rulam@infodiknas.com – www.infodiknas.com
Tujuan akhir penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah untuk melahirkan lulusan dengan mutu tinggi. Ukuran tingkat mutu lulusan ini umumnya lebih berdasarkan pada hasil ujian yang diselenggarakan di sekolah, yakni sejauh mana para siswa mampu menyelesaikan soal-soal ujian. Dengan sistem ujian yang demikian itu membawa konsekuensi pada diri lulusan itu sendiri di mana tingkat keberhasilan mereka itu lebih pada segi kognitif (pengetahuan, ide atau wawasan), belum pada aspek sikap dan perilakunya. Itulah yang dapat dilakukan oleh sekolah-sekolah kita.
Tingkat keberhasilan pendidikan di sekolah tidak ditentukan oleh faktor tunggal atau hanya beberapa faktor saja, melainkan oleh banyak faktor. Pendidikan di sekolah itu merupakan suatu sistem, yakni suatu keseluruhan yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan antara satu sama lainnya. Komponen-komponen pendidikan di sekolah itu antara lain meliputi: guru, siswa, kurikulum, metode, sarana dan prasarana, evaluasi, dan lingkungan. Semua komponen itu mempengaruhi bahkan menentukan tingkat keberhasilan pendidikan.
Dari berbagai komponen tersebut rupanya guru merupakan faktor yang sangat menentukan. Mengapa? Karena merekalah yang berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses belajar membelajarkan. Tingkat kemampuan atau kinerja guru sangat menentukan tingkat keberhasilan pen-didikan para siswa. Semakin tinggi tingkat kinerja guru cenderung mendukung semakin tingginya tingkat keberhasilan pendidikan siswa. Namun ini tidak berarti bahwa guru merupakan faktor satu-satunya. Oleh sebab itu faktor-faktor lain hendaknya mendapatkan perhatian dan pemikiran pengembangannya.
Mengingat begitu pentingnya peran guru dalam proses belajar-membelajarkan, maka guru hendaknya senantiasa meningkatkan kualitas kinerja profesinya. Salah satu usaha yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitas guru adalah melalui kegiatan pelatihan kembali baik berupa penataran atau lokakarya. Alasanya adalah sebagai berikut: (1) Ia harus dapat menyesuaikan diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin hari makin dapat dirasakan olehnya untuk dikuasainya; (2) Ia harus dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat; (3) Ia harus meningkatkan mutu hasil kerja agar produktivitasnya makin bertambah; (4) Ia harus dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak dalam hal mutu lulusan di dalam masyarakat; (5) Ia harus menanggapi kritik-kritik yang datang dari masyarakat tentang kemerosotan mutu lulusan dalam menghadapi pekerjaan di masyarakat dan dalam melanjutkan studinya pada pendidikan berikutnya; dan (6) Ia harus berusaha meningkatkan nilai ytambah dalam memperluas cakrawala pengetahuannya dalam mengajar.
Kemampuan Dasar
Agar guru lebih berkemampuan dalam menjalankan tugas kependidikan, maka ia atau mereka hendaknya memiliki seperangkat kemampuan dasar, yang salah satunya adalah kemampuan pribadi guru itu sendiri. Beberapa kemampuan pribadi itu meliputi:
1. Kemantapan dan integritas pribadi;
2. Peka terhadap perubahan dan pembaruan;
3. Berpikir alternatif;
4. Adil, jujur dan objektif;
5. Berdisiplin dalam melaksanakan tugas;
6. Ulet dan tekun bekerja;
7. Berusaha memperoleh memperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya;
8. Simpatik dan menarik, luwes, bijaksana, dan sederhana dalam bertindak,
9. Bersifat terbuka,
10. Kreatif,
11. Berwibawa (Cece, 1991:14 – 21).
Tentunya masih ada unsur-unsur kepribadian lainnya yang seyogianya dimiliki oleh guru. Namun dengan sebelas kemampuan pribadi itu tentu rupanya sudah cukup memadai bagi guru sebagai bekal untuk dapat meningkatkan kualitas proses belajar membelajarkan. Mewujudkan kesebelas unsur kepribadian itu bukanlah suatu hal yang mudah, melainkan suatu hal yang mensyaratkan kebulatan tekad atau niat dan kesabaran. Kemampuan pribadi yang demikian itu merupakan suatu proses belajar. Artinya seorang guru yang belum memiliki seperangkat kemampuan pribadi itu memungkinkan untuk memilikinya melalui suatu upaya yang disengaja dan terancana serta penuh kesungguhan.
Peran dan Fungsi Guru
Sebelum mengetengahkan tentang peran dan fungsi guru ada baiknya bila dikemukakan terlebih dahulu mengenai tanggung jawab seorang guru. Paling tidak ada empat tanggung jawab guru, yaitu sebagai berikut:
- Tanggung jawab moral, yaitu setiap guru harus memiliki kemampuan menghayati perilaku dan etika yang sesuai dengan moral Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Tanggung jawab dalam bidang pendidikan di sekolah, yaitu setiap guru harus menguasai cara belajar-membelajarkan yang efektif, mampu membuat satuan pelajaran, mampu dan memahami kurikulum dengan baik, mampu mengajar di kelas, mampu menjadi model bagi siswa, mampu memberikan nasihat, menguasai teknik-teknik pemberian bimbingan dan layanan, mampu membuat dan melaksanakan evaluasi dan lain-lain.
- Tanggung jawab guru dalam bidang kemasyarakatan, yaitu turut serta menyukseskan pembangunan dalam masyrakat, yakni untuk itu guru harus mampu membimbing, mengabdi kepada, dan melayani masyrakat.
- Tanggung jawab guru dalam bidang keilmuan, yaitu guru selaku ilmuwan bertanggung jawab dan turut serta memajukan ilmu, terutama ilmu yang telah menjadi spesiali- sasinya, dengan melaksanakan penelitian dan pengembang- an.
Keempat tanggung jawab tersebut harus melekat pada diri guru sehingga dapat menjadi pedoman dan pengarah diri dalam melaksanakan tugas kependidikan.
Peran guru tidaklah tunggal, yaitu sebagai tenaga pengajar. Umumnya orang memandang bahwa guru adalah sebagai tenaga pengajar. Pandangan ini membawa konsekuensi terhadap fungsi guru, karena setiap peran mesti memiliki fungsi tertentu sesuai dengan peran yang disandangnya. Peran sebagai pengajar lebih menekankan pada segi tanggung jawab menyampaikan materi pembelajaran di kelas. Padahal guru tidak hanya memiliki tugas yang demikian itu, melainkan cukup beragam seperti beberapa tanggung jawab guru sebagaimana dideskripsikan di atas.
Secara umum peran guru adalah sebagai: (1) pendidik dan pengajar, (2) anggota masyarakat, (3) pemimpin, (4) pelaksana administrasi, dan (5) pengelola proses belajar-membelajarkan.
Guru sebagai pendidik dan pengajar, yakni harus memiliki kestabilan emosi, ingin memajukan siswa, bersikap realistis, bersikap jujur dan terbuka, peka terhadap perkembangan, terutama inovasi pendidikan. Untuk mencapai semua itu, guru harus menguasai dan memiliki berbagai jenis bahan pelajaran, menguasai teori dan praktek kependidikan, menguasai kurikulum dan metodologi pengajaran.
Guru sebagai anggota masyarakat, yakni harus pandai bergaul dengan masyarakat. Untuk itu guru harus menguasai psikologi sosial, memiliki pengetahuan tentang hubungan antar manusia, dan sebagai anggota masyarakat, guru harus memiliki keterampilan membina kelompok, keterampilan bekerja sama dalam kelompok, keterampilan menyelesaikan tugas bersama dalam kelompok.
*) Makalah ini disajikan pada Penlok Peningkatan Kualitas Guru dalam Proses Belajar-Membelajarkan di Sekolah Madrasah Aliyah “Nurul Huda” Talang – Sumenep pada tanggal 1 Agustus 1997.
**) Rulam Ahmadi adalah dosen Universitas Islam Malang