Disusun oleh Eka Nurjanah (Ekanurjanah_005@yahoo.com)
.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Menjelang selesainya rencana pembangunan nasional jangka panjang yang pertama, telah banyak hasil yang sudah kita capai dalam berbagai aspek pembangunan. Dalam era ini sekaligus pula telah kita letakkan dasar pembangunan itu tentunya tidak dengan sendirinya akan memberikan hasil yang diidamkan. Dasar yang kokoh adalah teramat penting bagi setiap usaha pembangunan. Apabila dasarnya rapuh, karena tidak bertumpu pada kekuatan sosial budaya dan politik yang kuat, maka usaha pembangunan selanjutnya bukan saja terhambat bahkan dapat runtuh di tengah jalan. Kesinambungan suatu pembangunan sangat mutlak, karena hakikat pembangunan adalah akumulasi usaha dan peningkatan hasil bagi kehidupan yang semakin tinggi kualitasnya.
Di bidang pendidikan kita telah mematrikan berbagai sukses yang besar dalam sejarah pendidikan di dunia. Apabila banyak negara maju dewasa ini memerlukan lebih dari 50 tahun untuk mencapai pendidikan universal 6 tahun bagi rakyatnya, Indonesia dapat mencapainya dalam waktu 15 tahun sejak dimulainya rencana pembangunannya pada tahun 1969. Duapuluh tahun kemudian kita mematokkan lagi suatu etape pembangunan selanjutnya dengan lahirnya UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Demikianlah beberapa dasar penting yang telah kita letakkan dalam perjalanan pembangunan pendidikan nasional. Kalau etape yang pertama berkenaan dengan berbagai target kuantitatif dalam pembangunan, yang kedua berkaitan dengan cara kepengaturan sistem pendidikan nasional. Namun, kedua tonggak dasar sektor pembangunan pendidikan nasional itu baru merupakan dasar bagi pembangunan pada tingkat selanjutnya yang lebih tinggi, yaitu kualitas pendidikan dan penanganan atau manajemen sektor pendidikan itu sebagai bagian dari manajemen pembangunan nasional. Manajemen pendidikan nasional sangat penting karena bukan saja pendidikan itu merupakan kebutuhan dasar manusia Indonesia, bahkan merupakan salah satu dinamisator pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, manajemen pendidikan haruslah merupakan subsistem dari sistem manajemen pembangunan nasional.
Tulisan ini bertujuan untuk melihat prospek manajemen dan perencanaan pendidikan nasional terutama dalam era Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang Kedua. Apabila kita berbicara dengan suatu prospek berarti melihat ke depan tentang peranan dan fungsi manajemen pendidikan nasional. Sebagai suatu subsistem dari manajemen dan pembangunan nasional, prospek manajemen pendidikan nasional tidak terlepas dari kecenderungan-kecenderungan global dewasa ini dan di masa depan. Pada dekade 90-an ini dunia menyaksikan suatu perubahan besar dalam tata kehidupan umat manusia dengan runtuhnya tatanan kehidupan sosial, politik dan ekonomi yang tidak berakar pada nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki. Kecenderungan itu ialah humanisasi dari proses pembangunan, globalisasi dari masalah yang dihadapi umat manusia serta proses demokratisasi.
1.2. Rumusan Masalah
1) Bagaimana konsep manajemen pendidikan?
2) Bagaimana menuju perencanaan dan manajemen pendidikan nasional?
3) Bagaimana manajemen kegiatan penunjang akademik?
4) Bagaimana manajemen bimbingan dan konseling?
5) Bagaimana tinjauan umum implikasi manajemen bimbingan dan konseling?
1.3 Tujuan Masalah
1) Mendeskripsikan konsep manajemen pendidikan
2) Mendeskripsikan menuju perencanaan dan manajemen pendidikan nasional
3) Mendeskripsikan manajemen kegiatan penunjang akademik
4) Mendeskripsikan manajemen bimbingan dan konseling
5) Mendeskripsikan tinjauan umum implikasi manajemen bimbingan dan konseling
BAB II
PEMBAHASAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN
2.1 Konsep Manajemen Pendidikan
Setiap organisasi memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Dalam organisasi bisnis dikenal antara lain manajemen pengangkutan dan pengiriman, manajemen pembelian dan gudang, manajemen perencanaan, manajemen operasi, dan sebagainya. Dalam organisasi pendidikan macam-macam manajemen seperti itu tidak dikenal, melainkan hanya ada satu jenis manajemen yang bertingkat ialah manajemen tertinggi sampai dengan manajemen terdepan.
Pengertian Manajemen
Ada kaitan yang erat antara organisasi, administrasi, dan manajemen. Organisasi ialah sekumpulan orang dengan ikatan tertentu yang merupakan wadah untuk mencapai cita-cita mereka, mula-mula mereka mengintegrasikan sumber-sumber materi maupun sikap para anggota yang dikenal sebagai manajemen, dan akhirnya barulah mereka melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai cita-cita tersebut. Baik manajemen maupun melaksanakan kegiatan itu disebut administrasi.
Memang sukar dibedakan antara administrasi dan manajemen. Tetapi bila diperhatikan tulisan Davis (1976, h. 2) yang membedakan manejemen sebagai peranan dan manajemen sebagai tugas, hal ini memberi jalan untuk membedakan kedua istilah itu. Manajemen sebagai tugas ialah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen sementara itu salah satu manejemen sebagai peranan disebutkan peranan administrasi eksekutif. Peranan eksekutif ialah mengerjakan atau melaksanakan keputusan pada tingkat tertinggi. Dengan demikian administrasi dapat dikatakan proses melaksanakan keputusan secara umum yang telah diambil sebelumnya baik oleh organisasi itu maupun oleh pihak lain.
Sesudah menemukan pengertian organisasi dan administrasi, selanjutnya akan dibahas tentang pengertian manajemen. Dale mengutip beberapa pendapat ahli tentang pengertian manajemen sebagai (1) mengelola orang-orang, (2) pengambilan keputusan, (3) proses mengorganisasi dan memakai sumber-sumber untuk menyelesaikan tujuan yang sudah ditentukan (1973, h. 4). Pendapat pertama merupakan penanganan terhadap para anggota organisasi, sedangkan pendapat kedua dan ketiga mencakup para anggotanya dan materi. Orang dan materi termasuk dana diatur dan diarahkan, kemudian diputuskan aturan-aturan dan hasil arahan itu untuk mencapai tujuan organisasi.
Suatu pandangan yang lebih bersifat umum dari pada pandangan-pandangan di atas menyatakan bahwa manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan (Johnson, 1973, h. 15). Yang dimaksud sumber di sini ialah mencakup orang-orang, alat-alat, media, bahan-bahan, uang, dan sarana. Semuanya diarahkan dan dikoordinasi agar terpusat dalam rangka menyelesaikan tujuan.
Hubungan antara organisasi, administrasi, dan manajemen dalam pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Pada tingkat tertinggi
a. adminstrasi bertugas melaksanakan keputusan-keputusan dari atasan atau pemerintah pusat dalam bentuk aktivitas manajemen dari prosesing.
b. manajemen bertugas memadukan sumber-sumber pendidikan secara keseluruhan dan mengontrol/mengawas agar tepat dengan tujuan pendidikan.
c. prosesing ialah melaksanakan alokasi sumber-sumber pendidikan untuk masing-masing unit tingkat madya yang sudah diputuskan oleh manajer tertinggi.
2. Pada tingkat madya
a. administrasi bertugas melaksanakan keputusan-keputusan dari unit tertinggi dalam bentuk manajemen dan prosesing.
b. manajemen bertugas memadukan sumber-sumber pendidikan yang diberikan oleh unit tertinggi ditambah hasil usaha pengadaan sendiri dan mengontrol/mengawas agar tepat dengan tujuan pendidikan di unitnya.
c. prosesing ialah melaksanakan alokasi sumber-sumber pendidikan untuk masing-masing unit tingkat terdepan yang sudah diputuskan oleh manajer madya.
3. Pada tingkat terdepan
a. administrasi bertugas melaksanakan keputusan-keputusan dari unit madya dalam bentuk manajemen dan prosesing.
b. manajemen bertugas memadukan sumber-sumber pendidikan yang diberikan oleh unit madya ditambah hasil usaha pengadaan sendiri dan mengontrol/mengawas agar tetap dengan tujuan pendidikan di unitnya.
c. prosesing ialah mendidik, mengajar, dan melatih para siswa/mahasiswa.
Ciri-Ciri Pendidikan Indonesia
Tujuan pendidikan bangsa Indonesia yang tertera dalam TAP MPR II tahun 1983 ialah meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan serta cinta tanah air, agar dapat mengembangkan dan menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Undang-Undang Dasar 45, 1984, h. 137). Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Kesembilan aspek individu itu dikembangkan secara optimal, artinya masing-masing aspek itu dikembangkan setinggi-tingginya sesuai dengan potensinya dan tersedianya sumber-sumber pendidikan. Bila semua aspek sudah berkembang secara optimal berarti aspek-aspek itu berkembang secara seimbang yaitu tidak ada salah satu dari aspke itu yang dilalaikan perkembangannya. Inilah yang membuat perkembangan menjadi harmonis. Supaya perkembangan optimal, berimbang, dan harmonis itu menjadi sempurna perkembangan semua aspek individu itu perlu dibuat berintegrasi satu dengan yang lain. Dengan cara ini barulah akan diperoleh perkembangan total atau manusia Indonesia seutuhnya.
Ciri lain perlu mendapat perhatian dalam pendidikan Indonesia ialah pembentukan cara hidup serba teknologi dalam kebudayaan Indonesia. Hal ini penting sebab kemajuan teknologi di dunia sangat pesat. Bila pendidikan tidak menyiapkan sikap positif terhadap teknologi, dikhawatirkan Indonesia akan tertinggal dalam bidang itu. Agar tidak terjadi hal seperti itu sejak awal para siswa/mahasiswa perlu memahami teknologi, mengerti manfaatnya dalam kehidupan, dan bila mereka berbakat perlu dibina untuk menjadi kader-kader teknolog yang pantang menyerah.
Hakikat Manajemen
Dalam organisasi penjelajah alam baik yang terdiri dari 2 orang atau lebih juga nampak ada administrasi, manajemen, dan supervisi. Adminstrasi di sini ialah mencakup seluruh kegiatan mereka dari persiapan, perjalanan, sampai mereka sampai pada tujuan. Sedangkan manajemennya terletak pada kegiatan-kegiatan awal yaitu mencakup apa yang perlu disiapkan, jalan mana yang akan ditempuh, kalau ada rintangan tertentu bagaimana cara mengatasi, dan sejenisnya, serta apa dijadikan bukti bahwa penjelajahan sudah sampai pada tujuan. Supervisi akan terjadi bila salah seorang anggota kelompok memberi petunjuk atau saran kepada temannya yang keliru atau menemui rintangan di perjalanan.
Mula-mula fungsi manajemen banyak ragamnya seperti merencanakan, mengorganisasi, menyusun staf, mengarahkan, mengkoordinasi dan mengontrol, mencatat dan melaporkan, dan menyusun anggaran belanja. Kemudian dibuat menjadi lebih sederhana sehingga terdiri dari merencanakan, mengorganisasi, memberi komando, mengkoordinasi, dan mengontrol. Selanjutnya Hersey (1978, h. 4) hanya menyebutkan 4 fungsi saja yaitu merencanakan, mengorganisasi, memotivasi, dan mengontrol.
Manajemen yang Fleksibel, Efektif, dan Efisien
Tujuan administrasi dengan manajemennya ialah untuk memenuhi misi yang diemban oleh administrator, yaitu untuk menyelesaikan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Administrasi dengan manajemennya memang merupakan suatu alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan. Tujuan itu akan dapat dicapai tepat pada waktunya bila administrasi dan manajemen itu dalam keadaan yang baik.
Manajemen yang baik ialah manajemen yang tidak jauh menyimpang dari konsep, dan yang sesuai dengan obyek yang ditangani serta tempat organisasi itu berada. Sebagai bagian dari suatu ilmu, seharusnya manajemen itu tidak boleh menyimpang dari konsep manajemen yang sudah ada. Namun variasi bisa terjadi akibat kreasi dan inovasi para manajer. Variasi ini berkaitan dengan obyek yang ditangani dan tempat organisasi itu. Artinya setiap obyek membutuhkan cara tersendiri untuk menanganinya, begitu pula masing-masing tempat organisasi memiliki situasi dan kondisi yang berbeda yang membutuhkan penyesuaian pula bagi manajemen pada organisasi itu. Itulah sebabnya variasi-variasi seperti itu wajar ada, dan bisa diterima.
Manajer pendidikan pada umumnya hanya tahu apa tugas mereka agar proses pendidikan dapat berlangsung terus. Namun jarang di antara mereka yang tahu bagaimana bertindak menghadapi perubahan-perubahan yang terus berlangsung. Jarang yang mampu mengantisipasi perubahan yang bakal terjadi di masyarakat pada umumnya dan dalam dunia pendidikan khususnya. Jarang di antara mereka yang berinovasi, memasang strategi baru sebagai hasil antisipasi mereka. Pada umumnya mereka tenggelam dalam tugas-tugas rutin demi lancarnya gerak roda organisasi dan kesuksesan tugas rutin inilah yang mereka kejar.
Pekerjaan yang efektif adalah pekerjaan yang dapat memberikan hasil seperti rencana semula. Sedangkan pekerjaan yang efisien ialah pekerjaan yang menghasilkan biaya sesuai dengan rencana semula atau lebih rendah. Efisien dalam dunia bisnis ialah modal dan biaya produksi tidak melebihi hasil penjualan. Yang dimaksud dengan biaya ialah uang, waktu, tenaga orang, material, media, dan sarana.
Manajemen yang efisien dapat diperoleh dengan cara, pertama, mengerjakan segala sesuatu dengan benar. Artinya prosedur yang ditempuh, sarana, media, material yang dipakai, dan metode yang diterapkan harus cocok dengan apa yang dikerjakan. Misalnya kalau ingin menegakkan masyarakat ilmiah di kampus hendaklah dengan metode melaksanakan secara langsung, yaitu setiap warga kampus hanya melakukan aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tugasnya selama ia berada di lingkungan kampus.
Manajemen Sebagai Sistem
Bila melaksanakan manajemen secara sistem, berarti memberi perhatian dan perlakuan dengan proporsi yang relatif sama kepada sub sistem-sub sistemnya. Tidak dibenarkan manajer hanya memperhatikan beberapa saja dari sub sistemnya dengan menomorduakan sub sistem lainnya. Misalnya kalau ingin memajukan pendidikan hendaknya perhatian terhadap perbaikan informasi dan personalia sama intensitasnya dengan perhatian terhadap perbaikan teknik atau kurikulum. Dengan memberi perhatian dan perlakuan yang relatif sama terhadap sub sistem-sub sistem manajemen, diharapkan jalan organisasi pendidikan tidak timpang. Sub sistem-sub sistem itu akan semakin meningkat secara serempak dan terpadu melaksanakan misi pendidikan membentuk manusia seutuhnya yang pancasilais seperti sudah diuraikan pada ciri-ciri pendidikan Indonesia.
2.2 Menuju Perencanaan dan Manajemen Pendidikan Nasional
Globalisasi, Humanisasi, Demokratisasi, serta Implikasinya dalam Manajemen Pendidikan Nasional
Proses informatisasi yang cepat karena kemajuan teknologi semakin membuat horison kehidupan di planet dunia semakin meluas dan sekaligus dunia ini semakin mengerut. Hal ini berarti berbagai masalah kehidupan manusia menjadi masalah global atau setidak-tidaknya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kejadian di belahan bumi yang lain, baik masalah politik, ekonomi maupun sosial. Kesetiakawanan sosial umat manusia semakin kental. Hal ini berarti kepedulian umat manusia terhadap sesamanya semakin merupakan tugas setiap manusia, pemerintah, dan sistem pendidikan nasional. Pendidikan bertugas untuk mengembangkan kesadaran atas tanggung jawab setiap warga negara terhadap kelanjutan hidupnya, bukan saja terhadap lingkungan masyarakatnya dan negara, juga terhadap umat manusia. Pendidikan lingkungan dan kependudukan merupakan salah satu penunjang ke arah kesadaran global ini. Peningkatan rasa tanggung jawab global ini memerlukan informasi yang cepat dan tepat serta kecerdasan yang memadai. Tingkat kecerdasan suatu bangsa yang rendah sukar untuk dapat meningkatkan tanggung jawabnya terhadap perbaikan kehidupannya sendiri, apalagi kehidupan global. Oleh karena itulah, dituntut adanya pendidikan yang berkualitas dan bukan hanya penguasaan pengetahuan dasar 3-R.
Perencanaan dan Manajemen Pendidikan Nasional (Renman Diknas) Sebagai Sub-Sistem Dari Sistem Manajemen Nasional (Sismennas)
Pelaksanaan Sisdiknas itu sebagai bagian dari Sismennas. Ada beberapa hal yang ingin dikemukakan:
1. Tata Kehidupan Masyarakat (TKM) Sebagai Arus Masuk Sisdiknas
Gelombang globalisasi serta kekuatan-kekuatan sosial politik mundial ikut menentukan kehidupan manusia dewasa ini dan tentunya pula kehidupan masyarakat Indonesia. Pengaruh-pengaruh global ini tentunya perlu disaring agar dapat memberi dampak positif dalam pembinaan Sisdiknas. Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Untuk dapat mengadakan seleksi yang tepat dan cepat perlu sekaligus dibina ketahanan dari sistem itu sendiri. Di dalam rangka sistem yang besar, ketahanan sistem itu berpijak pada kebudayaan nasional dan tujuan nasional. Tugas ini harus dapat tercermin dalam kurikulum nasional. Tugas ini harus dapat tercermin dalam kurikulum nasional yang baku, di samping muatan lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berdiferensiasi. Kedua unsur ini sama pentingnya. Dewasa ini yang dominan adalah unsur nasional sedangkan di masa depan justru yang lokal akan semakin penting dengan semakin meratanya pembangunan di berbagai daerah. Sejalan dengan usaha desentralisasi pengelolaan pendidikan, kebutuhan akan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan daerah, sudah merupakan suatu kebutuhan mendesak. Sejalan pula dengan diferensiasi kurikulum, meminta pula para perencana, pelaksana, serta pengawas sistem itu yang mempunyai kemampuan yang dibutuhkan sesuai dengan peranannya yang semakin konkret. Para pelaksana sistem itu akan menerjemahkan pengaruh luar yang dipadukan dengan tujuan nasional dalam berbagai jenis program pembangunan yang sesuai dengan kepentingan rakyat. Jelas hal ini akan meminta berbagai jenis pendidikan dan latihan bagi para perencana, guru, dan pengawas. Salah satu unsur penting dalam TKM ialah nilai-nilai sosial budaya masyarakat. Masyarakat Indonesia yang bhineka itu dengan sub-sub budaya yang beragam mempunyai tatanan nilai sendiri-sendiri. Tatanan nilai itu perlu dipelihara, dilestarikan, dan sekaligus dikembangkan, karena selain nilai-nilai itu adalah jiwa dari masyarakat itu, juga merupakan aset nasional yang memberi masukan pada sistem budaya nasional. Suatu kebijakan pengembangan budaya daerah masih perlu dirumuskan dalam rangka memberi isi terhadap Sisdiknas serta memperkuat Ketahanan Nasional. Pembangunan kebudayaan perlu diberikan prioritas yang semakin penting dalam rencana-rencana pembangunan yang akan datang, khususnya dalam GBHN yang akan datang.
2. Fungsi-fungsi Tata Pengambilan Keputusan yang Berkewenangan (TPKB) melalui Sisdiknas
Fungsi-fungsi TPKB sudah kita lihat ialah untuk mewujudkan kepentingan rakyat, dalam hal ini kepentingan rakyat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Seperti diketahui TPKB mempunyai fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan. Apabila kita lihat pelaksanaan fungsi-fungsi itu dalam Sisdiknas, tampak adanya beberapa kekurangan. Perencanaan pendidikan kita masih sangat sentralistik. Segala sesuatu bergantung pada pola sentral dan pembiayaan sentral. Ruang gerak improvisasi regional masih sangat sempit, meskipun usaha-usaha ke arah peningkatan kemampuan daerah dalam perencanaan sudah dimulai misalnya dalam proyek Steppes (strengthening planning and management capabilities of the provinces in the education sector) untuk peningkatan kemampuan perencanaan di daerah sejalan dengan proses otonomi Daerah Tingkat II. Proyek Coplanner (community participation in planning and management of educational resources) diarahkan pada peningkatan kemampuan perencanaan, khususnya dalam memobilisasi sumber-sumber daya dan dana pendidikan ditingkat Kabupaten, yang tentunya akan memasuki pula bidang-bidang kurikulum, evaluasi, dan berbagai kegiatan pendidikan lainnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam rangka pemanfaatan dana dan daya secara optimal sumber-sumber pendidikan berdasarkan kelompok sekolah sejenis (cluster system) akan banyak membantu mempercepat usaha-usaha menanggulangi kesenjangan mutu antarsekolah sejenis dalam lingkup geografis tertentu. Sistem ini yang disebut sistem cluster horizontal akan memudahkan pula pengendalian pelaksanaan usaha-usaha inovatif serta evaluasi pelaksanaan. Yang sulit ialah usaha untuk melaksanakan pengelolaan pengelompokkan sekolah secara vertikal karena menyangkut struktur organisasi sistem persekolahan yang berdasarkan jenjang dan jenis pendidikan dan dilakukan secara terpisah oleh unit-unit organisasi berbagai direktorat jenderal dan Departemen. Pengelolaan pendidikan berdasarkan “cluster” vertikal dalam suatu unit pemerintahan misalnya provinsi atau kabupaten, akan dapat direalisasikan konsep otonomi daerah dalam pengelolaan pendidikan sebagai suatu sistem yang utuh. Hal ini berarti dari Taman kanak-Kanak sampai universitas maupun program-program Pendidikan Luar Sekolah berada dalam suatu sistem yang utuh dalam suatu daerah atau provinsi. Sebagai suatu sistem yang utuh dan merupakan suatu subsistem dari pembangunan daerah dan nasional, pendidikan akan dapat berfungsi secara langsung terhadap kebutuhan daerah yang nyata. Artikulasi intern dalam subsitem antarjenis dan jenjang pendidikan akan berjalan secara wajar sehingga dengan demikian akan memberikan wadah (organisasi) yang lebih mantap untuk mencapai tujuan dari subsistem itu. Begitu pula diskrepansi antara dunia pendidikan dan dunia kerja akan dapat diredusir.
3. Administrasi Sisdiknas
Sisdiknas merupakan suatu sistem dari sistem kehidupan nasional. Hal ini berrati bahwa sistem pendidikan nasional merupakan subsistem dari pembangunan nasional. Sebagai suatu subsistem pembangunan, administrasi sebagai faktor karsa dari Sismennas9) meliputi du hal:
a. Pengaturan partisipasi perorangan dan kelompok.
b. Pengaturan kekuasaan dan kewenangan.
4. Manajemen Sisdiknas
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional haruslah dikelola dengan tepat agar sebagai subsistem dari pembangunan nasional, tujuan Sisdiknas seperti yang diminta dalam Pasal 4 UU No. 2 Tahun 1989 dapat tercapai secara efisien dan efektif. Banyak formulasi pengertian mengenai manajemen pendidikan. Dalam uraian ini akan digunakan pengertian sebagai berikut: Manajemen Sisdiknas merupakan suatu proses sosial yang direkayasa untuk mencapai tujuan Sisdiknas secara efektif dan efisien dengan mengikutsertakan, kerjasama, serta partisipasi seluruh masyarakat. Dalam rumusan ini terdapat tiga hal yang penting yang ingin ditonjolkan:
a. manajemen Sisdiknas sebagai suatu proses sosial.
b. rekayasa untuk mencapai tujuan Sisdiknas.
c. pengikutsertaan (partisipasi) masyarakat.
5. Organisasi Sisdiknas
Suatu organisasi yang efektif akan mendukung proses manajemen Sisdiknas dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Organisasi yang efektif akan membantu proses perencanaan, pengambilan keputusan berkelanjutan, pelaksanaan rencana dan pengawasan. Kita merasakan bahwa organisasi Sisdiknas dewasa ini belum sepenuhnya menunjang pelaksanaan proses manajemen Sisdiknas. Telah kita lihat bagaimana lemahnya proses perencanaan pendidikan dewasa ini dalam arti masalah lemahnya perencanaan dari bawah12) yang sesuai dengan kebutuhan daerah, begitu pula dengan tata pengaturan pengambilan keputusan berkewenangan. Ilustrasi mengenai pengelolaan sekolah dasar merupakan contoh klasik bagaimana masih semrawutnya organisasi Sisdiknas yang akan menyulitkan pengelolaan Sisdiknas itu, kecuali diambil langkah-langkah pengaturan yang jelas mengenai wewenang dan tanggung jawab berbagai instansi terkait. Menghadapi masalah ini, seperti yang telah dijelaskan dimuka agak sulit, atau merupakan kemustahilan mencapai kualitas Sisdiknas melalui pengelolaan ganda. Apabila organisasi dapat dirumuskan sebagai “pengaturan suatu kelompok tugas dalam unit-unit yang dapat dikelola serta memberi tugas dan wewenang kepada para pelaksana secara jelas”, maka dapat digambarkan betapa sulitnya mencapai tujuan Sisdiknas tanpa organisasi yang efisien. Bukankah keberhasilan suatu organisasi ditentukan oleh tingkat tercapainya tujuan serta kualitas dari pelayanan yang diberikan oleh organisasi itu? Pengalaman kita dalam melaksanakan PP No. 65 Tahun 1951 tentang pengembangan sekolah dasar selama hampir 40 tahun, terlebih dalam memasuki era pembangunan menunjukkan betapa sulitnya mencapai mutu pendidikan yang tinggi dalam kondisi “multi management”. Menurut pendapat saya, PP No. 28 khususnya BAB VI mengenai pengelolaan perlu ditinjau lagi dan menegaskan pengelolaan pendidikan dasar di bawah satu atap, apakah kepada Depdikbud, atau kepada Depdagri, atau sebaiknya kepada Daerah Tingkat II.
Manajemen Sistem Pendidikan dan Pelatihan Nasional (Sisdiklatnas) Suatu Kebutuhan Masa Depan
Dalam rangka suatu sistem pendidikan dan latihan nasional sebagai subsistem pembangunan nasional:
1. Konsep Pendidikan Berkelanjutan: Suatu Tinjauan Teoretik
Di dalam pengertian populer dibedakan antara “pendidikan” dan “pelatihan” dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1. Pelatihan mengasumsikan adanya dasar pendidikan formal. Pelatihan mempunyai konotasi menguasai keterampilan-keterampilan tertentu baik keterampilan fisik maupun mental akademik yang diperlukan dalam profesi tertentu. Pelatihan, dengan demikian dikaitkan dengan dunia kerja dan produktivitas. Pendidikan sebaliknya mempunyai orientasi kepada pengembangan pribadi seseorang.
2. Modalitas kelembagaan untuk pendidikan dan pelatihan tentunya berbeda. Apabila pendidikan sekolah bersifat formal, berjenjang dan berkesinambungan, maka pelatihan tidak selalu harus berjenjang. Oleh sebab itu, salah satu ciri spesifik dari pelatihan ialah sifatnya yang praktis.
3. Dimensi pengembangan perilaku yang dominan dari kedua “jenis” pendidikan itu ialah: apabila pendidikan formal berdimensi nomotetik yaitu kepada tuntutan-tuntutan lembaga dan peranan yang diharapkan dari seseorang yang sesuai dengan tujuan lembaga. Tentunya perilaku sosial seseorang, dalam hal ini hasil pelatihan sebagai perilaku sosial akan ditentukan oleh interaksi antara pendidikan formal dan pelatihan yang diperoleh.
2. Pendidikan dan Pelatihan: Satu Sistem
Tinjauan teoritik menunjukkan bahwa pembedaan antara pendidikan (formal) dan pelatihan adalah artifisial. Keduanya saling mengisi dalam rangka pengembangan Manusia Indonesia seutuhnya dan manusia Indonesia sebagai pelaksana pembangunan.
2.3 Manajemen Kegiatan Penunjang Akademik
Tugas akhir skripsi merupakan karya tulis mahasiswa yang menekankan pada proses dan pola berpikir ilmiah yang didasarkan pada hasil penelitian.
Tugas Akhir Bukan Skripsi (TABS) adalah makalah ilmiah atau karya tulis mahasiswa hasil analisis suatu karya, produk, disain teknologi, atau disain seni yang menekankan kaitan kritis atau gagasan inovatif berdasarkan penguasaan materi program studi tertentu secara komprehensip.
Visi dan misi PPL adalah mempersiapkan dan menghasilkan guru atau tenaga kependidikan lainnya yang memiliki nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai tenaga kependidikan profesional.
Penilaian dilakukan secara objektif, kontinyu, menyeluruh, dan membimbing.
Konsep dasar KKN:
a. KKN merupakan bentuk pendidikan yang memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa dalam hidup di tengah-tengah masyarakat di luar kampus dan secara langsung mengidentifikasi dan menangani masalah-masalah pembangunan.
b. Pelaksanaan KKN menyangkut tiga dimensi pokok yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masayarakat yang dilakukan secara interdisipliner dan lintas sektoral, bersifat pemecahan masalah atau fragmatis dan melibatkan secara aktif warga masyarakat.
c. KKN merupakan salah satu bentuk keterpaduan kegiatan antara pengabdian masyarakat dengan pendidikan, penelitian, dan pengalaman ilmu pengetahuan teknologi dan seni, yang mampu memberikan pengetahuan baru, kemampuan baru, dan kesadaran baru tentang masayarakat, bangsa, dan tanah air serta dirinya sendiri, kemajuan masyarakat dan perguruan tinggi.
2.4 Manajemen Bimbingan dan Konseling
A. Perencanaan Program dan Pengaturan Waktu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
Adapun manfaat dilakukannya perencanaan program secara matang yaitu:
(a) Adanya kejelasan arah pelaksanaan program bimbingan
(b) Adanya mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilakukan
(c) Terlaksananya program kegiatan bimbingan secara lancar, efisien dan efektif.
Dalam hubungannya dengan perencanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka ada beberapa aspek kegiatan penting yang perlu dilakukan yaitu:
(a) Analisis kebutuhan dan permasalahan siswa
(b) Penentuan tujuan program layanan bimbingan yang hendak dicapai
(c) Analisis situasi dan kondisi di sekolah
(d) Penentuan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan
(e) Penetapan metode dan teknik yang akan digunakan dalam kegiatan
(f) Penetapan personel-personel yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan
(g) Persiapan fasilitas dan biaya pelaksanaan kegiatan-kegiatan bimbingan yang direncanakan
(h) Perkiraan tentang hambatan-hambatan yang akan ditemui dan usaha-usaha apa yang akan dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan.
Satu hal yang harus diperhatikan dalam merencanakan program bimbingan dan konseling adalah faktor waktu. Dalam perencanaan program bimbingan dan konseling, guru pembimbing harus dapat mengatur waktu untuk menyusun, melaksanakan, menilai, menganalisis, dan menindaklanjuti program kegiatan bimbingan dan konseling dengan memperhatikan hal-hal berikut:
(1) Semua jenis program bimbingan dan konseling (tahunan, catur wulanan, bulanan, mingguan, dan harian
(2) Kontak langsung dengan siswa yang dilayani
(3) Kegiatan bimbingan dan konseling tidak merugikan waktu belajar di sekolah
(4) Kegiatan bimbingan dan konseling di luar jam sekolah dapat sampai lima puluh persen (50%)
Khusus mengenai perencanaan program satuan layanan/pendukung, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut ini.
(1) Menetapkan materi layanan/pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan dan/atau permasalahan siswa yang akan dikenai layanan/pendukung. Materi tersebut juga harus dikaitkan dengan taraf perkembangan siswa dan bidang bimbingan tertentu. Lebih jauh, materi itu jika perlu bersumber dari atau diperluas dengan tuntutan dan/atau kondisi sekolah, perkembangan, tuntutan dan kondisi lingkungan (lingkungan sekitar dan masyarakat, kondisi yang menjurus ke arah globalisasi), serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta dunia kerja.
(2) Menetapkan tujuan atau hasil yang ingin dicapai.
(3) Menetapkan sasaran kegiatan, yaitu siswa asuh yang akan dikenai kegiatan layanan/pendukung atau yang lainnya.
(4) Menetapkan bahan, sumber bahan, dan/atau narasumber, serta personil yang terkait dan peranannya masing-masing.
(5) Menetapkan metode, teknik khusus, media dan alat yang akan digunakan, sesuai dengan ciri khusus layanan/pendukung yang direncanakan itu.
(6) Menetapkan rencana penilaian.
(7) Mempertimbangkan keterkaitan antara layanan/pendukung yang direncanakan itu dengan kegiatan lainnya.
(8) Menetapkan waktu dan tempat.
B. Implementasi Tugas Guru Pembimbing (Konselor)
Unsur-unsur utama yang terdapat di dalam tugas pokok Guru Pembimbing meliputi:
a) Bidang-bidang bimbingan
b) Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling
c) Jenis-jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
d) Tahapan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
e) Jumlah siswa yang menjadi tanggung jawab Guru Pembimbing untuk memperoleh pelayanan (minimal 150 orang siswa).
Program yang telah direncanakan/disusun itu dilaksanakan melalui:
1) Persiapan pelaksanaan:
(a) Persiapan fisik (tempat dan perabot), perangkat keras
(b) Persiapan bahan, perangkat lunak
(c) Persiapan personil
(d) Persiapan keterampilan menerapkan/menggunakan metode, teknik khusus, media dan alat
(e) Persiapan administrasi
2) Pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan rencana:
(a) Penerapan metode, teknik khusus, media dan alat
(b) Penyampaian bahan, pemanfaatan sumber bahan
(c) Pengaktifan sumber
(d) Efisiensi waktu
(e) Adminstrasi
C. Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
a) Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah ialah:
1) Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan di sekolah
2) Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
3) Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah
4) Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
5) Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing
6) Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan
7) Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas
8) Mengadakan kerja sama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling
9) Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling
b) Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal:
1) Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah
2) Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
3) Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling
c) Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas-tugas koordinator guru pembimbing dapat dirinci sebagai berikut.
1) Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam:
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan
- Menyusun program
- Melaksanakan program
- Mengadministrasikan kegiatan bimbingan
- Menilai program
- Mengadakan tindak lanjut
2) Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, dan prasarana
3) Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah
d) Guru Pembimbing (Konselor)
Adapun tugas guru pembimbing ialah:
1) Memasyarakatkan kegiatan bimbingan
2) Merencanakan program bimbingan
3) Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan
4) Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya minimal sebanyak 150 siswa. Apabila diperlukan, karena jumlah guru pembimbing kurang mencukupi dibanding dengan jumlah siswa yang ada, seorang guru pembimbing dapat menangani lebih dari 150 orang siswa. Dengan menangani 150 orang siswa secara intensif dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru, yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu
5) Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan
6) Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan
7) Menganalisis hasil penilaian
8) Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian
9) Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
10) Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing
e) Staf Administrasi
Seperti personel bimbingan lain, staf administrasi pun adalah personel yang memiliki tugas bimbingan khusus, yaitu:
1) Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
2) Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling
3) Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling
f) Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan. Tugas-tugasnya adalah:
(1) Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
(2) Melaksanakan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan
(3) Mengalihtangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing
(4) Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program pengayaan)
(5) Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
(6) Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan
(7) Ikut serta dalam program layanan bimbingan
g) Wali Kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja konselor juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu:
1) Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya
2) Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan
3) Memberikan informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing
4) Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus
5) Ikut serta dalam konferensi kasus
D. Pemanfaatan Fasilitas Pendukung Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Sarana yang diperlukan untuk penunjang pelayanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
a. Alat pengumpul data, baik tes maupun nontes.
b. Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
c. Kelengkapan penunjang teknis.
d. Perlengkapan administrasi
E. Pengadministrasian Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Mekanisme kerja administrasi bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai berikut.
a. Pada permulaan memasuki sekolah dilakukan pencatatan data pribadi siswa dengan menyebarkan angket, baik yang diisi oleh siswa itu sendiri maupun diisi oleh orang tua.
b. Catatan kejadian siswa tentang tingkah laku siswa dalam kelas selama proses belajar mengajar berlangsung dibuat oleh guru bidang studi dan disampaikan kepada wali kelasnya.
c. Dari hasil laporan observasi yang telah disampaikan oleh wali kelas dan kemudian dimasukkan dalam buku pribadi siswa oleh petugas administrasi bimbingan, seterusnya dipelajari oleh guru pembimbing.
d. Hasil sosiometri yang berupa sosiogram yang telah diselenggarakan oleh wali kelas dimasukkan ke dalam buku pribadi siswa sebagai bahan studi kasus.
e. Hasil wawancara, daftar presensi, daftar nilai raport yang diselenggarakan oleh wali kelas dimasukkan ke dalam kartu pribadi siswa.
f. Hasil kunjungan rumah yang diselenggarakan oleh wali kelas/guru bidang studi disampaikan kepada guru pembimbing untuk dipakai sebagai bahan-bahan di dalam rapat-rapat dengan kepala sekolah.
g. Hasil pemeriksaan dari petugas-petugas khusus/tenaga ahli.
h. Laporan harian, mingguan, bulanan, caturwulanan, dan tahunan kegiatan bimbingan.
i. Data-data, informasi yang berasal dari berbagai sumber dan telah dihimpun dalam buku pribadi, map pribadi atau kumulatif record siswa hendaknya diperiksa oleh kepala sekolah.
F. Pengarahan, Supervisi, dan Penilaian Kegiatan Bimbingan dan Konseling
1. Pengarahan
Adapun pentingnya pengarahan dalam program bimbingan ialah:
- Untuk menciptakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada
- Untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya
- Memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
2. Supervisi Kegiatan Bimbingan
Menurut Arhtur Jones (1970) supervisi itu mencakup dua bentuk kegiatan yaitu:
- Sebagai kontrol kualitas yang direncanakan untuk memelihara, menyelenggarakan, dan menentang perubahan
- Mengadakan perubahan, penataran, dan mengadakan perubahan perilaku
Adapun manfaat supervisi dalam program bimbingan ialah:
- Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing
- Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing
- Melaksanakan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan dan permasalahan-permasalahan yang ditemui
- Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar ke arah pencapaian tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan
3. Penilaian Program Layanan Bimbingan
Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
- Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
- Keterlaksanaan program
- Hambatan-hambatan yang dijumpai
- Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
- Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan
- Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
(1) Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
(2) Mengungkapkan pemahaman siswa-siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
(3) Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
(4) Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
(5) Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu.
(6) Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Khusus untuk kesatuan kegiatan pendukung, evaluasinya dilakukan dengan cara sebagai berikut ini.
(1) Mengungkapkan perolehan Guru Pembimbing sebagai hasil dari kegiatan pendukung, yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan layanan bimbingan terhadap siswa.
(2) Mengungkapkan komitmen pihak-pihak yang terkait dalam penanganan/pengentasan masalah siswa.
(3) Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelanggaraan kegiatan pendukung.
Adapun metoda yang dapat digunakan dalam penilaian program bimbingan dan konseling di antaranya sebagai berikut.
(1) Ketercapaian tujuan (goal attainment) bimbingan dan konseling yang dikaitkan dengan prestasi belajar siswa dan berbagai jenis layanan bimbingandan konseling.
(2) Kemanfaatan layanan bimbingan dan konseling bagi siswa (student outcomes).
(3) Kepuasan pelanggan (consumer satisfaction) layanan bimbingan dan konseling.
(4) Penilaian ahli (expert assessment).
Ada beberapa kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dievaluasi diantaranya:
- Konseling individual dan kelompok
- Konsultasi dengan siswa, orang tua, dan guru baik individual maupun kelompok
- Pengukuran minat, kemampuan, perilaku, dan kemajuan belajar siswa
- Koordinasi layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah
Teknik evaluasi program bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai cara diantaranya adalah sebagai berikut:
- Observasi
- Rekaman audio dan video
- Wawancara
- Simulasi
- Penilaian diri
- Hasil kerja
- Umpan balik pengguna layanan bimbingan dan konseling
- Jadwal dan catatan
- Catatan pribadi
2.5 Tinjauan Umum dan Implikasi Manajemen Bimbingan dan Konseling
A. Dasar dan Tujuan
Unsur-unsur dasar yang perlu mendapat perhatian utama adalah:
1. Tujuh jenis layanan dan lima kegiatan pendukung untuk melaksanakan empat bidang bimbingan, di antaranya:
1.1. Bidang-bidang bimbingan, yaitu:
1.1.1. Bimbingan pribadi
1.1.2. Bimbingan sosial
1.1.3. Bimbingan belajar
1.1.4. Bimbingan karier
1.2. Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling, yaitu layanan:
1.2.1. Orientasi
1.2.2. Informasi
1.2.3. Penempatan/penyaluran
1.2.4. Pembelajaran
1.2.5. Konseling perseorangan
1.2.6. Bimbingan kelompok
1.2.7. Konseling kelompok
1.3. Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu:
1.3.1. Aplikasi instrumentasi
1.3.2. Himpunan data
1.3.3. Konferensi kasus
1.3.4. Kunjungan rumah
1.3.5. Alih tangan kasus
2. Tugas pokok guru pembimbing (di SLTP/SLTA) dan guru kelas (di SD) dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
3. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang meliputi lima tahap, yaitu:
3.1. penyusunan program
3.2. pelaksanaan program
3.3. penilaian hasil program
3.4. evaluasi hasil penilaian program
3.5. tindak lanjut
4. Pengawasan, pembinaan, dan pengembangan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
B. Ruang Lingkup Manajemen Bimbingan dan Konseling
Ruang lingkup manajemen Bimbingan dan Konseling di sekolah bertitik tolak dari pokok-pokok ketentuan yang menjadi acuan bagi pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling, terutama oleh Guru Pembimbing (di SLTP/SLTA) dan guru kelas (di SD). Pokok-pokok yang menjadi acuan ini mengandung implikasi langsung ataupun tidak langsung terhadap penataan dan pelaksanaan manajemen yang perlu ditangani oleh personalia yang berkewajiban dan terkait.
C. Organisasi dan Personalia
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan oleh suatu organisasi dengan sejumlah personalia. Organisasi ini mencerminkan keterkaitan berbagai komponen dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Komponen pokok dalam organisasi Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah:
1. Guru pembimbing (di SLTP/SLTA) dan guru kelas (di SD) yang merupakan pelaksana utama kegiatan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
2. Koordinator Bimbingan dan Konseling sebagai penanggung jawab utama pengelolaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
3. Kepala sekolah, sebagai penanggung jawab menyeluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan Bimbingan dan Konseling.
4. Wali Kelas, sebagai pengelola khusus sekelompok siswa dalam satu kelas sebagai kelompok sasaran pokok Bimbingan dan Konseling.
5. Guru Mata Pelajaran dan Guru Praktik, sebagai mitra kerja Guru Pembimbing dan Guru Mata Pelajaran/Praktik saling menunjang demi suksesnya program pengajaran dan program Bimbingan dan Konseling.
6. Pengawas Sekolah bidang Bimbingan dan Konseling, dengan pejabat yang menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan Guru Pembimbing dalam rangka peningkatan kinerja Bimbingan dan Konseling di sekolah.
7. Siswa di sekolah yang bersangkutan, sebagai kelompok sasaran langsung kegiatan Bimbingan dan Konseling. Untuk ini motto yang dikembangkan adalah BK Peduli Siswa.
D. Operasionalisasi Kegiatan Bimbingan dan Konseling
Fungsi utama manajemen adalah memperjalankan kegiatan yang menjadi kehidupan dan arus pokok yang diemban oleh manajemen itu. Dalam hal ini kegiatan Bimbingan dan Konseling sehari-hari dengan motto BK Peduli Siswa. Kegiatan sehari-hari itu terwujud di dalam:
1. Penyusunan program
2. Pelaksanaan program
3. Penilaian hasil penilaian layanan
4. Evaluasi hasil penilaian layanan
5. Tindak lanjut
E. Fasilitas
Terlaksananya operasionalisasi BK, dari penyusunan program dalam skala paling kecil, dari penyusunan SATLAN dan SATKUNG, melalui pelaksanaan program dengan penyusunan LAPELPROG-nya, penilaian dan analisis hasil penilaian, serta tindak lanjutnya, sampai dengan penyusunan program yang lebih tinggi dan luas, pengawasan, pembinaan dan upaya pengembangan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh, semuanya memerlukan fasilitas yang memadai. Fasilitas pokok yang diperlukan adalah:
1. Tempat bekerja dan melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Konseling
2. Peralatan instrumentasi Bimbingan dan Konseling, termasuk instrumen pengungkapan masalah dan kondisi siswa, baik yang bersifat tes maupun nontes.
3. Bahan-bahan informasi.
4. Buku-buku untuk bimbingan kepustakaan.
5. Pedoman kegiatan, meliputi:
a. SK dan ketentuan serta kebijakan-kebijakan dari pemerintah tentang Bimbingan dan Konseling dan pendidikan pada umumnya.
b. Panduan operasional:
1) Penyusunan program Bimbingan dan Konseling
2) Penilaian hasil layanan Bimbingan dan Konseling
3) Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling
4) Pelaksanaan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling
5) Bimbingan teman sebaya
6) Bimbingan kegiatan kelompok belajar
7) Penjurusan siswa
6. Peralatan administrasi
7. Dukungan dan kesempatan
8. Pengembangan profesional
F. Pengawasan
Dalam pengawasan (termasuk di dalamnya upaya pembinaan dan pengembangan) hal-hal pokok yang perlu mendapat perhatian adalah:
1. Penilaian hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
2. Kemampuan Guru Pembimbing dan pembinanya.
3. Laporan program dan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
4. Fasilitas pelaksanaan dan pengembangan Bimbingan dan Konseling.
5. Organisasi dan manajemen Bimbingan dan Konseling.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
- Setiap organisasi memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Dalam organisasi bisnis dikenal antara lain manajemen pengangkutan dan pengiriman, manajemen pembelian dan gudang, manajemen perencanaan, manajemen operasi, dan sebagainya. Dalam organisasi pendidikan macam-macam manajemen seperti itu tidak dikenal, melainkan hanya ada satu jenis manajemen yang bertingkat ialah manajemen tertinggi sampai dengan manajemen terdepan.
- Proses informatisasi yang cepat karena kemajuan teknologi semakin membuat horison kehidupan di planet dunia semakin meluas dan sekaligus dunia ini semakin mengerut. Hal ini berarti berbagai masalah kehidupan manusia menjadi masalah global atau setidak-tidaknya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kejadian di belahan bumi yang lain, baik masalah politik, ekonomi maupun sosial. Kesetiakawanan sosial umat manusia semakin kental. Hal ini berarti kepedulian umat manusia terhadap sesamanya semakin merupakan tugas setiap manusia, pemerintah, dan sistem pendidikan nasional. Pendidikan bertugas untuk mengembangkan kesadaran atas tanggung jawab setiap warga negara terhadap kelanjutan hidupnya, bukan saja terhadap lingkungan masyarakatnya dan negara, juga terhadap umat manusia. Pendidikan lingkungan dan kependudukan merupakan salah satu penunjang ke arah kesadaran global ini. Peningkatan rasa tanggung jawab global ini memerlukan informasi yang cepat dan tepat serta kecerdasan yang memadai. Tingkat kecerdasan suatu bangsa yang rendah sukar untuk dapat meningkatkan tanggung jawabnya terhadap perbaikan kehidupannya sendiri, apalagi kehidupan global. Oleh karena itulah, dituntut adanya pendidikan yang berkualitas dan bukan hanya penguasaan pengetahuan dasar 3-R.
- Tugas akhir skripsi merupakan karya tulis mahasiswa yang menekankan pada proses dan pola berpikir ilmiah yang didasarkan pada hasil penelitian. Tugas Akhir Bukan Skripsi (TABS) adalah makalah ilmiah atau karya tulis mahasiswa hasil analisis suatu karya, produk, disain teknologi, atau disain seni yang menekankan kaitan kritis atau gagasan inovatif berdasarkan penguasaan materi program studi tertentu secara komprehensip. Visi dan misi PPL adalah mempersiapkan dan menghasilkan guru atau tenaga kependidikan lainnya yang memiliki nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan sebagai tenaga kependidikan profesional.
- Adapun manfaat dilakukannya perencanaan program secara matang yaitu:
(a) Adanya kejelasan arah pelaksanaan program bimbingan
(b) Adanya mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilakukan
(c) Terlaksananya program kegiatan bimbingan secara lancar, efisien dan efektif.
5. Unsur-unsur dasar yang perlu mendapat perhatian utama adalah:
1. Tujuh jenis layanan dan lima kegiatan pendukung untuk melaksanakan empat bidang bimbingan.
2. Tugas pokok guru pembimbing (di SLTP/SLTA) dan guru kelas (di SD) dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
3. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang meliputi lima tahap.
4. Pengawasan, pembinaan, dan pengembangan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Kontak: 081 333 052 032