Pengaruh Kapasitas Sumberdaya Manusia, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Dan Pengendalian Intern Akuntansi Terhadap Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
(Studi Pada Pemerintah Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir)
Desi Indriasari, S.E., M.Si., Ak.
POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA PALEMBANG
Dr. Ertambang Nahartyo, M.Sc.
UNIVERSITAS GADJAH MADA
ABSTRACT
Basically, the objective of this research is to examine the factors that influence information value of local government financial reporting. Information value refers to reliability and timeliness, whereas factors that influence are human resource capacity, information technology utilization, and accounting intern control.
Data collection was done by providing questionnaires to 73 heads and staffs of SKPD’s accounting department in Palembang City and Ogan Ilir District and also by interviewing some of them. The collected data was processed using SPSS version 13. The statistic method used to test the hypotheses was multiple linier regression.
Hypotheses testing results are as follows. First, information technology utilization and accounting intern control have a positive and significant influence on reliability of local government financial reporting, while human resource capacity has no influence. Second, both of human resource capacity and information technology utilization have positive and significant influence on timeliness of local government financial reporting.
Keywords: Local government financial reporting, Information value, Human resource capacity, Information technology utilization, and Accounting intern control.
- 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Fenomena yang terjadi dalam perkembangan sektor publik di Indonesia dewasa ini adalah menguatnya tuntutan akuntabilitas atas lembaga-lembaga publik, baik di pusat maupun daerah. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai bentuk kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik (Stanbury, 2003 dalam Mardiasmo, 2006).
Dimensi akuntabilitas publik meliputi akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas program, akuntabilitas kebijakan, dan akuntabilitas finansial (keuangan). Terkait dengan tugas untuk menegakkan akuntabilitas finansial, khususnya di daerah, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mempublikasikan laporan keuangan kepada pemangku kepentingannya (stakeholder). Governmental Accounting Standards Board (1999) dalam Concepts Statement No. 1 tentang Objectives of Financial Reporting menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan dasar pelaporan keuangan di pemerintahan yang didasari oleh adanya hak masyarakat untuk mengetahui dan menerima penjelasan atas pengumpulan sumber daya dan penggunaannya.[1]
Harus disadari bahwa ada banyak pihak yang akan mengandalkan informasi dalam laporan keuangan yang dipublikasikan oleh pemerintah daerah sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, informasi tersebut harus bermanfaat bagi para pemakai.
Mengatakan bahwa informasi harus bermanfaat bagi para pemakai sama saja dengan mengatakan bahwa informasi harus mempunyai nilai (Suwardjono, 2005). Informasi akan bermanfaat kalau informasi tersebut berpaut dengan keputusan yang menjadi sasaran informasi. Informasi akan bermanfaat kalau informasi tersebut dipahami dan digunakan oleh pemakai. Informasi juga akan bermanfaat kalau pemakai mempercayai informasi tersebut.
Kebermanfaatan (usefulness) merupakan suatu karakteristik yang hanya dapat ditentukan secara kualitatif dalam hubungannya dengan keputusan, pemakai, dan keyakinan pemakai terhadap informasi. Oleh karena itu, kriteria ini secara umum disebut karakteristik kualitatif (qualitative characteristics) atau kualitas (qualities) informasi. Adapun kriteria dan unsur-unsur pembentuk kualitas informasi yang menjadikan informasi dalam laporan keuangan pemerintah mempunyai nilai atau manfaat sebagaimana disebutkan dalam Rerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan terdiri dari (PP No. 24 Tahun 2005): (a) relevan, (b) andal, (c) dapat dibandingkan, dan (d) dapat dipahami.
Berbicara mengenai pelaporan keuangan dan nilai informasi yang terkandung dalam laporan keuangan pemerintah akan menimbulkan pertanyaan apakah pelaporan keuangan pemerintah selama ini sudah memenuhi kriteria kualitas informasi yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan? Apakah laporan keuangan pokok yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (UU No 17 Tahun 2003) telah relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami?
Fenomena pelaporan keuangan pemerintah di Indonesia merupakan sesuatu hal yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Dari berbagai tulisan yang berhasil di-download dari internet, ternyata di dalam laporan keuangan pemerintah masih banyak disajikan data-data yang tidak sesuai. Selain itu juga masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang berhasil ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam pelaksanaan audit laporan keuangan pemerintah. Beberapa tulisan yang berhasil dihimpun adalah sebagai berikut:
- Pansus LPJ Gubernur Jawa Barat mempertanyakan sejumlah perbedaan data anggaran yang dicantumkan dengan realisasi pada dinas-dinas terkait. Menurutnya, ada banyak perbedaan terutama dalam data arus kas, misalnya, belanja modal sebesar Rp 580,5 miliar dengan rincian aset tetap dan aset tidak tetap (Pikiran Rakyat, 27 April 2004).
- …. Ketua BPK, Anwar Nasution sebelumnya mengatakan bahwa laporan keuangan daerah banyak mengalami kebocoran. Dalam Hapsem tersebut BPK menemukan adanya beberapa dugaan penyimpangan, antara lain pemberian tunjangan, honorarium, insentif, bantuan keuangan sebesar Rp 517,35 miliar kepada DPRD, Sekretariat DPRD, Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Muspida dan Badan Pengawas Pembangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, BPK juga menemukan adanya pengeluaran yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 211,48 miliar, realisasi belanja Rp 621,29 miliar yang tidak dilengkapi bukti dan diduga menyimpang, serta pembagian hasil pajak dan kewajiban pemerintah pusat dan provinsi yang belum disalurkan sebesar Rp 436,09 miliar… (Suara Karya, 17 Desember 2005).
- Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Anwar Nasution menilai laporan keuangan Pemerintah Daerah banyak yang bermasalah bahkan tidak layak audit. Anwar Nasution menyebutkan, permasalahan yang ditemukan diantaranya terkait ketidakjelasan penyimpanan dana daerah dan penggunaan keuangan daerah dengan boros yang tidak jelas keperluannya. Anwar Nasution juga mengkritik akuntabilitas transparasi laporan keuangan Pemda masih sangat rendah (indosiar.com, 10 Januari 2007).
-
…. Menurut Mardiasmo, dalam Pasal 33 UU No 33/2004 disebutkan bahwa Menkeu berhak menunda penyaluran DAU bila pemda belum menyerahkan laporan sistem keuangan daerah, termasuk APBD. Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudhi mendukung kebijakan Depkeu tersebut. Setidaknya terdapat tiga alasan yang dapat dijadikan dasar sanksi tersebut. Pertama, UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kedua, faktor koordinasi nasional, yakni kondisi pelaporan perda APBD yang sering terlambat sehingga mengganggu perekonomian nasional. Ketiga, faktor kepentingan daerah. ”Itu juga bagi kepentingan daerah sendiri, agar pembangunan ekonominya segera bisa dilaksanakan,”tambah dia. (Koran SINDO, 25 Januari 2007).
- Another issue was the time frame of APBD for all districts and cities in Indonesia, only ten percent finished APBD on time. The delayed APBD has some impacts such as delays in the General Allocation Fund (DAU) by Central Government (Adriansyah, 2006).
Berdasarkan fenomena tersebut dapat dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah masih belum seluruhnya memenuhi kriteria keterandalan dan ketepatwaktuan (timeliness). Mengingat bahwa keterandalan dan ketepatwaktuan merupakan dua unsur nilai informasi yang penting terkait dengan pengambilan keputusan berbagai pihak, peneliti tertarik untuk meneliti hal apa yang mungkin mempengaruhi keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah.
Di dalam Konsep Standar Pemeriksaan Keuangan Negara pada bab Standar Pekerjaan Lapangan Pemeriksaan Keuangan mengenai Pengendalian Intern disebutkan bahwa sistem informasi yang relevan dengan tujuan laporan keuangan, salah satunya adalah sistem akuntansi yang terdiri dari metoda dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah, mengikhtisarkan, dan melaporkan transaksi entitas (baik peristiwa maupun kondisi) untuk memelihara akuntabilitas bagi aktiva, utang, dan ekuitas yang bersangkutan (BPK RI, 2006). Sistem akuntansi sebagai suatu sistem informasi membutuhkan manusia untuk menjalankan sistem yang ada. Untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, maka kapasitas sumber daya manusia yang melaksanakan sistem akuntansi sangatlah penting.
Saat ini secara bertahap pemerintah berpindah meninggalkan sistem akuntansi single entry menjadi double entry karena penggunaan single entry tidak dapat memberikan informasi yang komprehensif dan mencerminkan kinerja yang sesuangguhnya. Basis akuntansi yang diterapkan pun mengalami perubahan dari basis kas (cash basis) ke basis akrual (accrual basis). Permasalahan penerapan basis akuntansi bukan sekedar masalah teknis akuntansi, yaitu bagaimana mencatat transaksi dan menyajikan laporan keuangan, namun yang lebih penting adalah bagaimana menentukan kebijakan akuntansi (accounting policy), perlakuan akuntansi untuk suatu transaksi (accounting treatment), pilihan akuntansi (accounting choice), dan mendesain atau menganalisis sistem akuntansi yang ada. Kebijakan untuk melakukan aktivitas tersebut tidak dapat dilakukan oleh orang (pegawai) yang tidak memiliki pengetahuan di bidang akuntansi (Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik, 2006).
Penelitian mengenai sumber daya manusia yang ada di instansi pemerintah pernah dilakukan. Penelitian Dinata (2004) menemukan bukti empiris bahwa secara garis besar sumber daya manusia yang ada di instansi pemerintahan Kota Palembang belum sepenuhnya dinyatakan siap atas berlakunya Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 (Dinata, 2004). Penelitian Alimbudiono dan Fidelis (2004) memberikan temuan empiris bahwa pegawai berlatar pendidikan akuntansi di subbagian akuntansi Pemerintah XYZ masih minim, job description-nya belum jelas, dan pelatihan-pelatihan untuk menjamin fungsi akuntansi berjalan dengan baik belum dilaksanakan.
Kegiatan lokakarya eksplorasi pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara yang dilaksanakan pada tahun 2003 berhasil mengidentifikasi permasalahan sumber daya manusia dalam tiga tingkatan yaitu tingkat sistem, lembaga, dan individu. Hasil perangkingan dari permasalahan tersebut menetapkan urutan prioritas penanganan yang pertama adalah penempatan pegawai kurang sesuai dengan bidang ilmu yang berdampak pada rendahnya pemahaman aparatur terhadap tugas dan fungsinya. Selain itu terkait dengan sumber daya manusia di satuan kerja di Indonesia, sebuah tulisan di Media Indonesia (9 Desember 2006) menyebutkan bahwa dari 19.670 satuan kerja, hanya empat orang akuntannya.
Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa kapasitas sumber daya manusia yang ada di instansi pemerintahan masih belum memadai. Kapasitas sumber daya manusia yang masih minim ini mungkin memiliki pengaruh terhadap keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah.
Hal kedua yang mungkin mempengaruhi keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah adalah pemanfaatan teknologi informasi. Seperti kita ketahui bahwa total volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang luar biasa. Dari sisi akuntansi hal tersebut menunjukkan bahwa volume transaksi keuangan pemerintah juga menunjukkan kuantitas yang semakin besar dan kualitas yang semakin rumit dan kompleks. Peningkatan volume transaksi yang semakin besar dan semakin kompleks tentu harus diikuti dengan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan pemerintah (Sugijanto, 2002). Untuk itu Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan daerah, dan menyalurkan Informasi Keuangan Daerah kepada pelayanan publik. Kewajiban pemanfaatan teknologi informasi oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah yang merupakan pengganti dari PP No. 11 Tahun 2001 tentang Informasi Keuangan Daerah.
Suatu teknologi informasi terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, manajemen data, dan jaringan (Wilkinson et al. (2000). Walaupun secara umum telah banyak diketahui manfaat yang ditawarkan oleh suatu teknologi informasi antara lain kecepatan pemrosesan transaksi dan penyiapan laporan, keakuratan perhitungan, penyimpanan data dalam jumlah besar, kos pemrosesan yang lebih rendah, kemampuan multiprocessing (Wahana Komputer, 2003), namun pengimplementasian teknologi informasi tidaklah murah. Terlebih jika teknologi informasi yang ada tidak atau belum mampu dimanfaatkan secara maksimal maka implementasi teknologi menjadi sia-sia dan semakin mahal. Kendala penerapan teknologi informasi antara lain berkaitan dengan kondisi perangkat keras, perangkat lunak yang digunakan, pemutakhiran data, kondisi sumber daya manusia yang ada, dan keterbatasan dana. Kendala ini yang mungkin menjadi faktor pemanfaatan teknologi informasi di instansi pemerintah belum optimal. Belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi ini mungkin juga memiliki pengaruh terhadap keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah.
Hal ketiga yang mungkin mempengaruhi keterandalan pelaporan keuangan pemerintah adalah pengendalian intern akuntansi. Sistem akuntansi sebagai sistem informasi merupakan subjek terjadinya kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja (Riasetiawan). Oleh karena itu sistem akuntansi memerlukan pengendalian intern atau dengan kata lain sistem akuntansi berkaitan erat dengan pengendalian intern organisasi (Mahmudi, 2007).
Pengendalian intern menurut Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan proses yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai pencapaian tujuan pemerintah daerah yang tercermin dari keandalan laporan keuangan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan serta dipatuhinya peraturan perundang-undangan. Ada tiga fungsi yang terlihat dari definisi tersebut yaitu: (a) keterandalan pelaporan keuangan, (b) efisiensi dan efektivitas operasi, dan (c) kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi pertama dilakukan untuk mencegah terjadinya inefisiensi dan dinamakan pengendalian intern akuntansi, sedangkan fungsi kedua dan ketiga dilakukan secara khusus untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen dan dinamakan pengendalian intern administratif (Moscove et al., 1990 dalam Triyuwono & Roekhudin, 2000). Komponen penting dari pengendalian intern organisasi yang terkait dengan sistem akuntansi antara lain (Mahmudi, 2007): (a) sistem dan prosedur akuntansi, (b) otorisasi, (c) formulir, dokumen, dan catatan, dan (d) pemisahan tugas.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Apakah kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi berpengaruh terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah?
- Apakah kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
- 2. TINJAUAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
2.1 Pelaporan Keuangan Pemerintah
Laporan keuangan pada dasarnya merupakan asersi dari pihak manajemen pemerintah yang menginformasikan kepada pihak lain, yaitu para pemangku kepentingan (stakeholder), tentang kondisi keuangan pemerintah. Di Indonesia, laporan keuangan pokok yang harus dibuat oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 30 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara meliputi: (1) Laporan Realisasi APBN/D, (2) Neraca, (3) Laporan Arus Kas, (4) Catatan atas Laporan Keuangan, dan (5) Lampiran laporan keuangan perusahaan negara/daerah. Tujuan pelaporan keuangan pemerintah disajikan dalam tabel 1:
Tabel 1. Tujuan Pelaporan Keuangan Pemerintah
2.2 Nilai Informasi
Agar manfaat dan tujuan penyajian laporan keuangan pemerintah dapat dipenuhi maka informasi yang disajikan harus merupakan informasi yang bermanfaat bagi pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut. Mengatakan bahwa informasi harus bermanfaat bagi para pemakai sama saja dengan mengatakan bahwa informasi harus mempunyai nilai (Suwardjono, 2005). Beberapa definisi dan rumusan kualitas informasi disajikan dalam tabel 2:
Tabel 2. Definisi dan Rumusan Kualitas Informasi
Trade-off antara Keterandalan dan Ketepatwaktuan (Timeliness)
Sebagai aspek pendukung keberpautan, ketepatwaktuan adalah tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada saat dibutuhkan sebelum informasi tersebut kehilangan kekuatan untuk mempengaruhi keputusan. Sedangkan keterandalan adalah kemampuan informasi untuk memberi keyakinan bahwa informasi tersebut benar atau valid. Dalam hal tertentu, mengejar keberpautan dan ketepatwaktuan untuk mencapai kebermanfaatan harus dibarengi dengan mengorbankan kualitas lain yaitu keakuratan/presisi (accuracy/precision) atau keterandalan. Jadi terdapat saling korban (trade-off) antara ketepatwaktuan dan keterandalan/reliabilitas untuk mendapatkan kebermanfaatan. Namun, walaupun berkurangnya reliabilitas berakibat berkurangnya kebermanfaatan, dimungkinkan untuk mempercepat ketersediaan data secara aproksimasi tanpa mempengaruhi reliabilitas secara material. Dengan begitu ketepatwaktuan dengan aproksimasi justru akan meningkatkan kebermanfaatan secara keseluruhan (Suwardjono, 2005).
2.3 Kapasitas Sumber Daya Manusia
Kapasitas sumber daya manusia adalah kemampuan seseorang atau individu, suatu organisasi (kelembagaan), atau suatu sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi atau kewenangannya untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Kapasitas harus dilihat sebagai kemampuan untuk mencapai kinerja, untuk menghasilkan keluaran-keluaran (outputs) dan hasil-hasil (outcomes).
Menurut Tjiptoherijanto (2001) dalam Alimbudiono & Fidelis (2004), untuk menilai kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dalam melaksanakan suatu fungsi, termasuk akuntansi, dapat dilihat dari level of responsibility dan kompetensi sumberdaya tersebut. Tanggung jawab dapat dilihat dari atau tertuang dalam deskripsi jabatan. Deskripsi jabatan merupakan dasar untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tanpa adanya deskripsi jabatan yang jelas, sumberdaya tersebut tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sedangkan kompetensi dapat dilihat dari latar belakang pendidikan, pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti, dan dari keterampilan yang dinyatakan dalam pelaksanaan tugas.
Kompetensi merupakan suatu karakteristik dari seseorang yang memiliki keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan kemampuan (ability) untuk melaksanakan suatu pekerjaan (Hevesi, 2005). Menurut beberapa pakar, kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang mencapai kinerja yang tinggi dalam pekerjaannya. Pegawai yang tidak mempunyai pengetahuan yang cukup akan bekerja tersendat-sendat dan juga mengakibatkan pemborosan bahan, waktu, dan tenaga. Menurut Dunnetts dalam anonim, skill adalah kapasitas yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu rangkaian tugas yang berkembang dari hasil pelatihan dan pengalaman. Menurut Blanchard & Thacker (2004) dalam anonim, skill seseorang tercermin dari seberapa baik seseorang dalam melaksanakan suatu kegiatan yang spesifik seperti mengoperasikan suatu peralatan, berkomunikasi efektif, atau mengimplementasikan suatu strategi bisnis.
2.4 Teknologi Informasi
Teknologi informasi meliputi komputer (mainframe, mini, micro), perangkat lunak (software), database, jaringan (internet, intranet), electronic commerce, dan jenis lainnya yang berhubungan dengan teknologi (Wilkinson et al., 2000). Teknologi informasi selain sebagai teknologi komputer (hardware dan software) untuk pemrosesan dan penyimpanan informasi, juga berfungsi sebagai teknologi komunikasi untuk penyebaran informasi. Komputer sebagai salah satu komponen dari teknologi informasi merupakan alat yang bisa melipatgandakan kemampuan yang dimiliki manusia dan komputer juga bisa mengerjakan sesuatu yang manusia mungkin tidak mampu melakukannya.
2.4.1 Peningkatan Nilai Informasi
Pengolahan data menjadi suatu informasi dengan bantuan komputer jelas akan lebih meningkatkan nilai dari informasi yang dihasilkan. Peningkatan nilai informasi tersebut bisa kita amati dari hal sebagai berikut (Wahana Komputer, 2003).
- 1. Hubungan antara Nilai Informasi, Biaya, dengan Waktu pengolahan data menjadi informasi.
Biaya/Nilai
Informasi
Manfaat
Biaya Informasi
Nilai Informasi
Waktu
Gambar 1
Hubungan Biaya, Nilai, dan Waktu
Dari grafik yang menunjukkan hubungan antara biaya, nilai, dan waktu pengolahan informasi, maka dapat diihat informasi yang memiliki nilai tinggi adalah informasi yang disajikan dalam waktu yang cepat dan tepat. Untuk pemrosesan data manual biasanya berlaku bahwa semakin cepat waktu yang diinginkan untuk pemrosesan, maka biaya yang dibutuhkan akan semakin besar. Dengan bantuan komputer pengolahan data bisa diatur sedemikian rupa sehingga informasi dapat disajikan tepat waktu dan dengan biaya yang masih di bawah manfaat itu sendiri. Dengan kata lain, kita bisa mengatur pengolahan data sehingga manfaat ekonomis sebuah informasi dapat diperoleh secara maksimal.
- 2. Hubungan antara Biaya dengan Volume pemrosesan data menjadi informasi.
Biaya
Rata-rata A Manual
B
Mesin
Komputer
Volume Pemrosesan
Gambar 2
Hubungan Biaya dan Volume Pemrosesan
Tingginya biaya tenaga kerja manusia yang diperlukan dalam pemrosesan data membuat pemrosesan secara manual kurang efektif jika ditinjau dari sisi volume dan biaya pemrosesan. Pada Gambar 2 terlihat bahwa pemrosesan secara manual memiliki biaya yang stabil pada angka yang cukup tinggi. Sementara dengan menggunakan mesin, meski investasi awal lebih besar biayanya, namun pada perkembangannya akan dapat mengurangi biaya pemrosesan dengan tetap menjaga volume. Sedangkan pengolahan data dengan menggunakan komputer, akan dapat terus mengurangi biaya-biaya pada posisi yang paling rendah dibandingkan dengan metoda pengolahan yang lain.
Dalam hubungannya dengan sistem informasi akuntansi, komputer akan meningkatkan kapabilitas sistem. Ketika komputer dan komponen-komponen yang berhubungan dengan teknologi informasi diintegrasikan ke dalam suatu sistem informasi akuntansi, tidak ada aktivitas umum yang ditambah atau dikurangi. Sistem informasi akuntansi masih mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data. Sistem masih memasukkan pengendalian-pengendalian atas keakurasian data. Sistem juga menghasilkan laporan-laporan dan informasi lainnya. Hanya saja pengkomputerisasian sistem informasi akuntansi seringkali mengubah karakter aktivitas. Data mungkin dikumpulkan dengan peralatan khusus. Catatan akuntansi menggunakan lebih sedikit kertas. Kebanyakan, jika tidak semuanya, tahapan-tahapan pemrosesan dilakukan secara otomatis. Output lebih rapi, dalam bentuk yang lebih bervariasi, dan lebih banyak. Terlebih lagi, output dapat didistribusikan kepada orang lain yang terhubung lewat LAN.
Yang lebih penting dari semua perubahan ini adalah peningkatan dalam hal (Wilkinson et al., 2000):
- pemrosesan transaksi dan data lainnya lebih cepat,
- keakurasian dalam perhitungan dan pembandingan lebih besar,
- kos pemrosesan masing-masing transaksi lebih rendah,
- penyiapan laporan dan output lainnya lebih tepat waktu,
- tempat penyimpanan data lebih ringkas dengan aksesibilitas lebih tinggi ketika dibutuhkan,
- pilihan pemasukan data dan penyediaan output lebih luas/banyak, dan
- produktivitas lebih tinggi bagi karyawan dan manager yang belajar untuk menggunakan komputer secara efektif dalam tanggung jawab rutin dan pembuatan keputusan.
Sedangkan kelemahannya, sistem komputer cenderung kurang fleksibel dan tidak dapat cepat beradaptasi jika ada perubahan sistem, perencanaan dan pembuatan sistem terkomputerisasi memakan waktu lebih lama, biaya pemasangan instalasi tinggi, butuh kontrol yang lebih baik, jika ada bagian hardware yang tidak bekerja dapat melumpuhkan sistem, komputer tidak dapat mendeteksi penyebab kesalahan, hilangnya jejak audit, komputer peka terhadap pengaruh lingkungan, data yang disimpan mudah rusak (Pujonggo, 2004).
2.5 Pengendalian Intern Akuntansi
Pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metoda, dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keterandalan data akuntansi, mendorong efisiensi, dan dipatuhinya kebijakan pimpinan. Menurut tujuannya, pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu pengendalian intern akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian intern administratif (internal administrative control). Pengendalian intern akuntansi yang merupakan bagian dari pengendalian intern yang berkaitan dengan tujuan pertama dan kedua sedangkan pengendalian intern administratif berkaitan dengan tujuan ketiga dan keempat.
Banyak penulis yang mengemukakan komponen atau unsur-unsur pokok yang termasuk dalam pengendalian intern akuntansi. Wilkinson et al., (2000) menyebutkan subkomponen dari aktivitas pengendalian yang berhubungan dengan pelaporan keuangan adalah (1) perancangan yang memadai dan penggunaan dokumen-dokumen dan catatan-catatan bernomor; (2) pemisahan tugas; (3) otorisasi yang memadai atas transaksi-transaksi; (4) pemeriksaan independen atas kinerja; dan (5) penilaian yang sesuai/tepat atas jumlah yang dicatat.
Unsur-unsur pokok yang diperlukan dalam menciptakan pengendalian akuntansi yang efektif antara lain (Wahana Komputer, 2003): (a) adanya perlindungan fisik terhadap harta; (b) pemisahan fungsi organisasi yaitu pemisahan fungsi organisasi yang saling berkaitan; (c) adanya jejak audit yang baik; dan (d) sumber daya manusia yang optimal.
Sedangkan Mahmudi (2007) menyebutkan komponen penting yang terkait dengan pengendalian intern akuntansi antara lain sebagai berikut.
a) Sistem dan prosedur akuntansi.
Sistem dan prosedur akuntansi keuangan daerah merupakan serangkaian tahap dan langkah yang harus dilalui dalam melakukan fungsi akuntansi tertentu. Sistem dan prosedur akuntansi pemerintah daerah paling sedikit meliputi (pasal 98 PP Nomor 58 tahun 2005): (1) sistem dan prosedur akuntansi penerimaan kas; (2) sistem dan prosedur akuntansi pengeluaran kas; (3) sistem dan prosedur akuntansi aset; dan (4) sistem dan prosedur akuntansi selain kas.
b) Otorisasi.
Otorisasi dalam sistem akuntansi pemerintah daerah sangat penting karena tanpa sistem otorisasi yang baik, maka keuangan daerah sangat berisiko untuk terjadi kebocoran. Sistem otorisasi menunjukkan ketentuan tentang orang atau pejabat yang bertanggung jawab mengotorisasi suatu transaksi yang terjadi di pemerintah daerah. Otorisasi tersebut bisa berbentuk kewenangan dalam memberikan tanda tangan pada formulir dan dokumen tertentu. Tanpa otorisasi dari pihak yang berwenang maka transaksi tidak dapat dilakukan, atau kalaupun ada transaksi tanpa otorisasi maka transaksi tersebut dikategorikan tidak sah atau ilegal.
c) Formulir, dokumen, dan catatan.
Setiap transaksi yang terjadi di pemerintah daerah harus didukung dengan bukti transaksi yang valid dan sah. Selain terdapat bukti yang valid dan sah, transaksi tersebut harus dicatat dalam buku catatan akuntansi. Kelengkapan formulir dan dokumen transaksi serta catatan akuntansi sangat penting dalam proses audit keuangan.
d) Pemisahan tugas.
Fungsi-fungsi atau pihak-pihak yang terkait dalam suatu transaksi dalam suatu transaksi harus dipisahkan. Suatu transaksi dari awal hingga akhir tidak boleh ditangani oleh satu fungsi atau satu orang saja. Harus dipisahkan antara fungsi pencatat uang serta pengotorisasi. Harus dilakukan pemisahan tugas secara tegas dengan deskripsi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas dalam rangka menghindari terjadinya kolusi, kecurangan, dan korupsi.
1.6 Pengembangan Hipotesis
2.6.1 Hubungan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah
PP Nomor 105 Tahun 2000 dan Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 telah membawa perubahan besar dan memberikan pendekatan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan yang mendasar dalam PP Nomor 105 Tahun 2000 adalah terkait dengan perubahan dalam sistem penganggaran, baik proses penganggarannya maupun bentuk dan struktur APBD. Perubahan tersebut merupakan suatu perubahan yang bersifat paradigmatik, sementara perubahan yang lebih bersifat pragmatik dan teknis operasional diatur dalam Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002, yaitu terkait dengan penatausahaan keuangan daerah. Perubahan itu sudah sampai pada teknik akuntansinya yang meliputi perubahan dalam pendekatan sistem akuntansi dan prosedur pencatatan, dokumen dan formulir yang digunakan, fungsi-fungsi otorisasi untuk tujuan sistem pengendalian intern, laporan, serta pengawasan (Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik, 2006).
Perubahan tersebut membutuhkan dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan akuntansi yang memadai. Penelitian mengenai kesiapan sumber daya manusia subbagian akuntansi pemerintah daerah dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban keuangan daerah pernah dilakukan oleh Alimbudiono & Fidelis (2004), Dinata (2004), Imelda (2005).
Temuan empiris dari penelitian mereka menunjukkan masih minimnya pegawai berlatar pendidikan akuntansi, belum jelasnya job description, dan belum dilaksanakannya pelatihan-pelatihan untuk menjamin fungsi akuntansi berjalan dengan baik pada Pemerintah XYZ, Pemerintah Kota Palembang, atau Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan. Walaupun sistem akuntansi yang dibangun sudah baik tetapi sumber daya manusianya tidak memiliki kapasitas untuk melaksanakannya, maka akan menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan fungsi akuntansi yang ada dan akhirnya informasi akuntansi sebagai produk dari sistem akuntansi bisa jadi kualitasnya buruk. Informasi yang dihasilkan menjadi informasi yang kurang atau tidak memiliki nilai, salah satunya keterandalan sebagaimana yang masih banyak ditemui dalam pelaporan keuangan pemerintah. Berdasarkan uraian tersebut penulis menduga terdapat hubungan positif antara kapasitas sumber daya manusia dengan keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah dan hubungan tersebut dihipotesiskan:
H1a: Kapasitas sumber daya manusia berpengaruh positif terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Selain itu, rendahnya pemahaman pegawai terhadap tugas dan fungsinya serta hambatan di dalam pengolahan data juga dapat berdampak pada keterlambatan penyelesaian tugas yang harus diselesaikan, salah satunya adalah penyajian laporan keuangan. Keterlambatan penyajian laporan keuangan berarti bahwa laporan keuangan belum/tidak memenuhi nilai informasi yang disyaratkan, yaitu ketepatwaktuan. Berdasarkan uraian tersebut penulis penulis menduga terdapat hubungan positif antara kapasitas sumber daya manusia dengan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah dan hubungan tersebut dihipotesiskan:
H2a: Kapasitas sumber daya manusia berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
2.6.2 Hubungan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah
Perkembangan teknologi informasi tidak hanya dimanfaatkan pada organisasi bisnis tetapi juga pada organisasi sektor publik, termasuk pemerintahan. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah disebutkan bahwa untuk menindaklanjuti terselenggaranya proses pembangunan yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengembangkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kemampuan mengelola keuangan daerah, dan menyalurkan Informasi Keuangan Daerah kepada pelayanan publik. Pemerintah perlu mengoptimalisasi pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk membangun jaringan sistem informasi manajemen dan proses kerja yang memungkinkan pemerintahan bekerja secara terpadu dengan menyederhanakan akses antar unit kerja.
Penelitian yang berhubungan dengan pemanfaatan sistem informasi dan teknologi informasi pada organisasi sektor publik sudah pernah dilakukan. Uraian dan temuan empiris mengenai teknologi informasi menunjukkan bahwa pengolahan data dengan memanfaatkan teknologi informasi (komputer dan jaringan) akan memberikan banyak keunggulan baik dari sisi keakuratan/ketepatan hasil operasi maupun predikatnya sebagai mesin multiguna, multiprocessing. Pemanfaatan teknologi informasi juga akan mengurangi kesalahan yang terjadi. Penelitian Donnelly et al., (1994) menemukan bahwa sistem/teknologi informasi yang dimiliki pemerintah daerah di Skotlandia belum begitu baik. Hal ini boleh jadi dialami juga oleh pemerintah daerah di Indonesia sebagaimana dikatakan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dalam gala dinner bersama Guru Besar Pemasaran, Philip Kotler di Jakarta. Beliau mengakui bahwa bangsa Indonesia masih belum mampu menggunakan secara maksimal Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), walaupun teknologi tersebut telah tersedia (ANTARA News, 2007). Berdasarkan uraian tersebut diduga terdapat hubungan positif antara pemanfaatan teknologi informasi dengan keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah sehingga penulis mengajukan hipotesis:
H1b: Pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Selain keterandalan hasil operasi dan kemampuan untuk mengurangi human error, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengolahan data diketahui memiliki keunggulan dari sisi kecepatan. Suatu entitas akuntansi yang bernama “pemerintah daerah”, sudah pasti akan memiliki transaksi yang kompleks dan besar volumenya. Pemanfaatan teknologi informasi mesti akan sangat membantu mempercepat proses pengolahan data transaksi dan penyajian laporan keuangan pemerintah sehingga laporan keuangan tersebut tidak kehilangan nilai informasi yaitu ketepatwaktuan. Berdasarkan uraian tersebut diduga terdapat hubungan positif antara pemanfaatan teknologi informasi dengan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah sehingga penulis mengajukan hipotesis:
H2b: Pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
2.6.3 Hubungan Pengendalian Intern Akuntansi dan Nilai Informasi Pelaporan Keuangan Pemerintah
Penyimpangan dan kebocoran yang masih ditemukan di dalam laporan keuangan menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut belum memenuhi karakteristik/nilai informasi yaitu keterandalan. Bila dikaitkan dengan penjelasan mengenai pengendalian intern akuntansi, maka penyebab ketidakandalan laporan keuangan tersebut merupakan masalah yang berhubungan dengan pengendalian intern akuntansi. Berdasarkan uraian dan temuan empiris tersebut, penulis mengajukan hipotesis:
H1c: Pengendalian intern akuntansi berpengaruh positif terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Selanjutnya hipotesis yang diajukan penulis akan dibagi menjadi dua kelompok dan pembagian didasarkan atas nilai informasi yang diuji, yaitu keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Hipotesis pertama mengenai hubungan variabel independen yaitu kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi dengan variabel dependen keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Dengan demikian hipotesis pertama terdiri dari H1a,H1b,H1c. Berdasarkan ketiga hipotesis tersebut, penting juga diketahui apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Untuk itu dikembangkan hipotesis H1d sebagai berikut:
H1d: Kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
Hipotesis kedua mengenai hubungan variabel independen yaitu kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi dengan variabel dependen ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Dengan demikian hipotesis pertama terdiri dari H2a,H2b. Berdasarkan kedua hipotesis tersebut, penting juga diketahui apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Untuk itu dikembangkan hipotesis H2c sebagai berikut:
H2c: Kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah.
- 3. METODA PENELITIAN
3.1 Teknik Pengumpulan Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Pengumpulan data akan dilakukan melalui survai kuesioner yang diantar dan diambil sendiri oleh peneliti terhadap bagian akuntansi/penatausahaan keuangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD ini meliputi dinas, badan, kantor, dan bagian. Peneliti juga melakukan tanya jawab (wawancara) kepada responden yang bersedia diwawancarai mengenai kondisi sumber daya manusia, teknologi informasi, dan pengendalian intern yang ada di satuan kerja responden. Lokasi penelitian terbatas di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir. Kedua daerah ini termasuk dalam wilayah Propinsi Sumatera Selatan.
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah bagian akuntansi/penatausahaan keuangan pada SKPD di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir. Penyampelan atas responden dilakukan secara purposive. Purposive sampling digunakan karena informasi yang akan diambil berasal dari sumber yang sengaja dipilih berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan peneliti (Sekaran, 2003). Kriteria responden dalam penelitian ini adalah para pegawai yang melaksanakan fungsi akuntansi/tata usaha keuangan pada SKPD. Responden dalam penelitian ini adalah yaitu kepala dan staf subbagian akuntansi/penatausahaan keuangan. Sampel yang diambil dalam penelitian ini berjumlah 117 responden untuk kedua daerah, dengan masing-masing daerah tidak kurang dari 30 responden.
3.3 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Masing-masing variabel diukur dengan model skala Likert lima poin, yaitu (1) Sangat Tidak Setuju, (2) Tidak Setuju, (3) Ragu-Ragu, (4) Setuju, dan (5) Sangat Setuju. Responden diminta untuk menyatakan menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya terhadap pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi mereka yang sesungguhnya.
Tabel 3. Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel
Variabel |
Definisi Operasional |
Item Pertanyaan |
– Keterandalan
– Ketepatwaktuan
|
Kemampuan baik dalam tingkatan individu, organisasi/kelembagaan, maupun sistem untuk melaksanakan fungsi-fungsi atau kewenangannya untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien.
(Laporan akhir studi GTZ & USAID/CLEAN Urban (2001)).
Tingkat integrasi teknologi informasi pada pelaksanaan tugas-tugas akuntansi. (Jurnali & Supomo (2002)).
Bagian dari pengendalian intern yang meliputi rencana organisasi, prosedur, dan catatan yang dirancang untuk menjaga keterandalan data akuntansi.
Kemampuan informasi untuk memberikan keyakinan bahwa informasi tersebut benar atau valid. (PP No. 24 Tahun 2005)
Tersedianya informasi bagi pembuat keputusan pada saat dibutuhkan sebelum informasi tersebut kehilangan kekuatan untuk mempengaruhi keputusan. (PP No. 24 Tahun 2005) |
a. Prosedur akuntansi penerimaan kas
c. Prosedur akuntansi aset
a. Laporan realisasi semester pertama
c. Neraca
|
3.4 Uji Validitas dan Reliabilitas
Uji validitas menggunakan analisis faktor dengan tujuan untuk mengetahui kevalidan butir-butir pertanyaan untuk masing-masing variabel atau untuk mengetahui validitas konstruk (Chenhall & Morris, 1986). Asumsi yang mendasari dapat tidaknya digunakan analisis faktor adalah data matrik harus memiliki korelasi yang cukup (sufficient correlation). Alat uji yang digunakan untuk mengukur tingkat interkorelasi tersebut adalah Kaiser-Meyer-Olkin Measure of Sampling Adequacy (KMO MSA). Masing-masing instrumen harus memiliki nilai KMO MSA (Measure of sampling adequacy) lebih dari 0.50 sehingga data yang dikumpulkan dapat dikatakan tepat untuk analisis faktor (Hair et al., 2006).
Uji reliabilitas dilakukan dengan cara menghitung nilai cronbach alpha dari masing-masing instrumen dalam suatu variabel. Nilai cut off untuk menentukan reliabilitas suatu instrumen adalah nilai cronbach alpha lebih dari 0.60 (Nunnally, 1978).
3.5 Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik dilakukan untuk menguji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinieritas, dan autokorelasi data penelitian (Hair et al., 2006; Gujarati, 2003).
3.6 Pengujian Hipotesis
Analisis regresi berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh tiap variabel independen terhadap variabel dependen. Persamaan regresi untuk menguji hipotesis-hipotesis yang diajukan dinyatakan dengan model sebagai berikut:
KA = a + b1KSDM + b2PTI + b3PIA + e………………………….(1)
KW = a + b1KSDM+ b2PTI + e…………………………………………(2)
Keterangan:
KA : Keterandalan Laporan Keuangan
KW : Ketepatwaktuan Laporan Keuangan
a : Konstanta
b1,b2,b3 : Koefisien regresi
KSDM : Kapasitas Sumber Daya Manusia
PTI : Pemanfaatan Teknologi Infomasi
PIA : Pengendalian Intern Akuntansi
e : error
3.7 Model Penelitian
Model Pertama
|
|
|
|
H1a
|
|
H1b
H1c
|
|
H1d
Gambar 3a
Model Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia, Pemanfataan Teknologi Informasi, dan Pengendalian Intern Akuntansi Terhadap Keterandalan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Model Kedua
|
|
H2a
|
H2b
H2c
Gambar 3b
Model Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Pemanfataan Teknologi Informasi Terhadap Ketepatwaktuan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
4. 1 Statistik Deskriptif
4.1.1 Sampel
Survey dilakukan dengan menyebar kuesioner sebanyak 117 untuk bagian akuntansi/tata usaha keuangan SKPD di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir yang keduanya berada di Propinsi Sumatera Selatan. Kuesioner didistribusikan untuk kepala dan staf bagian akuntansi/tata usaha keuangan. Dari seluruh kuesioner yang telah disebar diperoleh 79 kuesioner yang kembali (67,52%). Kuesioner yang memenuhi syarat untuk diuji dan dapat digunakan untuk dianalisis selanjutnya adalah sebanyak 73 kuesioner (92,41%). Selanjutnya karakteristik sampel responden dapat dilihat pada Tabel 4.
Tabel 4. Karakteristik Sampel (n=73)
Wilayah
Karakteristik |
Kota Palembang (n=43) |
Kabupaten Ogan Ilir (n=30) |
Total |
|||
Jumlah |
% |
Jumlah |
% |
Jumlah |
% |
|
Usia
– ≤ 30 tahun – 31 – 40 tahun – 41 – 50 tahun – ≥ 51 tahun |
13 11 15 4 |
30.2 25.6 34.9 9.3 |
5 12 11 2 |
16.7 40.0 36.7 6.7 |
18 23 26 6 |
24.7 31.5 35.6 8.2 |
Jenis Kelamin
– Pria – Wanita |
23 20 |
53.5 46.5 |
15 15 |
50 50 |
38 35 |
52.1 47.9 |
Pendidikan
– SMA – D3 – S1 – S2 |
6 – 30 7 |
14.0 – 69.8 16.3 |
4 1 22 3 |
13.3 3.3 73.3 10.0 |
10 1 52 10 |
13.7 1.4 71.2 13.7 |
Jabatan
– Kasubbag – Staf |
17 26 |
39.5 60.5 |
12 18 |
40 60 |
29 44 |
39.7 60.3 |
Masa Kerja
– ≤ 10 tahun – 11 – 20 tahun – 21 – 30 tahun |
20 12 11 |
46.5 27.9 25.6 |
12 8 10 |
40.0 26.7 33.3 |
32 20 31 |
43.8 27.4 42.5 |
Sumber: diolah dari hasil penelitian
4.1.2 Variabel
Statistik deskriptif tiap variabel dapat dilihat pada Tabel 5.
Tabel 5. Statistik Deskriptif Variabel
Variabel |
Mean |
Median |
Deviasi Standar |
Minimum |
Maksimum |
Keterandalan |
4.31 |
4.43 |
0.69 |
1 .43 |
5.00 |
Ketepatwaktuan |
4.13 |
4.33 |
0.85 |
2.00 |
5.00 |
Kapasitas Sumber Daya Manusia |
4.23 |
4.40 |
0.69 |
1.40 |
5.00 |
Pemanfaatan Teknologi Informasi |
3.96 |
4.00 |
0.72 |
1.38 |
5.00 |
Pengendalian Intern Akuntansi |
4.39 |
4.43 |
0.63 |
1.86 |
5.00 |
Sumber: diolah dari hasil penelitian
4.2 Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas
Berdasarkan hasil uji validitas terhadap butir-butir pertanyaan masing-masing variabel, dinyatakan terdapat tujuh butir pertanyaan dari 37 butir pertanyaan harus dikeluarkan (drop), yaitu lima pertanyaan pada variabel kapasitas sumber daya manusia (butir 1,2,6,7,10) dan dua pertanyaan pada variabel pengendalian intern akuntansi (butir 3,9). Hal ini karena ketujuh butir pertanyaan tersebut memiliki nilai loading factor di atas 0,40 pada dua komponen faktor yang berbeda.
Sedangkan hasil uji reliabilitas membuktikan bahwa besaran Conbrach’s Alpha untuk masing-masing variabel pengukur di atas 0,60. Hasil ini berarti bahwa kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini memiliki tingkat reliabilitas yaitu reliabel (variabel ketepatwaktuan dan kapasitas sumber daya manusia) dan sangat reliabel (variabel keterandalan, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi). Hasil uji validitas dan reliabilitas disajikan dalam tabel 6.
Tabel 6. Uji Validitas dan Reliabilitas
Variabel |
Nilai KMO MSA |
Nilai Cronbach’s Alpha |
Keterandalan |
0.901 |
0.900 |
Ketepatwaktuan |
0.712 |
0.784 |
Kapasitas Sumber Daya Manusia |
0.622 |
0.798 |
Pemanfaatan Teknologi Informasi |
0.726 |
0.808 |
Pengendalian Intern Akuntansi |
0.809 |
0.880 |
Sumber: diolah dari hasil penelitian
4.3 Hasil Uji Asumsi Klasik
4.3.1 Normalitas
Uji normalitas data dalam penelitian ini dilakukan dengan mengamati plot grafis distribusi normal dan uji statistik dari distribusi residual. Uji statistik dilakukan dengan Kolmogorov-Smirnov test (Hair et.al, 2006). Hasil uji mengindikasikan bahwa distribusi residual adalah normal karena nilai Kolmogorov-Smirnov tidak signifikan (p>0,05), sehingga dapat disimpulkan bahwa asumsi normalitas dalam regresi terpenuhi.
4.3.2 Multikolinieritas
Uji multikolinearitas dibuktikan dengan nilai variance inflation factor (VIF) dan nilai tolerance. Hasil pengujian menyatakan bahwa nilai VIF dan tolerance pada masing-masing variabel independen menunjukan angka lebih kecil dari 10 dan lebih besar dari 0,10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada model regresi linear penelitian ini tidak terjadi multikolinearitas.
4.3.3 Autokorelasi
Autokorelasi diasumsikan bahwa unsur gangguan yang berhubungan dengan observasi tidak dipengaruhi oleh unsur disturbansi atau gangguan yang berhubungan dengan pengamatan lain (Gujarati, 2003). Gejala autokorelasi dapat dideteksi dengan nilai Durbin Watson. Hasil pengujian menunjukkan tidak ada autokorelasi karena nilai Durbin Watson berada dalam kriteria du<d<4-du.
4.3.4 Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya ketidaksamaan variansi residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Uji heterokedastisitas dilakukan dengan mengamati grafik penyebaran residual dan pengujian statistik menggunakan uji Glejser (Gujarati, 2003).
Hasil pengamatan grafik menyatakan bahwa pola penyebaran residual terhadap nilai prediksi Y yang menyebar di sekitar garis horizontal (standard error of estimate, se=0) tidak membentuk pola tertentu. Uji Glejser menghasilkan nilai p-value semua variabel independen lebih besar dari 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam model regresi linear penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas.
4.4 Pengujian Hipotesis
Pengujian secara parsial dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen yang digunakan dalam model penelitian secara individual mampu menjelaskan variabel dependen. Hipotesis H1a, H1b, H1c, H2a, dan H2b akan diuji dengan partial correlation. Pengujian signifikansi dilakukan melalui t-test.
Selanjutnya pengujian secara simultan dilakukan untuk mengetahui apakah variabel-variabel independen yang digunakan dalam model penelitian secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel dependen. H1d dan H2c akan diuji dengan menghitung koefisien korelasi berganda (multiple correlation). Pengujian signifikansi dilakukan melalui F-test.
Tabel 8. Ringkasan Hasil Pengujian Hipotesis
Hipotesis |
Pengujian secara simultan |
Pengujian secara parsial |
Keputusan |
|
ttest |
sig |
|||
Hipotesis I
Kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi berpengaruh positif terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah. |
Persamaan regresi
KA=0.055+0.015KSDM+0.193PTI+0.780PIA+e Nilai Ftest 72.913 R2 = 0.760 Signifikansi 0.000 Adjusted R2 = 0.750 Artinya: Variabel kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi secara bersama-sama memiliki pengaruh positif signifikan dengan nilai probabilitas 0.000 < α 0.05 terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah |
KSDM 0.158 PTI 2.516 PIA 7.860 |
0.875 0.014 0.000 |
H1a = ditolak H1b = diterima H1c = diterima |
Hipotesis II
Kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi, berpengaruh positif terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah. |
Persamaan regresi
KA=0.743+0.403KSDM+0.426PTI+e Nilai Ftest 22.638 R2 = 0.393 Signifikansi 0.000 Adjusted R2 = 0.375 Artinya: Variabel kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi secara bersama-sama memiliki pengaruh positif signifikan dengan nilai probabilitas 0.000 < α 0.05 terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah |
KSDM 2.693 PTI 2.947
|
0.009 0.004
|
H2a = diterima H2b = diterima
|
Sumber: diolah dari hasil penelitian
4.5 Diskusi
Hasil pengujian hipotesis H1amenunjukkan bahwa kapasitas sumber daya manusia tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Ketidaksignifikanan ini mungkin disebabkan kondisi kapasitas sumber daya manusia di subbagian akuntansi/tata usaha keuangan yang belum mendukung. Dari hasil wawancara pada saat pengambilan kuesioner diperoleh informasi bahwa sumber daya manusia di subbagian akuntansi/tata usaha keuangan yang ada di Kota Palembang maupun di Kabupaten Ogan Ilir diakui masih sangat kurang dari sisi jumlah maupun kualifikasinya. Dari sisi jumlah, beberapa satuan kerja yang ada hanya memiliki satu pegawai akuntansi, yaitu “the one and only” kepala subbagian akuntansi/tata usaha keuangan. Dari sisi kualifikasi, sebagian besar pegawai subbagian akuntansi/tata usaha keuangan tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi dan hal ini terlihat dari data demografi responden. Uraian tugas dan fungsi subbagian akuntansi/tata usaha keuangan yang ada juga masih terlalu umum (belum terspesifikasi dengan jelas). Padahal fungsi dan proses akuntansi hanya dapat dilaksanakan oleh pegawai yang memiliki pengetahuan di bidang ilmu akuntansi. Namun secara praktik di lapangan kondisinya berbeda. Karena masih sangat sedikit jumlah akuntan atau pegawai yang berpendidikan tinggi akuntansi, sementara peraturan perundang-undangan telah mewajibkan setiap satuan kerja untuk menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan, maka pegawai yang ada yang diberdayakan. Kelemahan yang ada diimbangi dengan mengikutsertakan pegawai dalam pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan akuntansi dan pengelolaan keuangan daerah.
Hasil pengujian hipotesis H2amenunjukkan bahwa kapasitas sumber daya manusia berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Logis dari temuan ini adalah ketika seseorang memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas yang menjadi tanggung jawabnya maka ia akan menyelesaikan pekerjaan/tugasnya dengan baik dan lebih cepat. Namun satu hal yang perlu dipertanyakan dari temuan ini adalah mengenai perbedaan signifikansi antara pengaruh variabel kapasitas sumber daya manusia terhadap keterandalan dan ketepatwaktuan. Boleh jadi temuan ini memberikan dukungan mengenai saling korban (trade-off) antara ketepatwaktuan dan keterandalan untuk mendapatkan kebermanfaatan sebagaimana dijelaskan dalam bab II. Dengan kata lain, ketepatwaktuan dengan aproksimasi/taksiran justru akan meningkatkan kebermanfaatan secara keseluruhan (Suwardjono, 2005).
Selanjutnya hasil pengujian hipotesis H1bdan H2bmenunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh positif signifikan terhadap keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Temuan ini mendukung literatur-literatur yang berkaitan dengan manfaat dari suatu teknologi informasi dalam suatu organisasi, termasuk pemerintah daerah yang harus mengelola APBD dimana volume transaksinya dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan dan semakin kompleks. Pemanfaatan teknologi informasi yang meliputi teknologi komputer dan teknologi komunikasi dalam pengelolaan keuangan daerah akan meningkatkan pemrosesan transaksi dan data lainnya, keakurasian dalam perhitungan, serta penyiapan laporan dan output lainnya lebih tepat waktu.
Hasil pengujian hipotesis H1cmenunjukkan bahwa pengendalian intern akuntansi berpengaruh positif signifikan terhadap keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah. Temuan ini juga mendukung berbagai literatur yang menjelaskan tentang tujuan dari pengendalian intern akuntansi yaitu memberikan keyakinan yang memadai mengenai pencapaian tujuan pemerintah daerah yang tercermin dari keterandalan laporan keuangan.
Terakhir, secara simultan hipotesis pertama (H1d) dan hipotesis kedua (H2c) yang diajukan terdukung. Hal ini terlihat dari nilai Ftest 72.913 dan probabilitas 0.000 < α 0.05 (H1d) dan nilai Ftest 22.638 dan probabilitas 0.000 < α 0.05 (H2c) dengan nilai koefisien determinasi (adjusted R2) masing-masing 0.750 dan 0.375 dan ini berarti variabel-variabel independen yang digunakan dalam model penelitian secara bersama-sama mampu menjelaskan variabel dependen.
4.6 Analisis Sensitivitas
Selain melakukan pengujian hipotesis, dalam penelitian ini juga dilakukan analisis sensitivitas sebagai analisis tambahan. Analisis sensitivitas ini digunakan untuk menguji perbedaan nilai informasi pelaporan keuangan pemerintah daerah di Kota Palembang dan di Kabupaten Ogan Ilir dipengaruhi oleh kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan pengendalian intern akuntansi. Analisis ini dilakukan karena adanya perbedaan kondisi pada kedua daerah dimana Pemerintah Kota Palembang merupakan pemerintah daerah yang sudah lama terbentuk, sedangkan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir merupakan pemerintah daerah yang baru terbentuk sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan menambah variabel dummy. Dalam melakukan pengujian dengan variabel dummy, maka harus ditentukan kelompok yang diberi nilai dummy 0 disebut excluded group dan kelompok yang diberi nilai dummy 1 disebut included group (Mirer, 1990 dalam Ghozali, 2005). Excluded group akan digunakan sebagai pembanding untuk interpretasi koefisien parameter variabel dummy. Dalam penelitian ini Kota Palembang diberi nilai 0 dan Kabupaten Ogan Ilir diberi nilai 1.
Dari hasil analisis regresi terlihat nilai koefisien dummy (variabel dependen keterandalan) adalah sebesar 0,117 dan nilai t–test sebesar 1.402, sedangkan nilai signifikansinya sebesar 0,166. Sedangkan nilai koefisien dummy (variabel dependen ketepatwaktuan) adalah sebesar 0,009 dan nilai t–test sebesar 0,052, sedangkan nilai signifikansinya sebesar 0,958. Hasil ini menunjukkan bahwa pelaporan keuangan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir lebih andal 11,7% dan lebih tepat waktu 0,9% dibandingkan dengan pelaporan keuangan pemerintah Kota Palembang. Namun variabel dummy wilayah dengan menggunakan tingkat α sebesar 0,05 secara statistik tidak signifikan, yang berarti tidak ada pengaruh variabel dummy wilayah terhadap variabel keterandalan dan ketepatwaktuan pelaporan keuangan daerah. Ini berarti hasil yang diperoleh tetap konsisten dengan hasil analisis pada pengujian hipotesis sebelumnya.
5. PENUTUP
5.1 Simpulan
Dari hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan regresi berganda (multiple regression) disimpulkan bahwa:
- Secara simultan, hipotesis pertama dan hipotesis kedua yang diajukan terdukung. Hal ini terlihat dari nilai Ftest 72.913 dan probabilitas 0.000 < α 0.05 (hipotesis pertama) dan nilai Ftest 22.638 dan probabilitas 0.000 < α 0.05 (hipotesis kedua) dengan nilai koefisien determinasi (adjusted R2) masing-masing 0.750 dan 0.375.
- Dilihat dari nilai ttest dan probabilitasnya, hipotesis H1a yang diajukan tidak terdukung karena ttest 0.158 dan probabilitas 0.875 > α 0.05. Sedangkan hipotesis H2a terdukung dengan nilai ttest 2.693 dan probabilitas 0.009 < α 0.05.
- Dilihat dari nilai ttest dan probabilitasnya, hipotesis H2a yang diajukan terdukung dengan ttest 2.516 dan probabilitas 0.014 < α 0.05. Hipotesis H2b juga terdukung dengan nilai ttest 2.947 dan probabilitas 0.004 < α 0.05.
- Dilihat dari nilai ttest dan probabilitasnya, hipotesis H1c yang diajukan terdukung dengan ttest 7.860 dan probabilitas 0.000 < α 0.05.
- 5. Hasil analisis sensitivitas menggunakan regresi linier dengan penambahan variabel dummy wilayah menunjukkan bahwa pelaporan keuangan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir lebih andal 11,7% dan lebih tepat waktu 0,9% dibandingkan dengan pelaporan keuangan pemerintah Kota Palembang.
5.2 Keterbatasan Penelitian
- Penelitian ini dilakukan hanya di dua wilayah Propinsi Sumatera Selatan, yaitu Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir sehingga hasil penelitian belum dapat digeneralisir ke semua objek. Dengan kata lain validitas eksternal dari hasil penelitian ini masih rendah.
- Instrumen dan daftar pertanyaan yang digunakan dalam penelitian ini sebagian besar dikembangkan sendiri oleh peneliti, selebihnya mengadopsi dari County of Yolo dan Laporan Pengelolaan Keuangan Publik di Aceh yang merupakan hasil kerjasama antara BRR NAD-Nias, Bank Dunia, Unsyiah dan USAID-LGSP. Peneliti berusaha menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan telah melakukan beberapa kali perbaikan namun tetap memiliki kelemahan-kelemahan.
-
Keterbatasan yang dirasa cukup mengganggu dalam penelitian ini adalah model yang digunakan. Model yang digunakan dalam penelitian ini bukanlah model yang telah teruji di dalam penelitian sebelumnya. Model penelitian ini dibangun atas dugaan yang kuat akan hubungan variabel yang dihipotesiskan.
- Kurangnya pemahaman dari responden terhadap pertanyaan-pertanyaan dalam kuisioner serta sikap kepedulian dan keseriusan dalam menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada. Masalah subjektivitas dari responden dapat mengakibatkan hasil penelitian ini rentan terhadap biasnya jawaban responden.
5.3 Kontribusi Penelitian dan Saran
Hasil penelitian ini memberikan bukti baru bahwa keterandalan pelaporan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh pemanfaatan teknologi informasi dan pengendalian intern akuntansi. Sedangkan ketepatwaktuan pelaporan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi oleh kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi. Hasil ini diharapkan bisa dijadikan dasar atau acuan bagi pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Dengan memperhatikan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki baik pada tingkatan sistem, kelembagaan, maupun individu, didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin, dan adanya rancangan pengendalian intern akuntansi yang memadai diharapkan pihak pengelola keuangan daerah khususnya bagian akuntansi mampu melaksanakan tugas dan fungsi akuntansi dengan baik yang akhirnya bermuara pada dihasilkannya laporan keuangan pemerintah daerah yang andal dan tepat waktu. Kontribusi lainnya adalah bahwa temuan dalam penelitian ini dapat dijadikan acuan untuk penelitian selanjutnya, misalnya dua nilai informasi lain yang belum diteliti yaitu dapat dibandingkan dan dapat dipahami.
Beberapa saran untuk penelitian selanjutnya adalah:
- Memperbesar jumlah sampel dan melengkapi metoda survai dengan wawancara karena saat melakukan penelitian ini peneliti sempat mewawancarai beberapa responden dan menemukan adanya perbedaan antara jawaban di kuesioner dan jawaban secara lisan untuk pertanyaan/pernyataan yang sama.
- Memperbaiki terlebih dahulu kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini atau menggunakan kuesioner yang tingkat validitas dan reliabilitasnya lebih tinggi.
- Terakhir, mempertimbangkan variabel-variabel lain yang diduga berpengaruh terhadap nilai informasi laporan keuangan, misalnya lokasi pemerintahan yang terpadu karena dari hasil analisis sensitivitas dengan penambahan dummy wilayah ditemukan bukti empiris bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir lebih andal dan tepat waktu bila dibandingkan dengan laporan keuangan pemerintah Kota Palembang. Penelitian lanjutan dapat juga meneliti mengenai hubungan keterandalan dan ketepatwaktuan karena antara keterandalan dan ketepatwaktuan sendiri sering kali terjadi trade-off.
DAFTAR PUSTAKA
Adriansyah. 2006. Local Financial Information Systems. Makalah Training Budget Performance Capacity Building for Effective Public Finance.
Alimbudiono, Ria Sandra & Fidelis Arastyo Andono. 2004. Kesiapan Sumber Daya Manusia Sub Bagian Akuntansi Pemerintah Daerah “XYZ” dan Kaitannya Dengan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kepada Masyarakat: Renungan Bagi Akuntan Pendidik. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Sektor Publik. Vol. 05 No. 02. Hal. 18-30.
Anonim. Tinjauan Pustaka. www.yahoo.com
ANTARA News. 7 Agustus 2007. Wapres Akui Pemanfaatan TIK Belum Maksimal.
Auditor-Controller County of Yoo Department. Februari, 2005. Internal Control Questionnaire.
Badan Pemeriksa Keuangan RI. 2006. Konsep Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Chenhall, RH. & Morris, D. 1986. The Impact of Structure, Environment, and Interdependence on Perceived Usefulness of Management Accounting Systems. The Accounting Review, Vol.61, pp.16-35.
Cooper, Donald R. & Pamela S. Schindler. 2003. Business Research Method. Eight Edition. Mc Graw Hill
Dinata, Anton Mulhar. 2004. Tinjauan Atas Kesiapan SDM pada Instansi Pemerintah Kota Palembang dalam Penerapan Akuntansi Daerah Menuju Terciptanya Good Governance di Era Otonomi Daerah. Skripsi, Universitas Sriwijaya, Indralaya.
Donnelly, Mike, John F. Dalrymple, & Ivan P. Hollingsworth. 1994. “The Use and Development of Information Systems and Technology in Scottish Local Government”. International Journal of Public Sector Management. Vol. 7 No. 3. Hal.4-15.
Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik. 2006. Standar Akuntansi Pemerintahan: Telaah Kritis PP Nomor 24 Tahun 2004. BPFE, Yogyakarta.
Ghozali, Imam. 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Edisi 3. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Governmental Accounting Standards Boards (GASB). 1999. Concepts Statement No. 1: Objectives of Financial Reporting in Governmental Accounting Standards Boards Series Statement No. 34: Basic Financial Statement and Management Discussion and Analysis for State and Local Government. Norwalk.
Gujarati, Damodar N. 2003. Basic Econometrics. McGraw-Hill, Inc. New York.
Hair, J.F., Black, William C. Babin, Barry J. Anderson, Rolph E. Tatham, & Ronald L. 2006. Multivariate Data Analysis. Sixth Edition. Upper Saddle River, Prentice Hall International, Inc.
Henley, D., A. Likierman, J. Perrin, M. Evans, I. Lapsley, & J. Whiteoak. 1992. Public Sector Accounting and Financial Control. Fourth Edition. Chapman & Hall.
Hevesi, G. Alan. 2005. Standards for Internal Control in New York State Government. www.osc.state.ny.us.
Imelda. 2005. Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (SIAKD) Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Skripsi, Universitas Sriwijaya, Indralaya.
Indosiar. 2007. Temuan BPK: Laporan Keuangan Pemda Tidak Layak. indosiar.com.
Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan RI. 2005. Kelemahan Desain dan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal. www.itjen.depkeu.go.id.
——————-, 2006. “Peran Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)”. www.itjen.depkeu.go.id.
Jones, Rowan & Maurice Pendlebury. 1996. Public Sector Accounting. Fifth Edition. London: Pitman.
Jurnali, Teddy & Bambang Supomo. 2002. Pengaruh Faktor Kesesuaian Tugas-Teknologi dan Pemanfaatan TI terhadap Kinerja Akuntan Publik. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 5 No. 2 Hal. 214-228.
Koran SINDO. Kamis, 25 Januari 2007. Pusat Tahan DAU Daerah.
Mahmudi. 2007. Analisis Laporan Keuangan Daerah: Panduan Bagi Eksekutif, DPRD, dan Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan Ekonomi, Sosial, dan Politik. UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. 2006. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintah, Vol. 2 No. 1, Hal. 1-17.
Media Indonesia. 9 Desember 2006. Sistem Akuntansi Pemerintah Lemah.
Nunnally, J.C. 1978. Psychometric Theory. New York, Mc Graw-Hill.
Pikiran Rakyat. Selasa, 27 April 2007. DPRD Kemungkinan Panggil Gubernur: Dipertanyakan Ketidaksesuaian LPJ.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
——————-, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
——————-, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah.
——————-, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Riasetiawan, Mardhani. Tinjauan Teoritis Sistem Informasi Akuntansi. www.google.com.
Sekaran, Uma. 2003. Research Methods For Business: A Skill-Building Approach. John Wiley and Sons Inc, New York.
Suara Karya. Sabtu, 17 Desember 2005. BPK Baru Audit 80 Persen APBD.
Sugijanto. 2002. Peranan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan dan Implikasi UU No. 22/25 Tahun 1999. Lintasan Ekonomi. Volume XIX Nomor 1.Hal. 50-66.
Suwardjono. 2005. Teori Akuntansi: Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi Ketiga. BPFE, Yogyakarta.
Tim GTZ-USAID/CLEAN Urban. Januari 2001. Pengembangan Kapasitas bagi Pemerintahan Daerah-Suatu Kerangka Kerja bagi Pemerintah dan Dukungan Donor. Laporan Akhir: Studi Pengkajian Kebutuhan Pengembangan Kapasitas bagi Pemerintah Daerah dan DPRD. www.gtzsfdm.or.id.
Tim GTZ-Support for Decentralization Measures/P4D. Mei, 2005. Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Jilid II: Sumber Daya Manusia Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah.
Triyuwono, Iwan & Roekhudin. 2000. Konsistensi Praktik Sistem Pengendalian Intern dan Akuntabilitas pada Lazis (Studi Kasus di Lazis X Jakarta). Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 3 No. 2 Hal. 151-167.
Wahana Komputer. 2003. Panduan Aplikatif Sistem Akuntansi Online Berbasis Komputer. Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Wilkinson, W. Joseph, Michael J. Cerullo, Vasant Raval, & Bernard Wong-On-Wing. 2000. Accounting Information Systems: Essential Concepts and Applications. Fourth Edition. John Wiley and Sons. Inc.
World Bank. Maret, 2007. Pengelolaan Keuangan Publik di Aceh: Mengukur Kinerja Pemerintah Daerah di Aceh.
[1] Ada perbedaan antara pengertian pelaporan keuangan (financial reporting) dan laporan keuangan (financial reports). Pelaporan keuangan yang meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat, peraturan yang berlaku termasuk PABU, dan mekanisma penyampaian informasi. Sedangkan laporan keuangan merupakan medium dalam penyampaian informasi. Laporan keuangan pemerintah merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh pemerintah.