
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memantau proses jalannya UN di SMPN 4 Bekasi
BEKASI SELATAN–Hari pertama pelaksanan ujian nasional (UN) SMP/sederajat di Bekasi berlangsung diwarnai banyaknya peserta UN yang absen. Di Kabupaten Bekasi sebanyak 33 orang dinyatakan absen dengan berbagai alasan.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Suherman, merinci tiga peserta tidak ikut UN karena sakit. ’’Sedangkan sisanya drop out (DO),” ungkapnya kepada Radar Bekasi.
Pantauan Radar Bekasi bersamaan dengan tinjauan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, terungkap dari 304 peserta UN di SMPN 1 Tambun Selatan, satu di antaranya tak hadir dengan alasan sakit.
UN di SMPN 1 itu, panitia mempersiapkan 16 ruangan yang digunakan para siswa/i yang setiap ruangan dijaga dua pengawas dari SMPN 2, SMPN 12, dan SMP PGRI. Panitia juga menghadirkan 20 anggota PMR. ’’Ini untuk menjaga kesehatan para peserta UN keseluruhannya,” pungkasnya.
Zaenal Muttaqin, anggota DPRD Komisi D mengungkapkan masalah siswa yang DO harus ada berita acaranya. ’’Seharusnya panitia segera melaporkan langsung ke pusat, sementara untuk para siswa yang di-DO akan ada pendekatan secara personal, baik secara psikologis maupun dengan cara yang lainnya,” pungkasnya
Di Kota Bekasi, berbagai macam cara dilakukan untuk mendongkrak kelulusan peserta UN. Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengusulkan agar ada reward and punishment dari sekolah yang berhasil membawa siswanya lulus 100 persen.
Bagaimana dengan sekolah yang peserta UN tak lulus 100 persen? ’’Biar nanti Wali Kota yang menentukan sanksinya, tetapi saya harap mereka akan diberikan sanksi agar kualitas pendidikan di Kota Bekasi menjadi lebih baik,” ujarnya.
’’Memberikan reward itu banyak macamnya, entah dengan memberikan penghargaan berupa sertifikat, dimutasi ke sekolah yang lebih baik lagi misalnya RSBI atau sekolah unggulan, atau tidak menutup kemungkinan kepala sekolah yang prestasinya menonjol diberikan paket umroh,” paparnya, kemarin.
Menanggapi pernyataan anggota komisi D yang memantau ke sekolahnya, kepala sekolah SMPN 4, Usman Efendi, menilai bahwa tidak semudah itu memutasikan kepala sekolah karena tidak mencapai kelulusan 100 persen. Karena kinerja kepala sekolah juga telah dinilai sebelumnya sejak absen masuk dan keluar, dan aktifitas di sekolah. (cr46/cr48)
— —
http://www.radar-bekasi.com/?p=29336