Oleh
Hj. Irma Djanapa Bulow, S.Pd,M.Pd
Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Manado
ABSTRAK
Kualifikasi minimum Guru adalah S1/D ~ IV yang dibuktikan dengan ijazah sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal ditempat penugasan. Sehingga menurut pasal 66 PP Nomor 74 tahun 2008, “ Guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D~IV dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik apabilah sudah mencapai 50 tahun dan mempunyai pengalam kerja 20 tahun sebagai guru atau mempunyai golongan IV/a.
Kompetensi guru mencakup penguasaan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial yang dibuktikan dengan sertifikasi pendidik yang diperoleh melalui sertifikasiPendidikan dan pelatihan merupakan dua kegiatan yang hampir sama tujuan dan bentuk pelaksanaannya, karena keduanya sama-sama bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan. Namun demikian keduanya memiliki aktivitas dan ruang lingkup yang berbeda. Aktivitas pelatihan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan tugas yang dilakukan saat ini sedangkan pendidikan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dimasa yang akan datang, kearah mana seseorang dipersiapkan.
Kata Kunci : Pendidikan dan Pelatihan, Profesionalisme, Motivasi, Kinerja
PENDAHULUAN
Pendidikan yang bermutu adalah jaminan terhadap kelangsungan hidup suatu bangsa. Melalui pendidikan kualitas SDM dapat dikembangkan dan ditingkatkan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermitu diperlukan guru guru yanh profesional. Guru profesional menurut Journal Education Leadership ( Kuntarno;14) adalah : (1) Guru yang mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) Guru yang secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkanya, (3) Guru yang bertanggungjawab memantau kemampuan belajar siswa memalui berbagai evaluasi, (4) Guru yang mampu berfikirsistematis dalam melakukan tugasnya, dan (5) Guru yang menjadi bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya
Untuk mewujudkan guru guru yang profesional tersebut, pemerintah antara lain telah mengeluarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan PP nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang pada intinya mensyaratkan bagi seorang guru wajib baginya memiliki kualifikasi akademik, Kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi minimum Guru adalah S1/D ~ IV yang dibuktikan dengan ijazah sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikan formal ditempat penugasan. Sehingga menurut pasal 66 PP Nomor 74 tahun 2008, “ Guru dalam jabatan yang belum memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D~IV dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik apabilah sudah mencapai 50 tahun dan mempunyai pengalam kerja 20 tahun sebagai guru atau mempunyai golongan IV/a. Kompetensi guru mencakup penguasaan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial yang dibuktikan dengan sertifikasi pendidik yang diperoleh melalui sertifikasi.
Persyaratan ini tidak berlebihan mengingat tanggung jawab keberhasilan pendidkan sesungguhnya berada dipundak guru, karena tugas utama seorang guru ialah mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih peserta didik. Sehingga agar profesi pembelajaran menjadi aktif, inofatif, kreatif, dan menyenangkan diperlukan guru yang memahami dan menghayati profesinya, serta memiliki pengetahuan dan ketrampilan
Namum fakta menunjukkan bahwa hingga sekarang ini, masih ditemukan beberapa guru yang belum mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara utuh. Misalnya peningkatan kinerja guru pada salah satu SMA negeri ditemukan 90% guru yangmenyiapakan perangkat pembelajaran dengan beberapa catatan yaitu : 60% guru mengcopy paste dan merevisi kembali perangkat guru yang lain, dan hanya 25%guru yang mampu membuat perangkat dengan hasil karyanya sendiri berdasarkan ketentuan standar nasional pendidikan sedangkan ada 5% guru yang tidak menyiapkan perangkat pembelajaran.
PEMBAHASAN
A.Pengertian Kinerja Guru
Kinerja guru adalah kemampuan dan usaha untuk meaksanakan tugas sebaik baiknya dalam perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Kinerja guru yang harus dicapai tentu berdasarkan kemampuan profesional selama melaksanakan tugas disekolah individu, proses dan hasil, Kinerja dapat dlihat dari beberapa kriteria, menurut Castetter ( dalam mulyasa, 2003) “ ada empat kriteria kinerja yaitu ; (1) Karakteristik individu, (2) Proses, (3) Hasil dan (4) Kombinasi antara karakter” MenurutMangkunegara (2001:67) “ kinerja adalah hasil kerja secara kulitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya”. Tinggi rendahnya kinerja pekerjaan berkaitan erat dengan system pemberian penghargaan yang diterapkan olehlembaga/organisasi tempat mereka bekerja.Pemberian penghargaan yang tidak tepat dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja seseorang.
Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahlianya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahlianya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas tidak sesuai dengan keahlianya akan berakibat menurutnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Menurur Pidarta (1999) “moral kerjapositifialahsuasanabekerja yang gembira, bekerjabukandirasakansebagaisesuatu yang dipaksakanmelainkansesuatu yang menyenangkan”. Moral kerja yang positf adalah mampu mencinta tugas sebagai suatu yang memiliki nilai keindahan didalamnya jadi kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang kemampuanya.
Fatah(1996:16)menegaskan“kinerja diartikan sebagai ungkapan kemajuanyang didasari oleh pengetahuan, sikap dan motivasi dalam menghasilkan sesuatu pekerjaan”. Kinerja dipengaruhi juga oleh kepuasan kerja yaitu perasaan individu terhadap pekerjaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. Dengan melihat apa yang diperlukan karyawan untuk sukses dalamkerja, maka untuk mengetahui kinerja karyawan menurut Mulyasa (2003:125) “perlu diadakan pengkajian terhadap kriteria kinerja yaitu ability danmotivasi”. Selanjutnya Mulyas amenyatakan bahwa“kriteria kinerja meliputi: a) Pemahaman tugas dan tanggungjawab, b) Kemampuan dan ketrampilan, c) semangat yang tinggi, d) berinisiatif dan e) berkemauan tinggi. Suyud (dalam sugiyono,2006:153) mengembangkan instrument kinerja professional guru dengan komponen sebagai berikut: “penguasaanbahan ajar, pemahaman karakteristik siswa, penguasaan pengelolaankelas, penguasaan evaluasi pembelajaran, dan kepribadian”. Dengan demikian kinerja pegawai dalam kurun waktu tertentu dapat berupa catatan-catatan yang menyangkut komponen-komponen yang menurut Ruky (2002:200) sebagai berikut: “pengabdian, kejujuran, kesetiaan, prakarsa, kemauan kerja, kerjasama, prestasi kerja, pengembangan, tanggung jawab dan disiplin kerja”.
B.Pengertian Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
Pendidikan dan pelatihan merupakan dua kegiatan yang hampir sama tujuan dan bentuk pelaksanaannya, karena keduanya sama-sama bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan. Namun demikian keduanya memiliki aktivitas dan ruang lingkup yang berbeda. Aktivitas pelatihan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan tugas yang dilakukan saat ini sedangkan pendidikan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan dimasa yang akan datang, kearah mana seseorang dipersiapkan.
Dalam manajemen tenaga kerja (kepegawaian) salah satu tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan adalah pendidikan dan pelatihan.Sastrohadiwiryo (2002:199) mengemukakan “pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu kunci manajemen tenaga kerja. sekaligus merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab yang tidak dapat dilaksanakan sembarangan”. Di sisi lain mengatakan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari suatu sistem, yaitu sistem pengembangan sumber daya manusia.
Hariandja (2002:168) mengatakan “pelatihan lebih ditekankan pada peningkatan kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang spesifik pada saat ini”. Secara operasional menurut Hamalik (2001:10) “pelatihan dirumuskan sebagai suatu proses yang meliputi serangkaian tindak (upaya) yang dilaksanakan dengan sengaja dalam bentuk pemberian bantuan kepada tenaga kerja yang dilakukan oleh tenaga profesional untuk meningkatkan kemampuan kerja”.Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menjelaskan standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Berdasarkan Peraturan pemerintah RI Nomor 74 tahun 2009 tentang Guru. Pelaksanaan seritifikasi bagi guru dalam jabatan dilakukan dengan cara yaitu uji kompetensi melalui penilaian portofolio dan pemberian sertifikasi pendidik secara langsung bagi guru yang memenuhi persyaratan. Peserta sertifikasi melelui penilaian portofolio yang belum mencapai skor minimal kelulusan, diharuskan (a) untuk melengkapi potrtofolio, atau (b) mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) yang diakhiri dengan ujian.Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat disimpulhan bahwa Pendidikan dan latihan profesi guru adalah proses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sebagai pendidik, juga sebagai upaya peningkatan mutu guru yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran.
C.Pengertian motivasi kerja
Untuk mempermudah pemahaman motivasi kerja, dibawah ini dikemukakan pengertian, motif, motivasi dan motivasi kerja. Abraham Sperling (Mangkunegara, 2002:93) mengemukakan “motif di definisikan sebagai suatu kecenderungan untuk beraktivitas, dimulai dan dorongan dalam diri (drive) dan diakhiri dengan penyesuaian diri. Penyesuaian diri dikatakan untuk memuaskan motif”. William J. Stanton (Mangkunegara,
2002:93) mendefinisikan “ motif adalah kebutuhan yang di stimulasi yang berorientasi kepada tujuan individu dalam mencapai rasa puas”. Motivasi didefinisikan oleh Fillmore H. Stanford (Mangkunegara, 2002:93) “bahwa motivasi sebagai suatu kondisi yang menggerakkan manusia ke arah suatu tujuan tertentu”. Selanjutnya Motivasi juga didefinisikan oleh Dunham (2005:37) bahwa : “Motivation is the will to make effective effort:”. (motivasi adalah kemauan untuk membuat usaha yang efektif.)Menurut Hasibuan (2003:92) “motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti “dorongan atau daya penggerak”. Motivasi ini hanya diberikan kepada manusia, khususnya kepada para bawahan atau pengikut.
Motivasi penting karena dengan motivasi ini diharapkan setiap individu karyawan mau bekerja keras dan antusias untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi. Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa motif merupakan suatu dorongan kebutuhan dalam diri pegawai yang perlu dipenuhi agar pegawai tersebut dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. sedangkan motivasi adalah kondisi yang menggerakkan pegawai agar mampu mencapai tujuan dari motifnya. Sedangkan motivasi dikatakan sebagai energi untuk membangkitkan dorongan dalam diri. Dalam hubungannya dengan lingkungan kerja, Ernest L McConnick (Mangkunegara,
2002:94) mengemukakan “motivasi kerja didefinisikan sebagai kondisi yang berpengaruh membangkitkan, mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja”
D.Konsep Diklat Profesi Guru
Pendidikan dan latihan profesi guru adalah proses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sebagai pendidik, juga sebagai upaya peningkatan mutu guru yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran,indikator indiator variable ini mangacu pada pendapat yang dikemukaan oleh Hariandja (2002:168) “pelatihan lebih ditekankan pada peningkatan kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang spesifik pada saat ini”.Secara operasional menurut Hamalik (2001:10)“pelatihan dirumuskan sebagai suatu proses yang meliputi serangkaian tindak (upaya) yang dilaksanakan dengan sengaja dalam bentuk pemberian bantuan kepada tenaga kerja yang dilakukan oleh tenaga profesional untuk meningkatkan kemampuan kerja”. Permendiknas nomor 16 tahun 2007 menjelaskan standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama yaitu kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Kompetensi guru professional yang dimaksud adalah dengan indikator: (1) kompetensi pedagogik (2) kompetensi kepribadian (3) kompetensi sosial dan (4) kompetensi professional
E.Konsep Motivasi Kerja
Motivasi kerja adalah keseluruhan proses keinginan dan dorongan yang dirasakan guru untuk bertingkah laku sesuai dengan tugas pekerjaan dalam mencapai tujuan pendidikan, motivasi untuk menggerakkan segala tenaga yang dibutuhkan untuk proses belajar mengajar. Teori yang menjadi kajian penelitian ini adalah pendapat Siagian (2004:142) ada tiga komponen utama dalam motivasi yaitu kebutuhan, dorongan dan tujuan. William J. Stanton (Mangkunegara, 2002:93) mendefinisikan “ motif adalah kebutuhan yang di stimulasi yang berorientasi kepada tujuan individu dalam mencapai rasa puas”. Selanjutnya Usman (2006:223) menyatakan bahwa “motivasi merupakan keinginan yang terdapat pada seseorang individu yang merangsangnya untuk melakukan tindakan-tindakan atau sesuatu yang menjadi dasar atau alasan seseorang berperilaku”.keseluruhan proses keinginan dan dorongan yang dirasakan guru untuk bertingkah laku sesuai dengan tugas pekerjaan dalam mencapai tujuan pendidikan, motivasi untuk menggerakkan segala tenaga yang dibutuhkan untuk proses belajar mengajar, dengan indikator: (1) bercita-cita tinggi, (2) ingin maju, (3) kerja keras, (4) bersaing positif dalam kedudukan sosial dan (5) menghargai produktifitas dan kreatifitas.
F.Konsep kinerja Guru
Kinerja guru adalah unjuk kerja atau kemampuan guru dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalnya sebagai pengajar dan pendidik dalam rangka merubah tingkah laku peserta didik untuk mencapai kedewasaan dengan meningkatkan kwalitas proses dan hasil pendidikan pembelajaran yang bermutu. Adapun indikator indikator pada variable ini mengacu kepada pendapat: Mangkunegara (2001:67) “kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya” Hilman Taufik (2002:244) menyimpulkan bahwa “beberapafaktor yang mempengaruhi kinerja guru dan merupakan permasalahan adalah aspek kualifikasi standar guru dan relevansi bidang guru dengan tugas mengajar”. Undang undang RI Nomor 14 tahun 2005 menjelaskan tugas pokok guru adalah sebagai berikut :merencanakan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil belajar pesertadidik. Dan inilah yang dijadikan indikator indikator pada kinerja guru
PENUTUP
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan, bahwa : Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) mempunyai pengaruh yang positif terhadap kinerja guru. Hal ini berarti bahwa : (1) Pendidikan dan latihan profesi guru adalah proses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan sebagai pendidik, sehingga kinerja guru juga dalam melaksanakan tanggung jawab dan mutu pembelajaran akan semakin meningkat, (2) Motivasi kerja mempunyai pengaruh yang positif terhadap kinerja guru. Hal ini berarti motivasi kerja adalah keseluruhan proses keinginan dan dorongan yang dirasakan guru untuk bertingkah laku sesuai dengan tugas pekerjaan dalam mencapai tujuan pendidikan, motivasi untuk menggerakkan segala tenaga yang dibutuhkan untuk proses belajar mengajar sehingga kinerja guru semakin meningkat., Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) ,(3) motivasi kerja secara bersama-sama mempunyai pengaruh positif terhadap Kinerja guru. Artinya semakin baik Pendidikian dan latihan profesi guru maka semakin tinggi motivasi kerja maka akan berimplikasi pada peningkatan kinerja guru.Karena itu disarankan pelasanaan Diklat profesi guru perlu dipertahankna keefiseananya bila perlu ditingkatkan lagi kompetensi dan profesionalisme, agar guru guru lebih kreatif dan termotivasi dalam melaksanakan tugas sehingga kinerja guru menjadi optimal dan meningkatkan mutu pempelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto Suharsimi. 2005, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, Rineka Cipta.
Anaroga, P 2001.Psikologi Kerja, Rineka Cipta : Jakarta
Bacal, R. 2002. Performance Management. Alih Bahasa Darma dan Irwan.GramediaPustaka
Utama : Jakarta
Kambey, D.C. 2006. Landasan Teori Administrasi/ Manajemen. Manado ; Tri Ganesha Nusantara.
Mitchel,T.R. dan Larson,1987. People and organization: An introduction to organizational Behavior, Singapore.McGraw Hill Inc.
Mulyasa. 2003 Manajemen Berbasis Sekolah :Konsep Strategi dan Implementasi. Rosda: Bandung
Nawawi, 1998.Sumber Daya ManusiauntkBisnis yang Kompetetif, Prenhalindo, Jakarta
Nana Sudjana, 2002.Dasar-Dasar Proses BelajarMengajar, Bandung, SinarUtama
Siagian,S.P. 2002 . ManajemenSumberDayaManuasia, BumiAksara, Jakarta Siagian, S.P. 2004. TeoriMotivasidanAplikasinya.RinekaCipta: Jakarta Sugiyono, 2008. MetodePenelitianPendidikan: PendekatanKuantitatif, Kualitatifdan R&D, Bandung: Alfabeta