Warga Negara Indonesia (WNI) yang kuliah di perguruan tinggi di Malaysia bisa menarik nafas lega. Terhitung 1 Maret 2015 ini, pemerintah negeri Jiran memberlakukan visa dua tahun kepada mahasiswa Indonesia.
Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Prof Dr Ari Purbayanto, Senin menjelaskan, pihaknya memperoleh kepastian mengenai kebijakan itu dari pihak otoritas pengurusan visa yang berada di bawah satu kelembagaan baru, yaitu Education Malaysian Global Services (EMGS).
Dengan berlakunya kebijakan baru tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah visa mahasiswa Indonesia di Malaysia. Ini juga bisa menekan biaya yang dikeluarkan mahasiswa.
“Hari Jumat lalu (26/2), Encik Mohd Yazid bin Abd Hamid (dari EMGS) berkomunikasi dengan kami via telpon menyampaikan berita bahwa implementasi visa dua tahun bagi mahasiswa Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari Jabatan Imigresen Malaysia, dan berlaku efektif mulai 1 Maret 2015,” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa Indonesia di Malaysia adalah soal visa izin belajar dan tinggal selama melaksanakan studi.
Masalah tersebut memberikan konsekuensi terhadap 8.170 mahasiswa Indonesia di Malaysia.
Atas dasar tersebut telah disepakati Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
MOU tersebut menyepakati izin belajar dan izin tinggal pelajar serta visa untuk program pendidikan tinggi yang ditandatangani bersama oleh Mendikbud Muhammad Nuh dan Menteri Pendidikan II Malaysia Haji Idris Jusoh pada 19 Desember 2013.
Salah satu hal penting dalam MOU tersebut adalah kesepakatan izin belajar dan izin tinggal serta pemberlakuan visa pelajar/mahasiswa kedua negara dengan masa berlaku 2 tahun, dua kali masa perpanjangan, dan dapat diperpanjang selama studi baik di perguruan tinggi negeri (IPTA) maupun perguruan tinggi swasta (IPTS).
MOU ini efektif berlaku sejak ditandatangani untuk masa enam tahun dan secara otomatis dapat diperpanjang setiap tahun, kecuali salah satu negara mengusulkan pemberhentiannya.
http://sinarharapan.co/duniakampus/read/150302017/malaysia-berlakukan-visa-dua-tahun-untuk-mahasiswa-ri