Sejumlah kasus korupsi di Sulselbar, saat ini dinyatakan belum tuntas membuat pakar hukum maupun Masyarakat berpendapat bahwa penegak hukum sulsel tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi tersebut Karena itu. aparat penegak hukum di Sulsel dkhususnya Kejaksaan dan Kepolisian diminta lebih transparan dalam mengungkap kasus korupsi.
Pengamat Hukum Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Prof Hambali dalam diskusi yang bertemakan Menelisik Kasus Korupsi Mengapa dan Bagaimana yang diselengarakan di Warkop 17 Jl Anggrek Raya, Toddopuli , Kecamatan Pannakukang, Makassar Minggu (8/12/2013) mengatakan bahwa terkadang penaganan kasus korupsi tidak jelas, seperti adanya kasus di SP3. Selain itu penanganan kasus korupsi penanganan sangat lambat.
Menurutnya dalam penanganan kasus tersebut, tidak terlihat tanda-tanda perkembangan yang lebih detail. Kasus bolak-balik, dari pihak kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, begitupun dengan sebaliknya. hal tersebut merupakan tanda tanya bagi Masarakat.
Prof Hambali, juga menyoroti pihak pengadilan yang selalu memberikan hukuman ringan kepaa para tersangka koruptor. (*)
http://makassar.tribunnews.com/2013/12/08/pakar-hukum-umi-prof-hambali-penanganan-korupsi-sulsel-tak-jelas