Oleh Muhammad Hambali, SHI (Pendidik di MTs Sunan Drajat Sugio – Lamongan, achmadhambali83@yahoo.co.id).
UU Sistem Pendidikan Nasional (Nomor 20 Tahun 2003) menyebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas dasar itu, pendidikan nasional memiliki tujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Apa yang diharapkan tersebut, jelas bahwa pendidikan saat ini tak hanya berorieantasi pada kecakapan intelektual saja, namun juga berorientasi pada kecakapan emosional spiritual. Jika demikian seyogianya pola pembalajaran sekarang harus seimbang antara materi yang berorientasi pada kecakapan intelektual yang notabene pada aspek kognitif sentris dengan materi yang berorientasi pada kecakapan emosional-spiritual.Keduanya harus terintegrasi dalam pola pembelajaran. Dengan integrasi tersebut, apa yang menjadi tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Menilik praktik pendidikan kita selama ini, masih timpang bahkan berdiri sendiri. Karenanya gagasan pentingnya penguatan karakter bangsa menjadi satu kesatuan yang harus diperhatikan seluruh komponen penyelenggara pendidikan.
Beberapa kasus yang sempat mencuat kepermukaan semisal tragedi pengucilan kelompok masyarakat terhadap upaya penegakan kejujuran adalah fakta nyata yang tak bisa dimungkiri bahwa pendidikan kita masih berorientasi pada kecakapan intelektual semata yang secara bersamaan kondisi tersebut mengidikasikan bahwa masyarakat seakan-akan apatis terhadap tegaknya nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan. Orang bijak berpetuah, bahwa kejujuran modal penting bagi seseorang untuk hidup di tengah masyarakat. Jika menilik ajaran agama, kita diperintahkan untuk berkata jujur walaupun menyakitkan. Nyatanya hal tersebut hanya tinggal petuah yang kehilangan makna, sebab masyarakat telah dijejali kenikmatan material sesaat.
Karenanya dalam rangka penguatan karakter bangsa, beberapa aspek yang harus diperhatikan adalah: pertama merekstruturisasi model pembelajaran di sekolah dari model kognitif sentris menuju model penguatan kecakapan emosional-spiritual. Ajaran kejujuran, akhlaq tak hanya didapatkan peserta didik dari mata pelajaran agama dan PKn saja, namun juga harus didapatkan pada mata pelajaran lainnya.
Kedua, pentingya keteladanan baik dari pendidik maupun lingkungan masyarakat. Barang kali saat ini menjadi hal yang sangat jarang dijumpai dalam kehidupan. Padahal efektifitas pembelajaran sangat ditentukan oleh keteladanan. Hal tersebut juga diperintahkan oleh ajaran agama sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW mencontohkannya pada umat manusia.
Ketiga penguatan civil society dalam upaya penegakan kejujuran, keadilan dan kebersamaan. Peran masyarakat sangat penting dalam membangun penguatan karakter bangsa, sebab hanya dengan partisipasi aktif masyarakatlah penguatan karakter bangsa dapat mudah tercapai. Pada tingkatan institusi pendidikan semisal komite sekolah. Keberadaannya menjadi satu bagian tak terpisahkan dalam upaya memajukan pendidikan nasional.
Keempat, tegaknya ulil amri, dalam hal ini adalah para elit pemerintahan, yang senantiasa memegang teguh amanah dan sifat-sifat nubuwah (kenabian) seperti sidiq, amanah, tablig, dan fathonah. Saat ini, mungkin elit penguasa yang sejatinya memberi ketaladanan bagi masyarakat, nyatanya bertolak belakang dengan harapan masyarakat. Korupsi yang merajalela, lemahnya penegakan hukum merupakan fakta nyata yang harus dilihat dan dipahami oleh anak didik.
Pertanyaannya adalah sampai kapan bangsa ini harus begini. Sudah saatnya menyatakan tidak untuk ketidakjujuran dan berbagai iming-iming setan durjana. Lantas harus mulai dari mana? Jawabnya tentunya mulai dari pribadi masing-masing. Semoga bangsa Indonesia ke depan menjadi bangsa yang bermartabat, bangsa yang menjunjung hukum bukan hanya bangsa yang pandai mengonstruksi hukum, namun tak pernah tulus dan jujur dalam menegakkan hukum. n
.
http://www.surya.co.id/2011/08/22/pentingnya-penguatan-karakter-bangsa