Deklarasi Rebo Nyunda ternyata sudah mewabah ke sekolah-sekolah dasar (SD) di Kota Bogor, salah satunya SD Negeri Polisi 4 yang ada di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Pada Rabu (22/10) seluruh siswa-siswi di kelas 2 sudah menggunakan pakaian Sunda, kampret, pangsi dan totopong bagi siswa lelaki serta kebaya bagi siswa perempuannya. Tak hanya itu, para gurunyapun tampak geulis dan kasep dengan kebaya dan kampretnya. Menurut wali kelas 2 D SD Negeri Polisi 4, Meta kegiatan tersebut sudah dilaksanakan minggu sebelumnya. Ada himbauan dari Kepseknya, Yayah Komariah setelah rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Para murid juga merasa senang menggunakan pakaian tersebut, bisa jadi merupakan variasi sendiri karena hampir setiap hari menggunakan seragam sekolah yang sama,”papar Meta.
Menurutnya, para orang tua di sekolah tersebut tidak ada yang keberatan, malah mereka pro aktif untuk membelikan pakaian tersebut. Hal senada diungkapkan pengajar lainnya, Lulu Hanafi. Menurut Lulu, para orangtua wali justru menyambut baik kebijakan tersebut. Meskipun belum ada edaran secara resmi dari Dinas Pendidikan, namun karena hal tersebut dianggap cukup baik, untuk pengenalan budaya sejak dini, SDN Polisi 4 dengan segera menerapkannya.
“Paling tidak untuk yang pertama kali mereka mengenal pakaiannya terlebih dahulu, sedangkan kebijakan penggunaan bahasa Sunda akan dilakukan secara bertahap karena murid di SDN Polisi 4 banyak yang berasal dari luar daerah,”tegas Lulu. Ungkapan senang menggunakan pakaian Sunda juga diungkapkan salah seorang murid kelas 2 D, Farel.
http://bogorpos.com/?p=2490