Assalamu’alaikum wr wb
Bapak Quraish Shihab yang saya hormati, pada waktu salat Jumat minggu lalu, di saat imam membacakan surah setelah baca Al-Fatihah tanpa terasa saya mengeluarkan air mata (menangis) karena menghayati surah yang dibacakan imam. Apakah dengan mengeluarkan air mata (menangis) salat saya menjadi batal?
Mohon penjelasannya, terima kasih.
(Dede)
Jawab:
Menangis ketika salat, apabila terjadi karena menghayati makna surah yang dibaca, adalah sesuatu yang baik dan tidak membatalkan shalat. Bahkan merupakan salah satu sifat orang yang khusyuk. Dalam hadis Abu Dawud dan Nasai disebutkan bahwa Rasulullah saw menangis dalam salatnya.
Syaikh Utsaimin pernah mengatakan, “Menangis ketika membaca Alquran, ketika sujud, dan ketika berdoa, adalah salah satu sifat orang shalih.” Tetapi menangis yang disebabkan karena urusan-urusan duniawi, apalagi dengan bersuara keras, itu membatalkan salat menurut keempat mazhab.
Demikian, wallahu a’lam.
( rmd / rmd ).
http://ramadan.detik.com/read/2012/07/19/143541/1969598/1254/mengeluarkan-air-mata–menangis—saat-sholat