Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra melepaskan jabatanya karena dianggap tidak demokratis terkait kasus Drop Out (DO) terhadap 19 mahasiswa dan pembekuan 24 lembaga kemahasiswaan.
Langkah DO dan pembekuan 24 lembaga kemahasiswaan itu dianggap pengunjuk rasa tidak memiliki alasan cukup kuat.
Kordinator aksi, Nahrul Hayat memaparkan, tindakan pihak fakultas sangat tidak layak karena ke-19 mahasiwa yang di DO itu tidak dipanggil terlebih tapi langsung diberikan surat keputusan tanpa melampirkan pelanggaran masing-masing mahasiswa.
“Yang kami herankan kenapa mahasiswa di drop out tanpa alasan dari pihak kampus maupun fakultas, ” ujar Hayat.
Usai melakukan aksinya di depan kantor FBS UNM, para pengunjuk rasa kemudian melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan. Mahasiswa diterima oleh anggota Komisi E, Paulus Tondo dan Anwar sadad.
Sejumlah perwakilan mahasiswa meminta agar DPRD segera memanggil Dekan FBS untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Anggota komisi E DPRD Sulsel berjanji akan melakukan panggilan klarifikasi dalam waktu dekat ini.(*)