf, mengatakan kebijakan ini telah menghadirkan banyak sekali manfaat bagi perguruan tinggi termasuk vokasi. Peluncuran program dan kebijakan itu telah mengakselerasi kampusnya untuk lebih cepat lagi menghadirkan berbagai bentuk pembelajaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan juga dunia usaha.

    “Di sisi lain, kami juga melihat bagaimana mahasiswa memiliki kesempatan untuk bisa lebih cepat lagi menemukan potensi terbaik mereka dan kemudian memaksimalkan potensi tersebut sehingga begitu mereka lulus, benar-benar siap untuk masuk ke dunia kerja dan juga dunia usaha,” imbuh Maksum Ro’is.
    Informasi lengkap soal Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi terdapat pada laman https://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/episode_26/web.

    Penyunting Eko

    SUMBER

    https://paudpedia.kemdikbud.go.id/berita/merdeka-belajar-episode-26-permendikbudristek-53-tahun-2023-menjadi-payung-hukum-transformasi-penjaminan-mutu-pendidikan-tinggi?do=MTc2MS1hYzEwZGM0Yg==&ix=MTEtYmJkNjQ3YzA=

    Loading

    infodiknas
    • Website

    Related Posts

    Pengelolaan Kinerja Guru Berfokus pada Peningkatan Kualitas Pembelajaran 13 Februari 2024

    February 22, 2025

    PEMUATAN BERITA PENDIDIKAN DI WWW.INFODIKNAS.COM

    February 5, 2025

    UNISMA Malang Kampus NU Terbaik 2025

    January 29, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Recent Posts
    • Ke Mana Umroh yang Benar? March 2, 2025
    • PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH February 28, 2025
    • PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU MENGAJAR DI SDN 025 TANAH GROGOT KABUPATEN PASER February 28, 2025
    • Al-Qur’an Online February 28, 2025
    • Pengelolaan Kinerja Guru Berfokus pada Peningkatan Kualitas Pembelajaran 13 Februari 2024 February 22, 2025
    Categories
    Statistik Visitor
    • Today's visitors: 1
    • Today's page views: : 1
    • Total visitors : 17,962
    • Total page views: 20,310
    Logo
    Beragam Informasi Seputar pendidikan, Ingin Berita atau produknya ditampilkan di website Infodiknas?
    Hub: 08113610417
    © 2025 infodiknas.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.