MALANG – Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur online dan mandiri sudah berakhir. Ternyata, SMP negeri di Kota Malang menambah pagu hingga 7.000 kursi.
Jelas kondisi itu membuat sekolah swasta kelimpungan. Betapa tidak, penambahan pagu untuk 27 SMP negeri itu, secara otomatis mengurangi ‘jatah’ murid yang seharusnya sekolah di swasta.
Namun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah negeri menyebut, penambahan pagu itu sudah sesuai dengan hasil pertemuan terakhir sebelum tes jalur mandiri dilakukan.
Selain menambah pagu, sekolah negeri juga memperpanjang pendaftaran ulang susulan selama MOS berlangsung.
Ketua MKSS SMPN Kota Malang Hadi Hariyanto menyebut, jumlah pagu total SMPN Kota Malang telah sesuai dengan pagu yang disepakati saat pertemuan di SMPN 4 menjelang tes jalur mandiri dilangsungkan.
‘’Rapat itu menentukan jumlah pagu terakhir yang jumlahnya memang berbeda dengan jumlah yang dipampang di webside Diknas (siap-ppdb). Jadi bertambah dari pagu awal, namun tidak bertambah dari penetapan pagu terakhir,’’ kata Hadi pada Malang Post. Walaupun tidak mengungkap jumlah tepatnya, namun Hadi menyebut pagu total 27 SMPN mencapai bilangan sekitar 7.000-an kursi.
Selain bertambah dari pagu awal, masa pendaftaran ulang susulan juga bisa dilakukan masing-masing sekolah selama Masa Orientasi Siswa (MOS) berlangsung. Sekolah pun bisa menaikkan siswa cadangan dari jalur mandiri untuk menghindari terjadinya kekosongan pagu.
‘’Sebenarnya tidak ada perpanjangan masa daftar ulang. Pada prinsipnya kami tidak mempersulit wali murid. Soal mengisi pagu dengan cadangan atau tidak, itu terserah masing-masing sekolah saja,’’ ujarnya.
Beberapa sekolah yang menambah pagunya dari tahun lalu antara lain SMPN 1. Dari 7 kelas menjadi 8 kelas dengan total pagu 253 siswa. SMPN 5 menambah satu kelas menjadi 9 kelas.
Sementara SMPN 7 yang ada di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang juga menambah pagu. Dari semula 288 jadi 320. ‘’Tapi belum semua mendaftar ulang. Ada beberapa saja yang belum daftar ulang,’’ jelas Humas SMPN 7 Mamik Sutristyani.
Sementara itu MKKS SMP swasta Kota Malang menyesalkan terjadinya perpanjangan masa daftar ulang yang dilakukan masing-masing sekolah.
MKKS menilai, sikap tersebut tidak konsisten dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan MKKS bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang sebelumnya. Semakin panjang toleransi masa pendaftaraan, akan semakin banyak siswa swasta yang berpindah ke negeri.
‘’Seharusnya sekolah negeri konsisten dengan masa daftar ulang yang hanya satu hari itu. Itu sebabnya kami sangat mendukung program rayonisasi ini berlangsung. Kalau daftar ulangnya diperpanjang lagi, sama saja dengan tahun lalu,’’ kata Ketua MKKS SMP swasta Idham Kholid.
Idham pun mengaku banyak menerima keluhan terkait menurunnya jumah siswa dari beberapa sekolah swasta besar, menengah dan juga kecil usai jalur mandiri di tutup.
Walaupun keberatan, pria yang juga Kepala Sekolah SMP Waskita Dharma ini mengaku belum memiliki langkah konkret untuk disampaikan ke Dikbud.
‘’Kami akan berembuk dulu dengan anggota MKKS swasta untuk menyikapi terjadinya daftar ulang susulan yang siluman. Yang jelas saya keberatan jika daftar ulang susulan diperbolehkan,’’ tandasnya. Dari sekitar 64 anggota, Idham menyebut setidaknya dibutuhkan minimal 3.000 siswa agar pagu swasta tidak berkurang dari tahun lalu. (pit/avi) .
***
http://www.malang-post.com/edupolitan