
Program Cerdas Sultraku menjadi salah satu program andalan Gubernur Sultra, Nur Alam. Dalam implementasinya, biaya pendidikan bagi mahasiswa pilihan ditanggung 50 persen oleh Pemprov Sultra dan masing-masing kabupaten/kota menanggung 50 persennya. Namun, dalam implementasinya, sebagian daerah mengabaikan tanggung jawabnya.
Dalam surat Rektor Unissula nomor 1906/D.1/SA/IV/2015 tertanggal 2 April 2015 menguraikan tunggakan yang dimiliki Pemda di Sultra. Ada tiga kabupaten yang memang tidak pernah membayar biaya pendidikan itu sejak 2011 hingga 2014. Kabupaten Muna sebesar Rp 2,15 miliar, Wakatobi sebesar Rp 1,17 miliar, dan Buton sebesar Rp 1,33 miliar. Begitu pula 9 kabupaten/kota dan Pemprov Sultra masih memiliki tunggakan dengan akumulasi Rp 18,56 miliar. Total biaya pendidikan sebesar Rp 39,8 miliar dan sudah dibayar sebesar Rp 21,27 miliar.
“Kami mengingatkan untuk yang terakhir kalinya. Demi kelancaran penyelenggaraan program kerja sama dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa merugikan semua pihak terutama mahasiswa Sultra, agar pemerintah Sultra melunasi hutangnya terkait pembayaran biaya pendidikan,” ungkap Anis Malik Thoha, Rektor Unissula yang dikutip melalui suratnya bernomor 906/D.1/SA/IV/2015.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Damsid mengungkapkan, mahasiswa Program Cerdas Sultra yang sementara kuliah di Unissula tidak akan dipulangkan. Ia telah berkoordinasi dengan pihak Unissula. “Unissula telah memberikan respon yang baik. Kami diberi waktu untuk melunasi tunggakan ini semua. Insya Allah dalam waktu dekat kami adakan pertemuan dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk membahas tunggakan ini. Sehingga anak-anak yang kuliah tidak terbebani masalah ini dan mereka tetap fokus kuliah,” ungkapnya.
Masalah ini, kata Damsid, bukan masalah mahasiswa. Mereka tidak perlu dipulangkan. Persoalan ini menyangkut lembaga, baik Pemprov Sultra maupaun 12 kabupaten/kota yang ada di Sultra. Pemda dibebankan untuk membayar biaya pendidikan dan pratikum mahasiswa. Untuk Kabupaten Muna, Wakatobi, dan Buton tidak pernah membayar disebabakan tidak memiliki payung hukum untuk mengeluarkan anggaran untuk Cerdas Sultraku.
Selain Pemprov Sultra, surat serupa dilayangkan untuk Pemda Muna. Para mahasiswa asal Muna yang masuk program peningkatan kualitas sumber daya manusia itu, terancam dipulangkan. Bahkan, ada tujuh mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya, ijazahnya tidak diberikan oleh pihak Perguruan Tinggi. Penyebabnya, sejak tahun 2012 sampai 2015 Pemda Muna tidak mengalokasikan dana untuk biaya para mahasiswa tersebut di Unisula. (p13/b).