Na’in Anggraeni 11312241010
TUJUAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN IPA
Penjaminan mutu pendidikan adalah kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Dengan demikian tujuan penjaminan mutu pendidikan secara umum adalah memberikan acuan bagi unit-unit pembina, pelaksana, dan penyelenggara satuan pendidikan yang ada di pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat dalam pelaksanaan mutu pendidikan formal, nonformal dan informal yang dilakakan secara terpadu (Fattah, 2012). Kegiatan sinergis ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa.
Penjaminan mutu berkaitan dengan konsistensi produk dengan spesifikasinya atau mendapatkan segala sesuatunya baik di awal waktu dan setiap saat. Penjaminan mutu merupakan tanggungjawab suatu gugus tugas, biasanya berupa tim, dan bukan seorang inspektur, walaupun inspeksi memainkan peran penting dalam menjalankan penjaminan mutu. Kualitas barang/jasa dijamin oleh produsen/penyedia jasa melalui adanya sistem sistem penjaminan mutu, yang menjamin seberapa tepat produksi dilakukan dan mengacu pada standar apa produksi tersebut dibuat.
Sistem penjaminan mutu adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh produsen atau penyedia jasa untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan berdasarkan baku mutu (spesifikasi) dalam proses produksi/penyediaan jasa, mulai dari perencanaan sampai dengan after sale service. Sistem penjaminan mutu pada akhirnya bermuara pada upaya peningkatan terusmenerus (quality improvement), untuk memberi layanan yang memuaskan kastemer (Widodo, 2009).
Sistem penjaminan mutu pendidikan IPA adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh satuan pendidikan untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan dalam standar isi IPA, mulai dari perencanaan, masukan siswa, pembelajaran, asesmen, sampai dengan pengambilan keputusan terhadap siswa. Sistempenjaminan mutu pendidikan IPA juga bermuara pada upaya peningktan terus-menerus untuk memberikan layanan yang memuaskan bagi pelanggan (Sallis, 2010).
Secara tegas BSNP (2006) dalam Standar Isi untuk IPA SMP/MTs menyebutkan mata pelajaran IPA di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya
- Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari- hari
- Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
- Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak ilmiah serta berkomunikasi
- Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
- Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
- Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya
Total Quality Management bertujuan untuk memiliki relevansi dalam pendidikan, maka ia harus memberi penekanan pada mutu pelajar (Sallis, 2010). Dengan demikian tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan IPA dalam konsep quality in fact adalah untuk memastikan pelajar mencapai ke 7 tujuan mata pelajaran IPA yang telah ditetapkan dalam BSNP (untuk siswa SMP/MTs). Hal ini juga mengisyarakatkan bahwa proses pembelajaran haruslah mengarah pada upaya pencapaian ke 7 tujuan tersebut. Rambu rambu penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan tersebut juga telah diberikan di dalam standar isi BSNP (2006). Hal ini menujukkan bahawa sistem Penjaminan Mutu Pendidikan IPA harus memastikan proses pembelajaran sesuai dengan standar ini. Tujuan Penjaminan Mutu Pendidikan IPA dalam konsep quality in perception pendidikan adalah bertambahnya minat siswa untuk mengambil karir IPA dan semakin tingginya animo masyarakat untuk memasuki dunia kerja berkaitan dengan IPA, lebih lanjut lagi semakin tingginya daya serap lapangan kerja terhadap lulusan IPA.
PELAKSANAAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN IPA
Nuraeni (2012) menjelaskan bahwa sistem penjaminan dan peningkatan mutu mempergunakan berbagai strategi penilaian data yang jika diimplementasikan dengan tepat akan memberikan data kualitatif dan kuantitatif pendidikan di Indonesia. Tujuan utama dari pengumpulan data mutu, analisa data mutu, dan fase pelaporannya adalah untuk:
- Memperoleh data yang valid dan dapat diandalkan mengenai kinerja lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan berdasarkan standar nasional pendidikan untuk pengguna pada semua tingkata
- Mendukung inisiatif dan progam peningkatan mutu pada tingkatan sekolah, kabupaten, provinsi, dan nasional
Penjaminan mutu dilakukan melalui evaluasi pendidikan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) membantu dan mensupervisi sekolah, agar sekolah dapat mencapai standar mutu. Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) melakukan penilaian apakah sekolah layak untuk menyelenggarakan pendidikan. Pada jenjang perguruan tinggi, penilaian dilakukan oleh BAN PT.
Tiga puluh tiga Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP) di tiap-tiap provinsi, akan mendukung pelaksanaan SPPMP dan membantu pengawas sekolah di tingkat Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaan SPPMP di Kabupaten/kota adalah seperti berikut ini.
- Tahap pertama difokuskan pada pengumpulan, analisis dan penggunaan data tentang mutu satuan pendidikan, kepala sekolah dan g
- Tahap kedua difokuskan pada mutu pengawas sekolah di tingkat Kabupaten/Kota. (Moerdiyanto,2012)
Evaluasi Diri Sekolah harus dilaksanakan tiap tahun oleh sekolah dengan dukungan pengawas sekolah. Dengan menerapkan strategi EDS sekolah diharapkan dapat meninjau kesesuaian kinerja mereka dengan rencana sekolah dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan untuk menguji mutu kinerja mereka. Informasi yang dihasilkan dalam EDS akan digunakan sekolah untuk:
- mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan,
- menyiapkan rencana pengembangan sekolah ke depan, (c) melaksanakan program pengembangan, dan
- melaporkan kinerja mereka dan hal-hal yang perlu diperbaiki kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pengawas akan membantu sekolah-sekolah untuk melaksanakan program EDS mereka, validasi laporan, dan membantu sekolah merancang program pengembangan sekolah yang akan datang dan memonitor pelaksanaan program sekolah.
IMPLEMENTASI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN IPA
Implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan a kan berjalan lambat karena wilayah Indonesia yang sangat luas dan adanya pelaksanaan otonomi pendidikan di wilayah Kabupaten/Kota. Sistem manajemen mutu pendidikan IPA merupakan bagian dari sistem manajemen satuan pendidikan, sehingga secara umum berupa siklus plan, implementasi, assess, dan improve atau PDCA (plan, do, check, action) dalam sistem ISO. Berikut alur sistem penjaminan mutu pendidikan IPA, dengan penjelasan pada setiap tahapnya.
Langkah pertama sistem ini adalah melakukan evaluasi diri, untuk mendapatkan gambaran posisi pendidikan IPA pada satuan pendidikan tersebut saat ini. Evaluasi diri ini dapat meliputi karakteristik siswa, sarana/prasarana untuk pembelajaran IPA, ketersediaan guru IPA (jumlah dan mutu), profil orang tua siswa, dan sebagainya. Evaluasi diri ini diperlukan untuk menetapkan standar mutu, agar nantinya dapat dijangkau oleh pendidikan IPA dalam satuan pendidikan tersebut.
Langkah selanjutnya adalah menetapkan standar mutu yang ingin dicapai oleh pendidikan IPA dalam kurun waktu tertentu. Standar mutu ini harus dapat diukur (kuantitatif dan/atau kualitatif), dapat mengacu pada hasil kunci pendidikan IPA, atau yang berhubungan dengan ketenagaan, sarana dan proses.
Langkah terakhir dalam perencanaan adalah menetapkan personalia yang terlibat sesuai dengan SOP, dan idealnya ada job description untuk setiap jabatan dalam SOP tersebut. Penetapan personalia ini termasuk penetapan anggota Tim Audit Mutu Akademik Internal.
KENDALA DAN SOLUSI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN IPA
Kendala Peningkatan Mutu Pendidikan IPA
- Kekhawatiran manajer senior dalam mengadopsi metode dan pendekatan yang baru adalah kendala utamanya. Hal ini merupakan rintangan atau kendala yang sangat serius. Ketika manajemen senior tidak rnampu mendukung TQM, maka sangat kecil kemungkinan orang lain di organisasi tersebut akan mampu melaksanakannya.
- Volume tekanan eksternal juga bisa menghalangi upaya sebuah organisasi dalam menerapkan TQM. Walaupun program-program mutu disampaikan dengan publikasi yang besar-besaran, seringkali program-program tersebut tergilas oleh inisiatif lain. Dalam hal ini, perencanaan strategis memiliki peranan penting.
- Manajemen menengah memiliki peran penting karena mereka adalah petugas operasional harian institusi dan bertindak sebagai petugas komunikasi yang sangat penting
- Staf yang terlalu khawatir salah terhadap konsekuensi pemberdayaan.
- Kompleksitas pengorganisasian pendidikan antara Depdiknas (bertanggung jawab dalam hal materi pendidikan, evaluasi buku teks dan kelayakan bahan-bahan ajar) dan Depagri dalam bidang (ketenagaan, sumber daya material, dan sumber daya lainnya). Di samping itu, Departemen Agama bertanggung jawab dalam membina dan mengawasi sekolah-sekolah keagamaan negeri maupun swasta. Dualisme ini berakibat fatal karena rancunya pembagian tanggung jawab dan peranan manajerial, keterlambatan dan terpilahnya system pembiayaan, serta perebutan kewenangan atas guru.
- Keragaman potensi sumberdaya pendidikan di daerah menyebabkan mutu keluaran sangat bervariasi
- Ketidaksesuaian pelaksanaan pembelajaran IPA dengan hakekat atau esensi IPA (Riandi, 2012). Rendahnya kualitas pendidikan IPA tersebut antara lain terjadi akibat ketidak sesuaian pelaksanaan pembelajaran IPA dengan hakekat atau esensi IPA.
SOLUSI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Dalam rangka mengatasi kendala-kendala dan peningkatan mutu pendidikan, dilakukan berbagai kegiatan diantaranya adalah:
- Menyamakan komitmen mutu oleh kepala sekolah/pimpinan institusi, para guru/dosen dan pihak terkait (stakeholders), mencakup: visi, misi, tujuan dan sasaran.
- Mengusahakan adanya program peningkatan mutu sekolah (kurikulum/pengajaran, pembinaan siswa, pembinaan guru, keuangan, saran dan prasarana, serta kerjasama dengan stakeholders sekolah, meliputi jangka panjang dan jangka pendek
Pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistem study
- Pengadaan buku-buku pelajaran pokok untuk siswa serta buku pedoman guru sekolah dasar dan sekolah-sekolah lanjutan, dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi
- e. Pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan, fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktik pada sekolah-sekolah kejuruan dan tehnik serta laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pendidikan untuk Perguruan Tinggi.
- f. Penataran guru-guru dan dosen. Pembelajaran IPA tidak cukup dilaksanakan dengan penyampaian informasi mengenai konsep dan prinsip-prinsip IPA. Artinya ketika belajar IPA para siswa harus secara aktif mengamati, mencoba, berdiskusi dengan sesama siswa dan guru.
- g. Pengawas seharusnya memiliki pemahaman yang mendalam mengenai seluk beluk dan permasalahan yang sering ditemui pada pembelajaran IPA.
- h. Permasalahan guru profesional perlu dihadapi dengan serius, dan didekati dengan kegiatan pembinaan yang mengarah kepada terbentuknya guru IPA yang professional. Proses pembinaan dapat dilakukan melalui kegiatan supervise akademik oleh unsur- unsur yang telah ada atau pun dengan prakarsa pembentukan wadah atau forum pembinaan professional guru. Selain unsur yang berasal dari kelembagaan pemerintah, terdapat pula yang berasal dari organisasi profesi seperti PGRI, ISPI, HISPPIPAI dan sebagainya. Solusi bagi permasalahan ini telah dicanakan sejak tahun Dalam milestone pembinaan profesi guru disebutkan upaya upaya terencana hingga tahun 2016 dengan target penganggkatan calon guru yang sudah bersertifikasi.
DAFTAR PUSTAKA
BSNP.2006.Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah. Standar kompetensi dan kompetensi dasar SMP/MTs. Jakarta
Fattah, Nanag. 2012. Sistem Penjamiann Mutu Pendidikan. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Moerdiyanto.2012. Strategi Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (Sppmp) Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Di akses dari http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Drs.%20Moerdiyanto,%20M.Pd./ARTI KEL%20PENJAMINAN%20MUTU%20PENDIDIKAN.pdf pada tanggal 14 Februari
2012 pukul 16.55 WIB
Nuraeni, Eni. 2012. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Diakses dari http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/JUR._PEND._BIOLOGI/197606052001122- ENI_NURAENI/MAKALAH/MAKALAH%20Sistem%20Penjaminan%20Mutu%20Pe ndidikan%20%20IPA.pdf pada tanggal 14 Februari 2013 pukul 17.11 WIB
Sallis, Edward. 2010. Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan. Yogyakarta: IRCiSoD
Widodo, Wahono.2007. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan IPA. Diakses dari http://vahonov.files.com/2009/07/sistem-penjaminan-mutu-pengajaran-ipa-
_wahono_.pdf pada tanggal 14 Februari 2013 pukul 17.13 WIB.