Dalam surat edaran Menpan yang dikirim kepada Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota tersebut meminta para guru untuk menghindari semua bentuk aktivitas yang dapat mengurangi citra guru sebagai pendidik professional, antara lain ikut serta dalam peringatan HUT PGRI pada 13 Desember 2015 yang dikemas sebagai bagian dari rangkaian Hari Guru Nasional (HGN) 2015.