Diposting oleh
Rulam | Tanggal: January 19th, 2015 | Kategori:
Regional

Rencana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar melanjutkan program Doktoral Jalaluddin Rakhmat kembali disoal. Proses administrasi yang dinilai melanggar sejumlah aturan dilaporkan sejumlah lembaga ke DPRD Sulsel, Kamis 15 Januari 2015.