10:24, 09/12/2010
MEDAN- Jumlah anak jalanan terus bertambah di sejumlah persimpangan jalan di Kota Medan. Tak jarang, prilaku mereka membuat resah masyarakat pengguna jalan. Apalagi ketika mereka menggunakan lem sambil berkejaran di tepi jalan.
Menyikapi hal itu, Dinas Pendidikan Kota Medan telah mempetimbangkan solusi memberdayakan anak-anak jalanan tersebut. Diantaranya dengan menyediakan kelas khusus dan yang diawasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut.
Tetapi dalam praktiknya, anak jalanan masih mengalami diskriminasi dalam mendapatkan haknya di dunia pendidikan yang layak. Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang mengatakan, pihaknya bersedia membantu memasukkan anak jalanan ke sekolah yang diminta di wilayah administrasi Sumatera Utara. Pihaknya akan membantu anak jalanan bila sekolah formal tersebut menolak menerima siswa yang berasal anak jalanan.
Terkait biaya sekolahnya, KPAID akan melakukan pembicaraan khusus dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten/Kota di Sumut.
Ditegaskannya, bila pihak sekolah menolak memberikan pendidikan kepada anak jalanan dengan alasan hanya menjadi biang masalah, maka sebenarnya sekolah tersebutlah yang bermasalah.
“Karena dengan alasan itu mereka menutupi kelemahan mereka yang tak bisa memberikan pendidikan yang layak bagi anak jalanan ini,” paparnya.
Dikatakannya, apalagi prestasi anak bisa saja muncul, sehingga tidak terlepas dari anak juga memiliki potensi untuk prestasi seperti anak-anak lainnya.
“Saya berani menjamin, anak-anak jalanan ini tak seperti anggapan kebanyakan pihak sekolah. Siswa bermasalah justru banyak dari kalangan lebih beruntung, apalagi anak-anak orang kaya tak sedikit terjebak dengan masalah narkoba dan pergaulan bebas,” ucapnya.
Zahrin berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun provinsi dapat menyediakan sekolah formal yang bisa menampung anak jalanan.
Sebab, selama ini sekolah informal telah banyak menampung anak-anak jalanan, bahkan rata-rata tak maksimal dalam pengelolaan dan penanganan pendidikan yang sesuai dengan harapan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri menyebutkan, ada dua sekolah yang ditunjuk memfasilitasi anak jalan.
Itupun masih untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan sekolahnya di wilayah Medan Amplas dan Medan Belawan.
Dikatakannya, di dua sekolah ini ada kelas layanan khusus (interval). Anak jalanan ini ditempatkan secara secara khusus, karena anak jalan ada yang sudah candu ngelem, merokok, narkoba dan beberapa prilaku lainnya. “Kelas khusus ini untuk menormalkan kembali prilakunya, setelah normal baru kami masukkan ke kelas reguler,” katanya.
Hasan menyampaikan, persoalannya sekarang ini anak jalanan yang ada di Kota Medan ini apakah anak Kota Medan? Hal inilah yang semestinya di inventarisir, sehingga bisa diberikan penanganan terhadap anak jalanan ini.(saz)
http://www.hariansumutpos.com/2010/12/67815/kpaid-bantu-anak-jalanan-bersekolah.html