JAKARTA (Pos Kota) – Sukesnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak dapat dilihat dari individu pesertanya, melainkan dari komunitas mandiri yang dilahirkannya. Sebab, PKBM bukan lembaga kursus atau penyedia jasa. Melainkan membangun sebuah komunitas untuk bisa mandiri.
“Suksesnya PKBM bukan dari keberhasilan seorang mendapatkan Ijazah paket C. Tapi, suksesnya membuat komunitas Mandiri. Seminal, dengan komunitas kecil mampu membuat lingkungan menjadi bersih dan menjadi teratur,” kata Direktur Pembinaan Pendidikan Masyarakat Ella Yulaelawati, M.A., Ph.D di Jakarta, Minggu (15/4).
Sehingga PKBM tidak semata hanya memberantas buta aksara tapi mampu membangun kewirausahaan serta mampu membangun komunitas kecil menjadi berdisiplin dan memiliki kemampuan.
Menurut Ella lagi, dalam mewujudkan harapan dan inisiatif masyarakat terhadap layanan pendidikan yang dapatdirasakan oleh semua lapisan, pada tahun 1998. “Masyarakat banyak mendirikan Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) sebagai respon terhadap krisis ekonomi dan kebutuhan akan layanan pendidikan yang mampumenjamin kepastian perolehan layanan pendidikan bagi pemuda dan orang dewasa,” katanya.
REVITALISASI
Untuk meningkatkan peran PKBM maka perlu direvitalisasi melalui berbagai hal, seperti peningkatan mutu kelembagaan PKBM termasuk manajemen kelembagaandan alokasi dana untuk membuat outlet PKBM sehingga PKBM dapat memasarkan produknya atau produk PKBM lain untuk menggerakan dana masyarakat yang bermanfaat bagi keberlangsungan dan kebertahanan PKBM itu sendiri.
“Selanjutnya, diperlukan pengembangan PKBM Tematik yang menguatkan potensi lokal atau khas masyarakat di sekitar PKBM seperti batik, bordir, kerancang, sutra, anyaman, aneka kuliner, dan manajemen pemasaran kuliner, serta hal-hal berkaitan dengan bisnis busana atau produk gaya hidup lainnya,” katanya.
Sehingga kedepannya, lanjut Ella, pengembangan PKBM diarahkan pada terbentuknya komunitas usaha mandiri, bukan hanya sekedar penyedia jasa pelatihan. Selain itu, perlu melakukan peningkatan peran PKBM dalam pemassalan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sangat mungkin dilakukan mengingat PKBM merupakan lembaga pendidikan nonformal penyelenggara layanan pendidikan anak usia dini, nonformal, dan informal.
Layanan PAUD yang diselenggarakan PKBM juga memiliki sisi strategis lainnya karena dapat disinergikan dengan layanan pendidikan kecapakapan keorangtuaan (parenting education) bagi para orang tua dengan anak usia dini, pendidikan kecakapan hidup, dan pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
“Diperlukan pengembangan sarana PKBM melalui pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan Rintisan Balai Belajar Bersama (RB3). Juga, dilakukan sinergi PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam hal peningkatan kualitas tutor dan penyelenggara pendidikan nonformal,” ungkap Ella.
Untuk memperoleh data akurat tentang PKBM, Ella memaparkan diperlukan pendataan PKBM atau satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya berbasis Nomor Induk Lembaga (NILEM) online. (rizal/dms)
— —
http://www.poskotanews.com/2012/04/15/pkbm-harus-bisa-bangun-komunitas-mandiri/