Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak masyarakat Aceh untuk selalu optimistis dalam membangun daerah yang sejahtera, adil, dan membina perdamaian abadi. Luka masa lalu disimpan dan sebaliknya masyarakat Aceh harus bangkit untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
Kepala negara mengatakan, Aceh adalah daerah damai dan kawasan yang telah berubah dan siap maju.
Ia berharap perdamaian yang telah terbina saat ini terus dijaga dan dilestarikan.
“Saya sangat bangga dan mencintai Aceh karenanya mari kita terus menjaga perdamaian dan bangkit untuk membangun Aceh yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat,” tutur Presiden SBY di sela-sela orasi ilmiah penganugerahan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) bidang hukum dan perdamaian dari Universitas Syiah Kuala Darussalam (Unsyiah) Banda Aceh, Kamis (19/9) malam.
Acara penganugerahan doktor kehormatan itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Gelar kehormatan ini diberikan karena Presiden SBY dinilai menjadi tokoh di balik terlaksananya perdamaian di Aceh setelah mengalami fase perang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pemerintah Indonesia.
“Presiden SBY layak mendapat gelar doktor kehormatan karena sangat berjasa dalam mengembalikan hak konstitusional bagi seluruh rakyat Aceh melalui perdamaian antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, Agustus 2005,” tutur Rektor Unsyiah Samsul Rizal dalam sambutannya.
Pertimbangan lainnya adalah komitmen Presiden SBY untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Aceh terlaksana dengan lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau biasa disebut dengan UUPA.
Selain itu, saat tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 silam, kebijakan yang diambil Presiden Yudhoyono sangat meringankan beban dan penderitaan masyarakat Aceh, khususnya korban tsunami.
“Kebijakan tersebut tertuang melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Sumatera Utara yang kemudian dikukuhkan menjadi UU Nomor 10 Tahun 2005,” ujar Samsul.
Selama di Aceh, Presiden SBY mendapat pengamanan ekstra ketat. Tak kurang 2.500 TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan orang nomor satu di Indonesia tersebut. “Untuk pengamanan disiapkan seluruh personel, lebih kurang ada 2.500 orang,” kata Pangdam Iskandar Muda Mayjen Pandu Wibowo.
Tidak Layak
Sejumlah mahasiswa di Aceh justru menilai Presiden SBY tidak layak menerima gelar doktor kehormatan sebagai tokoh perdamaian Aceh.
“Hingga saat ini SBY belum bisa memberikan rasa aman untuk masyarakat Aceh dan korban konflik, bahkan masih banyak korban konflik bersenjata di Aceh hidup terlunta-lunta,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah, Ari Pratama.
Ari menyebutkan, hingga saat ini sejumlah amanat yang tertuang dalam kesepakatan damai antara RI dan GAM juga masih ada yang belum dilaksanakan SBY, seperti pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sehingga masyarakat korban konflik di Aceh mendapat keadilan dari pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pernah terjadi Aceh.
“Bagaimana gelar doktor kehormatan sebagai tokoh perdamaian Aceh dapat diberikan kepada SBY sementara banyak masalah di Aceh belum sepenuhnya selesai,” cetus Ari Pratama.
Marzuki, pengurus BEM Universitas Muhammadiyah Aceh juga berpendapat sama. Menurutnya, SBY belum cocok menerima gelar tokoh perdamaian Aceh karena masih banyak tugas SBY yang hingga delapan tahun perjanjian damai antara RI dan GAM ditandatangani belum dilaksanakan.
“Seharusnya SBY menyelesaikan dulu semua Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan dari UUPA, serta menyelesaikan masalah korban konflik, baru dapat diberikan gelar doktor HC,” tutur Marzuki.
http://www.shnews.co/detile-25219-presiden-terima-gelar-doktor-perdamaian-aceh.html