PERANAN LAYANAN BIMBINGAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
(Kajian Materi Diklat Guru Bimbingan Konseling)
Oleh
Drs. H. Agus Akhmadi, M.Pd 1
Abstraks
Bimbingan konseling merupakan s uatu profesi yang diharapkan dapat membantu dan mendukung mengembangkan seluruh kemampuan siswa sesuai dengan potensinya melalui layanan bimbingan dan konseling yang bersifat psiko – pedagogis. Dalam aspek pendidikan karakter, semua yang dilakukan konselor sebenarnya berada pada ranah afektif dan psikomotorik, dan bersentuhan dengan pendidikan karakter tersebut. Namun, peningkatan layanan bimbingan konseling yang ikut mensukseskan program pendidikan karakter harus dilaksanakan.
Dengan demikian, layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kata Kunci : Layanan BK, Konselor, Pendidikan Karakter
A. PENDAHULUAN
Dalam ssstem pendidikan Indonesia, dan ditegaskan dalam rambu -rambu penyelenggaraan Bimbingan dan konseling di Indonesia (Diknas, 2008), layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian tidak terpisahkan dari s istem pendidikan nasional. Bimbingan konseling , bahkan secara formal masuk dalam sistem pendidikan nasional mulai tahun1975, yaitu pada saat diberlakukannya kurikulum 1975.
Bimbingan konseling merupakan s uatu profesi yang diharapkan akan dapat membantu dan mendukung mengembangkan seluruh kemampuan siswa sesuai dengan potensinya melalui layanan bimbingan dan konseling yang bersifat psiko -pedagogis. Dengan demikian, layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan untuk pencapaian tujuan pendidikan..
1 Widyaiswara Madya Spesialisasi Bimbingan Konseling pada Balai Diklat Keagamaan Surabaya
Dalam pelaksanaan tugas, bimbingan dan konseling masih banyak mengalami gangguan dan hambatan, mulai dari jumlah tenaga yang terbatas sehingga semua orang “merasa” diperbolehkan melaksanakan tugas tersebut sampai dengan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang belum optimal. Akibatnya, konselor (guru pembimbing) masih atau sering dipersepsikan secara negatif . Konselor sebagai polisi sekolah, guru pembimbing menakutkan, guru pembimbing hanya menangani anak bermasalah.
Dalam kondisi keterbatasan tersebut, konselor juga harus ikut mengambil bagian dalam pendidikan karakter yang saat ini menjadi perhatian dan masuk dalam komponen pembelajaran. Konselor sebagai bagian tidak terpisahkan dari pendidikan nasional harus mengambil salah satu peran mensukseskan tugas tersebut. Namun, berbagai k ondisi tersebut diatas, dapat menghambat tugas secara umum layanan bimbingandan konseling dengan baik dan komprehensif .
Penyelenggaraan pendidikan karakter memerlukan pendekatan personal, baik dalam arti guru pembimbing harus kompeten dan layak untuk dicontoh, disamping itu juga pada umumnya para siswa akan ‘respek’ kepada mereka yang memiliki kedekatan secara pribadi sehingga memudahkan terjadinya penyampaian pesan -pesan atau informasi tentang pendidikan karakter. Menurut Mendiknas (2011) , “Karena pendidikan adalah day a upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti sebagai kekuatan batin dan karakter, pikiran dan tubuh anak. Dan bagian ini tidak boleh dipisahkan untuk memajukan kesempurnaan hidup”.
B. PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai -nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai -nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa , diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen ( stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen -komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko -kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa ( Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma ata u nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks
kehidupan sehari -hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai -nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan peng amalan nyata dalam kehidupan siswa sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik siswa. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan siswa sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga k ependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melalui kegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi siswa.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait deng an manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan -kegiatan
pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nila i- nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa siswa ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif -alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia siswa secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan siswa mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai -nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai -nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah m erupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah semua warga sekolah, meliputi para siswa, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah -sekolah lainnya.
C. PERAN KONSELOR DALAM PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan karakter merupakan tugas bersama dalam mencapai peningkatan capaian karakter. Dua indicator pencapaian karakter, yaitu pada level individu siswa dan institusi pendidikan. Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh siswa sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
- Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
- Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;Menunjukkan sikap percaya di ri;
- Mematuhi aturan -aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
- Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
- Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber -sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
- Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
- Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
- Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
- Menerapkan nilai -nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatu an Republik Indonesia;
- Menghargai karya seni dan budaya nasional;Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
- Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
- Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
- Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
- Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
- Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membac a, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
- Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
- Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol -simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai -nilai tersebut.
Di dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal (Dep diknas, 2007) dijelaskan bahwa pelayanan ahli bimbingan dan konseling yang diampu oleh konselor sekolah berada dalam konteks tugas “kawasan pelayanan yang bertujuan memandirikan siswa (individu) dalam memandu perjalanan hidup mereka melalui pengambilan keputusan, memilih, meraih serta mempertahankan karir.
Terkait dengan kegiatan pendidikan karakter di sekolah, konselor sekolah wajib memfasilitasi pengembangan dan penumbuhan karakter serta tanpa mengabaikan penguasaan hard skills lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier. Oleh karena itu, konselor Sekolah hendaknya merancangkan dalam program kegiatannya untuk secara aktif berpartisipasi dalam pengembangan dan penumbuhan karakter pada siswa. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara mandiri yang terancang dalam program bimbingan dan konseling, dan juga bersama-sama dengan pendidik lain (guru bidang studi misalnya) yang terancang dalam program sekolah yang dilakukan secara sinergis dari beberapa pihak. Berkaitan dengan bentuk kegiatan tersebut, layanan konseling dapat bersifat preventif, kuratif , preservative atau pengembangan.
ERIC Resource Center (www.eric.ed.gov ) menjelaskan bahwa jika pendidikan karakter diselenggarakan di sekol ah, maka konselor sekolah akan menjadi pioner dan sekaligus koordinator program tersebut. Hal itu karena konselor sekolah yang memang secara khusus memiliki tugas untuk membantu siswa mengembangkan kepedulian sosial dan masalah-masalah kesehatan mental, dengan demikian konselor sekolah harus sangat akrab dengan program pendidikan karakter.
Pentingnya peran konselor sekolah dalam pendidikan karakter, American School Counselor Association (ASCA) menyatakan:
“Professional school counselors need to take an active role in initiating, facilitating and promoting character education programs in the school curriculum. The professional school counselor, as apart of the school community and as a highly resourceful person, takes an active role by working cooperatively with the teachers and administration in providing character education in the schools as an integral part of the school curriculum and activities” (ASCA, 1998).
Dengan demikian, konselor sekolah perlu untuk senantiasa memahami dan menyadari salah satu tugas pokoknya. Hal itu tidak bisa dihindarkan karena hasil penelitian menunjukkan bahwa sebenarnya program bimbingan dan konseling di sekolah pada dasarnya juga sudah mengakomodasi materi tugas tersebut (Ryan, & Bohlin, 2000). Namun demikian, ada beberapa pendapat menyatakan sebaliknya konselor sekolah hendaknya menjauhi pendidikan karakter karena terasa bertentangan dengan kebebasan akademis, atau bahkan menyalahi atau menyangkut keyakinan pribadi atau melanggar hak dan perilaku pribadi. Konselor sekolah perlu memahami bahwa semua bentuk pendidikan pasti berisi materi yang mengajarkan nilai -nilai kebaikan, kemanusiaan, dan kehidupan yang pada hakekatnya itu semua adalah pendidikan karakter.
Semakin meningkatnya urgensi pendidikan karakter, maka konselor sekolah perlu memahami tentang cara menggabungkan pendidikan karakter dalam program bimbingan dan konseling. Jenis materi yang disarankan antara lain sebagai berikut.
1. Tanggung Jawab ( Responsibility). Maksudnya mampu mempertanggung jawabkan. Memiliki perasaan untuk memenuhi tugas dengan dapat dipercaya,mandiri dan berkomitmen.
2. Ketekunan (Perseverance) Kemampuan mencapai sesuatu dengan menentukan
nilai-nilai obyektif disertai kesabaran dan keberanian di saat menghadapi kegagalan.
3. Kepedulian (Caring). Kemampuan menunjukkan pemahaman terhadap orang lain dengan memperlakukannya secara baik, dengan belas kasih, bersikap dermawan, dan dengan semangat memaafkan .
4. Disiplin (Sef–Discipline) Kemampuan menunjukkan hal yang terbaik dalam segala situasi melalui pengontrolan emosi, kata -kata, dorongan, keinginan, dan tindakan.
5. Kewarganegaraan ( Citizenship) Kemampuan untuk mematuhi hukum dan terlibat dalam pelayanan kepada sekolah, masyarakat dan negara.
6. Kejujuran (Honesty) Kemampuan menyampaikan kebenaran, mengakui kesalahan, dapat dipercaya, dan bertindak secara terhormat.
7. Keberanian (Courage) Bertindak secara benar pada saat menghadapi kesulitan dan mengikuti hati nurani dari pada pendapat orang banyak.
8. Keadilan (Fairness) Melaksanakan keadilan sosial, ke-wajaran dan persamaan.
Bekerja sama dengan orang lain. Memahami keunikan dan nilai-nilai dari setiapIndividu di dalam masyarakat.
9. Rasa Hormat (Respect) Menunjukkan rasa hormat yang tinggi atas kewibawaan orang lain, diri sendiri, dan negara. Ancaman kepada orang lain diterima sebagai ancaman juga kepada diri sendiri. Memahami bahwa semua orang memiliki nilia – nilai kemanusiaan yang sama.
10. Integritas (Integrity) Suatu ketegasan di dalam mentaati suatu nilai-nilai moral, sehingga menjadi jujur, dapat dipercaya, dan penuh kehormatan (Wangid, 2010).
Pertimbangan bahwa konselor sekolah harus berperan dalam pendidikan karakter diantaranya adalah bahwa Konselor Sekolah sebagai pendidik , Ini adalah tugas dan fungsi dasar dari setiap pendidik. Konselor merupakan salah satu jenis tenaga pendidik, sementara itu salah satu fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan watak dan karakter bangsa. Sementara itu, konselor adalah merupakan salah satu pendidik yang telah diakui sebagai tenaga kependidik an. Oleh karena itu, konselor sekolah sebagai representasi pendidik jelas memiliki rasional yang kuat untuk menyampaikan pendidikan karakter kepada siswa. Artinya, di pundak konselor sekolah pendidikan Karakter telah menjadi salah satu tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling. Bentuk pelaksanaan hal tersebut dapat secara langsung maupun tidaklangsung. Secara langsung, konselor sekolah harus merancangkan pelaksanaan pendidikan karakter dalam program kegiatannya. Melalui program yang sudah dirancangkan dapat disusun berbagai macam kegiatan untuk menyampaikan pesan-pesan pengembangan karakter siswa. Oleh karena itu, konselor sekolah perlu memahami bagaimana caranya memilih, menyampaikan, dan memfasilitasi program pendidikan karakter. Secara tidak langsung konselor sekolah dapat menyampaikan nilai -nilai pendidikan karakter setiap ada ke sempatan untuk menyampaikannya, artinya konselor sekolah harus menyelenggarkan di manapun dan kapanpun melaksanakan tugasn ya secara sadar atau ingat bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan karakter dengan cara menyelipkan (terintegrasi) dalam menunaikan tugasnya.
D. KESIMPULAN
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia pendidikan, Konselor sekolah memiliki tugas yang sangat dekat dan erat dengan misi pendidikan karakter. Kedekatan dan keeratan kewajiban konselor sekolah terhadap pendidikan karakter terlihat secara jelas dari bidang gerak bimbingan dan konseling yang berimplikasi bahwa konsel or sekolah secara substantif dan fungsional memiliki tugas yang tidak terelakkan.
Konselor sekolah di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung berkewajiban menyelenggarakan program pelayanan bimbingan dan konseling yang bernuansa nilai-nilai pendidikan karakter. Konselor harus menyiapkan diri untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi sebangai bentuk sinergi pelaksanaan pendidikan karakter. Konselor hendaknya mengembangkan nilai -nilai pendidikan karakter melalui kegiatan konseling yang dilakukannya.
DAFTAR PUSTAKA
American School Counseling Association. 1998. American School Counseling Association’s Position Statement on Character Education.http:-
//www.schoolcounselor.org/content.cfm?L1=1000&L2=7 .
Depdiknas. (2008). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2007b). Rambu-Rambu Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
ERIC Resource Center ED475389 2003 -06-00 Character Education: What Counselor Educators Need To Know. ERIC/CASS Digest. www.eric.ed.gov.
Sofyan S. Willis. 2008. “Guru BK tak Perlu Beri Solusi” . Pikiran Rakyat 17 Pebruari 2008. http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/042006/07/0702.htm . Wangid, 2010, Peran Konselor Sekolah Dalam Pendidikan Karakter , UNY