Situasi pandemi di saat ini menjadi pertanyaan bagaimana menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK. Sehingga guru dan orang tua siswa harus ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan PPDB tersebut karena hampir semua prosesnya dijalankan secara daring.
Berikut disampaikan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan saat diwawancarai terkait PPDB pada Minggu 7 Juni 2020.
Menurut Iwan pada pelaksanaan PPDB ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada proses seleksi tersebut. Seperti diketahui akan ada dua tahap pelaksanaan PPDB ini yaitu tahap I pada 8-12 Juni dan tahap II pada 25 Juni-1 Juli mendatang.
“Peran guru dan orang tua siswa sangat diperlukan pada hampir semua hal agar PPDB berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keadilan dan kejujuran. Sebagai contoh, guru SMP harus maksimal dalam menyosialisasikan informasi apapun yang diperlukan terkait proses tersebut,” katanya.
“Harus jelas. Misalnya apakah anak itu daftar ke jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, putra-putri guru, atau zonasi,” ujarnya.
Guru di sekolah asal inipun harus menginformasikan berkas apa saja yang diunggah ke dalam sistem mengingat PPDB saat ini semuanya dilakukan secara daring.
“Kalau ada orang tua yang tidak bisa upload, minta bantuan ke sekolah asal. Karena ada juga masyarakat yang tidak bisa mengakses internet,” ucapnya.
Oleh karena itu, Iwan kembali menegaskan bahwa wali kelas di sekolah asal harus menjelaskan secara komprehensif terkait berbagai hal dalam PPDB ini.
“Yang menjadi garis depan informasi ini wali kelas di SMP, karena mereka yang bisa berkomunikasi langsung dengan siswa dan orang tua,” ujarnya seraya menyebut guru pun harus menjelaskan tentang kalibrasi penilaian (bagi jalur prestasi akademis) dan kuota siswa baru di setiap jalur.
Adapun guru di SMA/SMK sekolah yang dituju menurut Iwan harus berperan aktif dalam memverifikasi setiap persyaratan yang diunggah siswa. Hal ini dikarenakan setiap PPDB banyak kecurangan yang dilakukan oleh oknum orang tua siswa seperti dengan menyertakan kartu keluarga dan sertifikat keterampilan yang palsu.
Sebagai contoh, tambah Iwan, pendaftar dari jalur prestasi akan menyertakan sertifikat keterampilan karena tidak adanya tes akademis.
“Kemungkinan ada pemalsuan sertifikat perlombaan,” ucapnya.
Hal serupa pun bisa terjadi pada pendaftar dari jalur zonasi dengan menyertakan kartu keluarga yang palsu atau tidak sesuai dengan batas waktu minimal.
“Maka itu semua jadi tugas guru di SMA/SMK untuk memverifikasinya, harus jeli. Ini juara apa, guru harus datang langsung ke KONI. Ini KK-nya benar atau tidak, cek langsung,” ujarnya.
Sementara itu, dia pun mengingatkan orang tua dan siswa agar memahami betul setiap tata cara dan persyaratan terkait PPDB. Oleh karena itu, Iwan meminta mereka untuk aktif menanyakan berbagai hal kepada guru terkait proses seleksi tersebut.
“Tanyakan sedetail mungkin. Bahkan kalau tidak bisa akses internet sekalipun, minta bantuan guru SMP,” ujarnya.***
SUMBER
https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-01396766/ppdb-di-saat-pandemi-guru-dan-orang-tua-siswa-harus-proaktif?page=3