
Ilustrasi: Mendiknas meminta IGI menjaga dan melindungi guru sebagai profesi dan harus ikut meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, dalam reformasi keguruan terdapat dua pilar penting agar upaya peningkatan mutu dan profesionalisme bisa berjalan dengan baik. Pertama tersedianya pendidikan profesi guru. Kedua, adanya organisasi profesi guru.


“Pendidikan profesi guru sekarang ini belum ada. Makanya, tahun depan, kami akan menciptakan Rintisan Pendidikan Profesi Guru. Kami mendidik 5.000 calon guru. Mereka diberi beasiswa dan diasramakan,” tegas Mohammad Nuh dalam acara silaturahim bersama Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Jakarta, Senin (30/8/2010) malam.
Hadir di acara tersebut antara lain Ketua Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma, Sekjen IGI M Ihsan, Wakil Ketua Dewan Pembina IGI Gatot Prijowirjanto, Dirjen PMPTK Baedhowi, Dirjen Dikti Prof Djoko Suyanto dan ratusan guru di Jabodetabek, serta pengurus IGI dari sejumlah wilayah dan daerah.
Menurut Mendiknas, pendidikan profesi guru sangatlah penting dan menjadi prioritas pemanfaatan anggaran tahun 2011. Kemendiknas akan merekrut calon guru yang baru, yaitu mahasiswa semester 5 dan 6 untuk dididik secara khusus. Perekrutan lainnya berasal dari calon guru yang baru saja lulus kemudian dididik selama satu sampai dua tahun.
Mengenai organisasi profesi, Mendiknas meminta IGI, sebagai organisasi profesi, turut menjaga dan melindungi guru sebagai profesi. Organisasi profesi guru, kata Mendiknas, harus ikut meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
Di acara tersebut Mendiknas juga sempat menyinggung kritik pedas Petisi IGI tentang penolakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sambil mengelus dada.
“Bahasanya ada yang keras ada juga yang lembut. Saya baca satu per satu dan saya berterima kasih diberi masukan seperti ini,” kata Mendiknas.
Sumber: http://edukasi.kompas.com/read/2010/08/31/13110344/Perlu..Rintisan.Pendidikan.Profesi.Guru