Bisnis narkoba memang menjanjikan, peredarannya melibatkan berbagai kalangan. Mahasiswi universitas swasta Kota Pontianak BN, 18, beserta ST, 24, rekannya, dibekuk Restik Polresta Pontianak ketika melakukan transaksi jual-beli narkoba di Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Rabu (7/11) malam.
ST dan BN sudah lama diincar Jajaran Restik Polresta Pontianak. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan mahasiswi itu, polisi bergerak cepat meringkusnya. Mahasiswi kurir narkoba itu tak berkutik ketika disergap petugas. Keduanya digelandang ke Mapolres Pontianak.
“Ketika kita sergap, kedua wanita ini sedang melakukan transaksi dengan konsumennya di Hotel 95 Jalan Imam Bonjol,” ungkap AKP Dhani, Kasat Narkoba Polresta Pontianak.
Polisi mengamankan barang bukti 15 butir ekstasi berwarna kuning, 20 butir Happy Five (obat penenang yang mengandung psikotropika). Kemudian satu paket sabu seberat satu gram dan dua unit telepon genggam BlackBerry sebagai sarana menjual narkoba.
Dikatakan Dhani, mahasiswi dan rekannya itu sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. ST merupakan warga Pontianak Timur yang selalu tinggal berpindah-pindah.
“ST ini tinggal di indekos kawasan Kota Pontianak,” jelas Dhani. Kedua wanita itu dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Di hadapan petugas ST mengaku mengedarkan narkoba bersama BN, rekannya. Dia juga mengakui BN merupakan mahasiswi salah satu universitas swasta di Kota Pontianak. Biasanya ST dan BN mengantar narkoba ke tempat hiburan malam.
“Saya ini hanya pengantar narkoba, siapa yang memesan kepada kami, maka kami akan ambil narkoba tersebut di Jalan Tanjung Raya I,” ungkapnya.
ST mengaku baru pertama kali mengantar narkoba kepada pelangannya di hotel. Dia disuruh temannya mengantar narkoba seharga Rp 1,1 juta. Wanita tersebut mendapatkan upah Rp 100 ribu dari bandar besar yang menyuruhnya. “Rencananya setelah narkoba itu kami serahkan kepada pembelinya, nantinya akan dipakai bersama di diskotek,” jelas ST.
Di hadapan polisi BN memilih bungkam. Warga Pontianak Barat ini enggan membuka mulut saat ditanya keterlibatannya dalam peredaran narkoba tersebut. Mahasiswi ini hanya mengatakan tidak mengetahui apa-apa. (sul)
http://www.equator-news.com/patroli/20121108/mahasiswi-jual-narkoba-di-hotel-95