Sejumlah mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) yang terdiri dari sembilan fakultas mengancam mogok kuliah terkait dana kemahasiswaan yang disebut mereka tidak transparan. Para mahasiswa itu berunjuk rasa melalui perwakilan guna mendapatkan hak-hak mereka, kemarin (Kamis, 29/11). Rektor Untan Prof DR Thamrin Usman DEA menyatakan perihal dana kemahasiswaan tersebut sudah dikomunikasikan ke Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untan Abdul Jabar. Sehingga, menurut Thamrin, yang terjadi bukan miskomunikasi antara rektorat dengan mahasiswa, melainkan Presiden BEM sendiri yang tidak mensosialisasikan kepada jajarannya yang ada di kampus tersebut.
Aksi unjuk rasa dipelopori Ishak Vito, salah satu aktivis mahasiswa Untan. Dia mengajak teman-temannya untuk mengetahui dana kemahasiswaan secara perinci agar para mahasiswa yang belajar di Untan mendapatkan hak-haknya.
Vito mempertanyakan ke mana aliran dana alokasi mahasiswa. Lantaran dia menuding selama ini para mahasiswa tidak diberikan data terkait dana kemahasiswaan itu secara jelas dan transparan.
Dana pengembangan akademik dan pengembangan kegiatan mahasiswa, Vito memaparkan, dari APBN sebesar Rp 5.028.259.000. Dalam APBN tersebut terdapat poin Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk kegiatan mahasiswa, sebesar Rp 3.908.259.000.
“Kami di sini menuntut untuk mengetahui dana kemahasiswaan. Lari ke mana alokasi dana tersebut. Hingga saat ini, kami bertanya ke pihak akademik, akademik mengatakan dengan rektorat, dan ketika bertanya dengan rektorat, rektorat mengatakan tanya dengan akademik. Dan ini membuat kami bingung, sehingga menggelar aksi unjuk rasa ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Vito menegaskan, sampai saat ini campur tangan pihak Rektorat Untan semakin kuat dalam mengintimidasi kegiatan organisasi mahasiswa. Bahkan, disebutnya, tidak melibatkan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan serta pembuatan regulasi kampus.
“Padahal hal tersebut langsung berkaitan dengan kehidupan organisasi mahasiswa dan ironisnya pengambilan kebijakan diambil sepihak oleh rektor dengan memandang mahasiswa sebelah mata. Ini tidak bisa didiamkan. Sekarang ini bukan orde baru, tapi orde reformasi,” tegasnya lagi.
Tak cukup sampai di situ, Vito menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan serta perubahan, maka seluruh mahasiswa Untan akan turun aksi besar-besaran serta mogok belajar di fakultas.
“Kalau ada pihak rektorat yang terindikasi korupsi dari kucuran dana tersebut, lebih baik mengundurkan diri. Dan kami juga meminta aparat yang berwajib menjeruji sang pelaku tersebut,” tandasnya dengan nada geram.
Di tempat terpisah, Rektor Untan menegaskan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswanya tersebut menanyakan APBN Perubahan (APBN-P) yang mengalokasikan dana kemahasiswaan. Dia membenarkan bahwa dalam APBN-P tersebut, Untan termasuk yang dialokasikan. Anggaran itu disebut Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
“BOPTN belum dikucurkan dari kas negara ke Untan. Jadi, bagaimana pihak kami mau mengalokasikan kepada mahasiswa, sedangkan APBN-P ini sendiri berselisih jalan dengan tahun anggaran dan tahun ajaran. Jadi mahasiswa harus mengerti hal tersebut. Bagaimana dana yang belum dicairkan bisa dialokasikan ke mahasiswa?” ungkap Rektor Thamrin.
Dikatakan Thamrin, BOPTN tersebut paling lambat dikucurkan oleh negara pada tanggal 14 Desember. Jika lewat dari tanggal tersebut negara belum mengucurkan, maka sudah termasuk melanggar undang-undang.
“Sebelumnya terkait hal ini sudah kami sampaikan melalui Presiden BEM Untan Abdul Jabar. Dan karena yang ditanyakan mereka adalah BOPTN yang teralokasi dalam APBN-P 2012. Mahasiswa harus bersabar, karena anggaran ini memang belum dikucur, walaupun memang hak mereka dana tersebut,” pungkasnya. [sul/hak].
http://www.equator-news.com/kalbar-raya/20121130/mahasiswa-tuntut-transparansi-dana-kemahasiswaan