Kantor Dinas Pendidikan dan Olaharaga (Disdikpora) Gunungkidul menegaskan Uji Kompetensi Guru (UKG) tidak ada hubungannya dengan pencairan tunjangan sertifikasi. Sebab uji kompetensi bertujuan untuk melakukan pemetaan dan korelasi peningkatan mutu profesional.
Demikian disampaikan Kasubag Kepegawaian Disdikpora Gunungkidul Wakijan kemarin (24/7). Setiap tahun guru akan dievaluasi demi tercapainya tujuan mendapatkan pendidik yang berkualitas.
“Dengan uji kompetensi, pemerintah bisa mengetahui apakah guru mampu mempertahankan keprofesionalnya atau tidak,” katanya.
Menurutnya, pemetaan kompetensi guru akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian program pembinaan dan pengembangan profesi guru. Selain itu, juga sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian.
“Jadi, ending UKG bukan lulus atau tidak lulus, tetapi lebih kepada pemetaan pengembangan keprofesian berkelanjutan,” kata Wakijan.
Dikatakan Wakijan, profesionalitas guru tidak hanya diukur melalui peserta pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), namun setiap tahun akan dilakukan evaluasi. Dari evaluasi tersebut akan diketahui apakah guru masih bisa mempertahankan kualitasnya atau tidak. “Melalui UKG bisa diketahui, setelah PLPG meningkat atau justeru berkurang kemampuannya,” terangnya.
Wakijan menambahkan, jumlah peserta UKG sebanyak 4. 450 orang. Pelaksanaannya mulai tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus, berada di 20 titik lokasi. Anggaran pelaksanaan UKG sebesar Rp 20 juta, digelontorkan langsung dari dana pemerintah pusat. Masing-masing lokasi pelaksanaan ujian mendapatkan infus dana sebanyak Rp 1 juta. Dana itu digunakan untuk kebersihan. “Peserta sama sekali tidak dipungut biaya karena memang gratis,” terangnya.
Seperti terlihat kemarin (24/7), ratusan guru mendatangi kantor Disdikpora Gunungkidul. Mereka mengorek informasi seputar pengumuman jadwal pelaksanaan UKG. Suasana gaduh, sebab ada yang mengeluh dan mengaduh.
Sebab pengumuman pelaksanaan UKG dipandang terlalu mendadak sehingga membuat peserta kalang kabut. “Pengumuman online? Jujur tidak semua guru bisa mengoperasikan internet, apalagi memiliki laptop. Pengumuman dari dinas cukup mendadak, padahal untuk persiapan mengikuti ujian kompetensi perlu belajar dahulu,” kata salah seorang peserta UKG guru SD Bulureho I, Semin.
Kepala Dinsosnakertran meminta peserta ujian kompetensi menyiapkan diri. Dia tidak menampik, ada keterlambatan penyebaran informasi pengumuman pelaksanaan ujian melalaui media online. “Tapi seharusnya guru itu ya harus siap setiap waktu. Setiap hari kan, pendidik bergelut dengan ilmu,” kata Sudodo. (gun/iwa).
http://www.radarjogja.co.id/berita/utama/25722-uji-kompetensi-jaga-profesionalitas-guru.html