Dua profesor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi dikukuhkan sebagai guru besar. Pengukuhan kali ini merupakan yang pertama semenjak pandemi COVID-19 sehingga digelar secara daring.
Kedua guru besar tersebut sama-sama berasal dari Fakultas Kedokteran UNS. Mereka adalah Prof Ari Natalia Probandari, dr, MPH, PhD sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Prof Dr Reviono, dr SpP (K) sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi.
Pengukuhan guru besar digelar melalui aplikasi telekonferensi Zoom, Rabu (20/5/2020). Masyarakat dapat mengakses secara langsung melalui akun YouTube Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Sidang senat hanya diikuti oleh rektor, anggota senat dan dua guru besar dengan mengikuti protokol kesehatan. Sementara para tamu, baik dari dalam negeri dan luar negeri mengikuti sidang senat lewat daring.
Dalam sidang senat terbuka, Ari Natalia Probandari membacakan pidato pengukuhan dengan judul COVID-19 Pandemic and Indonesian Health Systems Resilience: Lessons Learned and Ways Forward. Sementara Reviono membacakan pidato berjudul COVID-19 Penyakit Seribu Wajah, Seribu Masalah.
Jamal menilai bertambahnya dua guru besar di bidang kedokteran dan kesehatan sangat tepat jika dikaitkan dengan masa pandemi yang sedang berlangsung kini.
“Tentu guru besar harus memiliki peran penting dalam penanganan COVID-19 agar pandemi segera berakhir,” kata Jamal dalam
Jamal menilai kondisi saat ini layak disebut seperti Perang Dunia ke-4. Sebab virus telah menyerang 4,8 juta orang hampir di seluruh dunia, dan sedikitnya 318 ribu orang meninggal karenanya.
“Sebagai guru besar di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat, sudah sepantasnya keduanya terpanggil untuk segera melakukan mitigasi, kolaborasi riset dan inovasi guna mencegah dan menekan laju penyebaran virus,” ujar Jamal.
Kehadiran Ari Natalia dan Reviono ini menambah jumlah Guru Besar UNS menjadi 220 orang. Sebanyak 122 orang di antaranya merupakan guru besar aktif.
SUMBER
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5022953/uns-kukuhkan-2-guru-besar-dari-fakultas-kedokteran/2