Problem utama ekonomi sebenarnya adalah bagaimana mengatur distribusi harta kekayaan sehingga semua individu terpenuhi kebutuhan pokoknya dan kekayaan tersebut beredar tidak hanya di kalangan orang kaya saja. Salah satu caranya, dengan memberikan kemampuan dan pengetahuan akan ekonomi mikro yang berbasis ekonomi syariah. Pengetahuan ekonomi syariah ini misalnya dengan pengenalan akan lembaga keuangan syariah seperti asuransi mikro syariah.
Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional Asuransi Syariah dengan tema ‘Benarkah Asuransi Syariah Melawan Takdir? Membangun Keadilan Distributif Melalui Asuransi Mikro Syariah’ yang berlangsung di Ruang K. H. Oesman Mansoer, Gedung C Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang (Unisma), Kamis (27/11) lalu.
Seminar digelar kerjasama antara Unisma, pelaku Gerakan Ekonomi Syariah (Gres), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Unisma dan Prudential Syariah.
Hadir sebagai pengisi seminar yakni Muhammad Syakir Sullah MES Indonesia, Alis Subantoro dari OJK dan Firmandani Hamdan dari Prudential Syariah.
Seminar tersebut dihadiri oleh praktisi lembaga keuangan mikro syariah, organisasi kemasyarakatan, perbankan serta mahasiswa. Paling utama, seminar ini mengajak masyarakat memahami apa itu asuransi mikro syariah dan bagaimana modelnya.
“Seminar ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami perbedaan antara keuangan berbasis syariah dengan konvensional termasuk asuransi. Apalagi masyarakat Indonesia mayoritas muslim,” ujar Ketua Panitia Seminar, Afifudin.
Seminar ini meruapakan program kerja MES Indonesia yang dikerjakan oleh MES Malang Raya. Tema asuransi dipilih untuk memberikan gambaran akan asuransi mikro yang berbasis syariah. Pasalnya, selama ini justru masyarakat kelas atas yang sadar akan pentingnya berasuransi.
Pemahaman dan edukasi dalam konsep dan kedudukan asuransi syariah perlu. Bagaimana layanan yang discover asuransi dari perusahaan kepada masyarakat yang kadang belum dipahami masyarakat mikro,” ujar Syakir Sullah.
Didasari atau tidak, menurutnya, kini perkembangan bisnis asuransi syariah juga sangat cepat. Tak pelak, perlu penguatan tentang apa itu ilmu mikro syariah.
Asuransi Mikro Syariah Indonesia adalah program asuransi syariah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Asuransi ini sederhana fitur dan administrasinya, mudah didapat, ekonomis harganya serta segera dalam penyelesaian pemberian santunannya.
“Asuransi ini untuk masyarakat dengan penghasilan yang rendah untuk perlindungan atas resiko keuangan yang menimpa. Misalnya kematian, kecelakaan, sakit, kehilangan asset dan orang tua,” ujar praktisi Asuransi Mikro Syariah dari Prudential, Firmandani Hamdan.
Beberapa produk asuransi mikro seperti saving life, personal accident, credit life, pensiun, pertanian dan kesehatan. Sementara itu, beberapa waktu lalu OJK juga telah meluncurkan grand desain asuransi mikro, misalnya Si Peci dari AAJI dengan harga premi sangat murah, di bawah Rp 100 ribu.
http://unisma.ac.id/berita-271-dekatkan-masyarakat-dengan-asuransi-syariah.html