Para mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) kaget bukan main. Tiba-tiba, di kampusnya beredar edaran yang menyatakan besaran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) naik hingga 45 persen. Menurut mereka, kenaikan itu mendadak tanpa diadakan sosialisasi terlebih dahulu.
Dalam surat edaran bernomor 4417/UN10/AK/2012 menyebutkan, kenaikan SPP (UB menyebutnya SPP progresif) didasarkan tahun masuk mahasiswa. Misalnya, mahasiswa program diploma (D3) yang melampaui masa studi tiga tahun atau menginjak tahun ke-empat, maka besaran SPP naik 15 persen. Sedangkan, mahasiswa program diploma yang menginjak tahun ke-lima, besaran SPP-nya naik 30 persen.
Begitu pula dengan mahasiswa Program Sarjana (S1) yang menginjak masa studi lima tahun, harus mengalami kenaikan SPP sebesar 15 persen. Tahun ke-enam naik 30 persen, dan tahun ke-tujuh naik 45 persen. Sementara bagi mahasiswa alih program yang melampaui masa studi tiga tahun, besaran SPP-nya juga naik 30 persen pada tahun ke-empat.
Kenaikan SPP itu jelas membuat mahasiswa dan para staf UB kaget. Sebagian besar mengaku baru mengetahui kenaikan SPP itu Selasa (24/07/2012) kemarin. Dan kini mahasiswa masih mencoba mencari konfirmasi kabar tersebut.
Menanggapi kekhawatiran mahasiswa, Pembantu Rektor 1 UB Bambang Suharto dengan santai menjawab, tidak ada kenaikkan SPP. Yang ada, ujarnya, pemberlakuan SPP Progresif sesuai dengan aturan yang tertuang pada buku pedoman pendidikan tahun akademik 2006/2007 tentang SPP progresif.
“Jadi tidak naik. Itu hanya pemberlakuan SPP progresif saja, Mereka yang tidak setuju itu karena tidak tahu. Mungkin mahasiswa yang tidak pernah ke kampus,” ujar Bambang, Rabu (25/7/2012).
Dia katakan, pemberlakuan SPP progresif itu sudah disosialisasikan sejak beberapa tahun lamanya. Semua Dekan atau pun Ketua Program Studi dia katakan pasti mengetahui SPP Progresif itu.
“Tujuan kami untuk mendisplinkan mereka agar cepat lulus,” tegasnya.
http://surabaya.tribunnews.com/2012/07/25/aduh-spp-ub-naik-hingga-45-persen