“Roh” pada dasarnya adalah wajar 12 tahun. Jangan sampai ada anak tidak sekolah dan dibukalah sekolah besar-besaran. Namun, setelah 3 tahun berjalan harus kita evaluasi, sekolah yang sudah sekian tahun ternyata tidak berkembang akan akan digabungkan saja. Contoh sederhana saja SMA 17 Palaran, sudah 3 tahun muridnya tidak lebih dari 100. Kondisi itu tidak memungkinkan untuk dibangun gedung sekolah baru. Daripada menumpang lebih baik digabungkan dengan SMA 6. Itulah salah satu kebijakan yang kita lakukan,” kata Harimurti ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (17/10/2011).
Sebaliknya, jika hasil evaluasi ternyata sekolah menunjukkan perkembangan pesat dan mendesak untuk dilakukan pembangunan, maka Disdik akan segera merealisasikannya.
“Seperti SMK 19 Palaran, sudah waktunya harus memiliki gedung sendiri, karena muridnya sudah lebih dari 350 orang. Daerah Loa Bakung juga akan segera dibangunkan sekolah dikarenakan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Saat ini kita masih terus melakukan evaluasi. Dan salah satu perubahan dari penggabungan itu adalah mengenai kepala sekolah. tentang itu akan ditentukan selanjutnya,yang terpenting kita lakukan pemetaan sekolah dulu, kita evaluasi dan diambil tindakan kedepannya agar tidak ada sekolah lagi yang menumpang. Ditutup lalu digabung atau di buatkan gedung sekolah baru,” kata Harimurti.