Assalamualaikum wr wb.
Yth Bapak Quraish, saya selalu merasa cocok bila tanya jawab seperti ini dibawakan atau diasuh oleh bapak. Ada 2 hal yang ingin saya tanyakan.
1. Istri saya mempunyai rambut putih/uban walau usia belum mencapai 40 tahun (keturunan dari bapaknya). Dia ingin mencat rambut tersebut tapi saya larang dengan alasan itu tidak mensyukuri nikmat Allah swt dan itu sama seperti tato, menghalangi air wudhu. Apakah saya benar?
2. Ada teman yang bilang tidak baik jika menyingkat ‘Assalamualaikum warahmatulloh wabarakatuh’ dengan ‘ass.wr.wb’ tapi kadang kalau di-sms kita perlu menyingkat kata/kalimat. Mana yang benar?
Sekian dan terima kasih
(Apriyansah)
Jawab :
1. Pada dasarnya tidak ada halangan mengecat rambut. Nabi saw menganjurkan agar uban dicat, tetapi sabda beliau: “Hinddari warna hitam!” (HR Abu Daud dan an-Nasai). Ini agaknya agar tidak berkesan ada penipuan menyangkut usia. Dari penjelasan di atas, ulama membenarkan mengecat rambut selama cat tersebut tidak berwarna hitam. Larangan ini dipahami oleh sementara ulama dalam arti haram, sedang ulama lain sekedar menilainya makruh. Demikian, wa Allah A’lam.
2. Untuk hal-hal teknis, boleh saja menyingkat kata seperti itu. Hanya saja, ketika membacanya tetap harus sempurna dan lengkap. ‘Saw’ harus dibaca shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sebagainya. Demikian, wallahu a’lam.
( rmd / rmd ).
***
http://ramadan.detik.com/read/2012/07/19/174311/1969861/1254/mencat-rambut?r992202625