PENGUMUMAN
PENERIMAAN PESERTA PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
BAGI GURU DALAM JABATAN UNIVERSITAS ISLAM MALANG
TAHUN 2011 (GELOMBANG I)
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010, Universitas Islam Malang merupakan salah satu LPTK penyelenggara PPG bagi Guru dalam Jabatan. Berdasarkan hal tersebut, berikut ini kami sampaikan pengumuman berkaitan dengan penerimaan peserta PPG bagi Guru dalam jabatan di Universitas Islam Malang.
PROGRAM STUDI DAN KUOTA
Ada dua program studi yang diselenggarakan oleh PPG Universitas Islam Malang, yaitu:
- Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dengan kuota 30 peserta
- Pendidikan Matematika, dengan kuota 30 peserta.
WAKTU PENYELENGGARAAN
- Pendaftaran (online & pengumpulan berkas) : terakhir tanggal 7 Oktober 2011
- Seleksi Administratif oleh Dinas Pendidikan : 10-11 Oktober 2011
- Pengumuman Hasil Seleksi Administratif : 14 Oktober 2011
- Seleksi Akademik oleh PPG Unisma : 20 Oktober – 21 Oktober 2011
- Pengumuman Peserta yang Diterima : 24 Oktober 2011
- Daftar Ulang Peserta yang Diterima : 27-28 Oktober 2011
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta PPG adalah sebagai berikut.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, baik sarjana pendidikan maupun nonpendidikan.
- Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
- Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
- Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan izin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
- Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
- Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
PROSEDUR PENDAFTARAN
Calon peserta program PPG bagi Guru dalam jabatan 2011 diwajibkan mendaftar melalui satu pintu yaitu SIM-PPG. Langkah-langkah yang harus dilakukan calon peserta diantaranya:
1. Mengakses SIM-PPG pada laman http://ksg.dikti.go.id/ppg menggunakan web-browser yang terhubung dengan internet.
2. Pada laman tersebut klik menu Daftar.
3. Isikan form pendaftaran.
4. Isikan data terutama data yang wajib diisi, diantaranya:
- NUPTK,
- LPTK dan Prodi yang akan diikuti,
- Nama lengkap sesuai ijazah terakhir dan tanpa gelar,
- Tempat lahir dan tanggal lahir,
- Jenis kelamin,
- Jenjang satuan pendidikan,
- Mata pelajaran yang akan disertifikasi,
- Jenjang pendidikan terakhir beserta program studinya,
- Nama instansi/sekolah tempat bertugas,
- Propinsi dan kabupaten instansi/sekolah tempat bertugas, dan
- Kode pengaman.
5. Klik tombol Simpan setelah semua data yang wajib terisi sudah terisi.
6. Cetak formulir perndaftaran (Format P1).
7. Cetakan format P1 yang telah disetujui Kepala Sekolah dilengkapi dokumen persyaratan pendaftaran dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Dokumen pendaftaran selengkapnya adalah sebagai berikut.
- Format isian calon peserta PPG (Format P1).
- Tanda bukti setoran/transfer beaya pendaftaran.
- Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
- Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
- Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari kepala sekolah dan/atau yayasan.
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan tugas mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan kepala sekolah.
- Surat persetujuan dari Kepala Sekolah dan diketahui oleh Dinas Pendidikan.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
- Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang.
8. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan seleksi administrasi dan menetapkan calon peserta PPG yang lulus secara online(Format P2).
9. Format P2 selanjutnya dicetak dan dikirim ke PPG Universitas Islam Malang beserta dokumen persyaratan pendaftaran.
10. PPG Universitas Islam Malang melakukan verifikasi dokumen berdasarkan dokumen yang dikirim oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
11. PPG Universitas Islam Malang melakukan seleksi akademik menggunakan tes dan non tes yang meliputi hal-hal berikut.
- Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan program PPG yang akan diikuti).
- Tes kemampuan bahasa Inggris.
- Tes potensi akademik.
- Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja.
12. PPG Universitas Islam Malang mengumumkan hasil seleksi akademik sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
DAFTAR ULANG
Peserta yang lulus seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang dengan persyaratan administrasi sebagai berikut.
1. Mengumpulkan kartu tanda peserta.
2. Mengisi Biodata.
3. Membayar lunas SPP, yang dibayarkan ke rekening BRI Kanca Unisma atas nama Pendidikan Profesi Guru Unisma No. Rek. 1259-01-000017-30-8.
(Jika pada saat daftar ulang belum ada kepastian turunnya pendanaan dari pusat, peserta diharuskan membayar lunas SPP pada saat daftar ulang, dan akan dikembalikan jika memang dana dari pusat turun. Universitas Islam Malang memfasilitasi peserta yang melakukan pembayaran melalui sistem pinjaman oleh BRI, yang kemudian dipotongkan/didebet dari rekening gaji peserta setiap bulannya).
BEAYA PENDIDIKAN DAN LAIN-LAIN
1. Beaya PPG sedang proses pengajuan ke pusat.
2. Beaya pendaftaran Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dibayarkan ke rekening BRI Kanca Unisma atas nama Pendidikan Profesi Guru Unisma No. Rek. 1259-01-000017-30-8.
3. SPP peserta program PPG adalah Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per semester.
4. Lama PPG 1 tahun (2 semester).
5. Selama mengikuti pendidikan, yang bersangkutan dibebaskan dari jabatan.
6. Gelombang 2 akan dibuka jika peserta yang diterima pada gelombang 1 belum memenuhi jumlah dan kriteria yang telah ditetapkan.
7. Untuk peserta luar kota, kami menyediakan asrama mahasiswa dengan beaya terjangkau.
7. Informasi lain-lain lebih lanjut dapat menghubungi kesekretariatan PPG Unisma Jl. Mayjen Haryono 193 Malang 65144 Jawa Timur Telp. 0341-9350050-571950 Fax. 552249 http://fkipunisma.ac.id/ppg/ – ppgunisma@yahoo.co.id
Malang, 26 September 2011
Dekan, Ketua ,
Dr. H. NUR FAJAR ARIEF, M.Pd Dr. SRI WAHYUNI, M.Pd