Aplikasi game pokemon go yang marak di semua kalangan berpeluang mengganggu proses kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja sudah menyiapkan langkah antisipasi dengan melarang para siswa, baik pelajar SD, SMP, dan SMA, memainkan game tersebut.
”Siswa SD dan SMP tak boleh bermain Pokemon Go, karena ada larangan membawa telepon genggam. Siswa SMA boleh membawa handphone, tapi koneksi internet harus mati,” kata Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana, Senin (18/7).
Edy menegaskan, larangan ini memang belum diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran. Tapi, masing-masing sekolah telah diberikan imbauan, agar segera melakukan sosialisasi ke masing-masing orang tua siswa.
”Langsung kami berikan imbauan. Kami berikan imbauan pada rapat orang tua dan group whatsapp. Ini menjadi perhatian bersama orang tua dan sekolah,” tegasnya.
Ditambahkan Edy , pihaknya mengimbau pada kepala sekolah se-Kota Jogja untuk mengendalikan siswa agar tak terpengaruh game Pokemon Go. Imbauan itu disampaikannya melalui rapat dan group whatsapp kepala sekolah.
Ia berharap, orangtua siswa memantau anaknya di rumah, agar tak memainkan game tersebut secara berlebihan. Sebab, saat berada di rumah, aktivitas anak berada dalam pemantauan orang tua.
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Agung Damar Kusumandaru menilai, imbauan Disdik Kota Jogja merupakan hal yang wajar. Bahkan, jika banyak anak yang terpengaruh terhadap game tersebut, Disdik harus mengeluarkan surat larangan.
”Jangan sampai siswa terkena dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi yang pesat. Teknologi harus untuk kemajuan,” jelasnya.
Agung menegaskan, imbauan harus dijalankan tiap sekolah. Orang tua juga harus tegas menjalankannya.
”Kami harapkan jangan dilihat adanya ketegasan. Orang tua harus tetap menghormati, karena toh tidak mengganggu anak-anak,” tandasnya.
Jika berada di rumah, orang tua hanya perlu mengingatkan. Jangan sampai tidak ingat waktu.
”Jangan sampai melampui batas. Berjam-jam hanya memainkan game sampai lupa aktivitas lain,” paparnya.
Ia melihat, larangan membawa telepon genggam ke sekolah tak memberatkan siswa SD maupun SMP. Menengok siswa yang duduk di jenjang tersebut biasanya dijemput orangtua-nya sepulang sekolah, berbeda dengan siswa SMA.
”Mungkin perlu untuk dipastikan jam pulang sekolah. Biasanya handphone diberikan ke anak untuk menghubungi orang tuanya untuk jemput sepulang sekolah,” katanya.(eri/hes)
Sumber