MALANG – Bulan Ramadan memang identik dengan pemakaian busana muslim. Rupanya momen itu sempat dimanfaatkan SDN Kauman I Kota Malang untuk mewajibkan siswanya berbusana muslim bebas selama ramadan. Namun, rupanya kebijakan ini menuai kritik dari wali murid dan akhirnya dibatalkan.
“Saya tidak setuju dengan keputusan itu. Sebab memberatkan bagi beberapa wali murid. Jika mereka yang mampu membeli pasti tidak akan keberatan. Namun bagaimana yang lainnya? Minimal harus menyediakan tiga stel baju dalam seminggu. Nah, bagi yang tidak memiliki koleksi busana muslim terpaksa harus membeli. Itu kan artinya memberatkan,” terang salah satu wali murid kelas VI yang enggan menyebutkan namanya itu.
Dikatakannya pula, ia dan beberapa wali murid sudah sempat menghadap Kepala SDN Kauman I, Dra. Kartini untuk menyampaikan rasa keberatan itu. Saat itu, sambung perempuan berkulit coklat itu, pihak sekolah masih akan merapatkan bersama guru-guru yang lain.
“Tapi syukur alhamduliillah, rencana mengenakan busana muslim bebas tersebut tidak jadi setelah makin banyak wali murid yang keberatan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Kepala SDN Kauman I Dra Kartini tidak membantah kebijakan yang rencananya akan diterapkan 23 Juli mendatang itu.
“Kami memang sempat mengeluarkan kebijakan bagi para siswa agar memakai busana muslim selama kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan. Namun hal itu sudah kami batalkan dan tidak jadi direalisasikan,” terang Kartini ketika dihubungi via telepon kemarin.
Ia mengungkapkan, pembatalan ini sudah dilakukan sejak Rabu (18/7) lalu ketika ada beberapa wali murid yang memprotes kebijakan yang dia buat.
Namun pembatalan itu bukan berarti para siswa tidak memakai busana muslim selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. Para siswa tetap akan memakai busana muslim tapi pada saat-saat tertentu, ketika pondok Ramadan digelar.
“Ketika pondok Ramadan selama dua hari itu saja para siswa wajib mengenakan busana muslim. Selanjutnya berseragam seperti biasa. Untuk siswa kelas I hingga III mengikuti kegiatan mulai Senin (23/7) hingga Selasa (24/7). Sementara untuk kelas IV hingga VI pada Rabu (25/7) hingga Kamis (26/7),” bebernya.
Kartini mengatakan, sebenarnya kebijakan ini muncul berdasarkan usulan dari para guru Pendidikan Agama Islam. “Sebenarnya bagus. Sebab kami ingin lebih menonjolkan suasana Ramadan dengan diterapkan melalui pemakaian busana muslim. Namun karena ada wali murid yang tidak setuju akhirnya kami batalkan,” tutupnya.(ayu/eno).
***
http://www.malang-post.com/edupolitan