KROMENGAN-Ratusan pelajar dari SMPN Kromengan Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, melakukan mogok belajar, Jumat kemarin. Aksi ini dilakukan, sebagai buntut atas uang tabungan mereka yang diduga dibawa kabur oleh Kepala Sekolah (lama), Sugiana.
Dalam aksi yang dilakukan di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Malang itu, awalnya sejumlah siswa yang membawa spanduk tuntutan uang rekreasi dikembalikan itu, tidak ingin mendatangi. Namun, karena lima perwakilan siswa yang didampingi anggota dewan dirasa kurang memuaskan, sejumlah siswa akhirnya nekad mendatangi kantor Diknas. Dengan diangkut menggunakan truk, sejumlah siswa langsung masuk ke halaman dan menentang spanduk tuntutan. Sejumlah perwakilan sendiri, ditemui Kepala Bidang Sekolah Menengah, Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malang, Pudianto.
”Kepala Sekolah yang dimaksud sudah pindah sebagai Kepala Sekolah di Lawang. Sementara uang tabungan kami, dibawanya sejak kepindahannya,” kata seorang siswa.
Sugiana sendiri, menjabat selama 7 Tahun di SMPN Kromengan. Sementara seorang guru yang menyertai siswa, pun membenarkan mengenai kepindahan dan kepala sekolah yang dimaksudnya oleh sejumlah siswa adalah Sugiana. Sementara uang yang dibawa kabur, diperkirakan mencapai Rp.128 juta.
”Uang sebanyak itu, dari hasil tabungan kelas VIII dan IX. Sejak Tahun 2009 lalu, seluruh siswa SMPN Kromengan memang menabung. Tujuannya, ketika nanti untuk kebutuhan rekreasi,” ujar seorang guru.
Reaksi yang dimunculkan sejumlah siswa, karena hingga menjelang liburan sekolah masih belum ada kejelasan pengembalian uang yang dibawa mantan Kasek. Karena alasan itulah, siswa akhirnya memberanikan diri melakukan unjuk rasa.
Anggota DPRD Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho, mengaku cukup prihatin dengan sikap kepala sekolah yang dimaksud. Dirinya yang turut menemui Pudianto bersama perwakilan siswa, mengaku akan memfasilitasi tentang tuntutan sejumlah siswa.
“Kami akan fasilitasi aduan siswa. Masa’ uang tabungan siswa dibawa oleh Kepala Sekolah dan tidak ada kejelasan. Sementara di satu sisi, siswa sudah meminta kejelasan mengenai uang itu,” kata Unggul disela mendampingi perwakilan siswa SMP Kromengan.
Terkait kejadian itu, dirinya berharap agar segera ada proses mengenai dugaan itu. Mengingat, perbuatan yang dilakukan merupakan melanggar hukum. ”Apa yang dilakukan ini merupakan tindak pidana. Karenanya, agar ada kejelasan mengenai tuntutan siswa,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Edy Suhartono, mengaku sangat menyayangkan dengan sikap kepala sekolah, sebagaimana yang dituduhkan oleh siswa dan guru. Karenanya, menyangkut tuntutan siswa, dirinya sudah menyarankan ada penyelidikan terkait dugaan itu.
”Kalau memang benar apa yang dituduhkan kepada yang bersangkutan adalah benar, tentu dengan bukti-bukti yang ada nantinya, Diknas akan menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Inspektorat. Yang jelas, saya tidak akan melindungi staf yang melakukan kesalahan,” ujar mantan Staf Ahli Bidang Pendidikan Pemkab Kabupaten Malang itu.
Diuraikannya, dengan penyelidikan yang dilakukan itu, tentu akan diketahui secara pasti tuduhan yang dimaksud. Termasuk, mengenai besar uang yang katanya dibawa kabur.
”Informasinya memang lebih dari Rp 128 juta. Namun berapa pastinya, saya belum berani mengatakan. Kecuali, jika nantinya sudah dilakukan penyelidikan. Dengan data-data yang ada, saya akan pastikan berapa nominalnya,” tambahnya.
Terkait dengan aksi sejumlah siswa, Edy berharap, agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali normal. Termasuk, tetap menjaga etika praduga tidak bersalah.
Sementara itu, ketika yang bersangkutan dihubungi via telepon di nomor telepon kantornya di 4258xx, hanya terdengar nada sambung. Begitu juga, saat kali kedua, nomor yang sama dihubungi oleh Malang Post. (sit).
— —
http://www.malang-post.com/edupolitan