Oleh LULUK IKA FATUL ANISA [Lulukika_030@ymail.com]. Mahasiswa FKIP UNISMA Malang.
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogyianya memiliki perilaku yang kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya, guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian, sosial, dan professional.
Kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency yang berarti kecakapan, kemampuan dan wewenang. Seseorang dinyatakan kompeten di bidang tertentu jika menguasai kecakapan bekerja pada satu bidang tertentu. Menurut Nana Syaodih (1997) kompetensi adalah performan yang mengarah kepada pencapaian tujuan secara tuntas menuju kondisi yang diinginkan.
Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial merupakan kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat, kompetensi professional menyiratkan adanya suatu keharusan memiliki kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian guru dituntut untuk memahami lebih jauh mengenai kompetensi profesional di bidang pendidikan.
Kompetensi guru harus mempunyai karakteristik tertentu. Lardirabal (1977: 6-7) mengungkapkan bahwa kompetensi keguruan meliputi kompetensi kepribadian, sosial, dan professional. Guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri guna mencapai harapan yang dicita-citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada khususnya. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara professional di dalam proses belajar mengajar.
Kompetensi professional yang merupakan kemampuan dasar guru menurut Cooper (1984:15) terbagi dalam empat komponen, yakni:
- Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia,
- Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang study yang di binanya,
- Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang study yang di binanya,
- Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.
Kemampuan professional yang harus dimiliki guru dalam proses belajar mengajar secara rinci dapat diuraikan dalam komponen-komponen kompetensi professional.
- 2. Rumusan Masalah
2.1 Apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian, sosial, dan profesinal seorang guru?
2.2 Apa yang dimaksud dengan fungsi-fungsi kompetensi kepribadian, sosial, dan profesinal guru?
2.3 Bagaimanakah caranya untuk menjadi guru yang profesianal dalam pengelolaan kelas?
2.4 Bagaimanakah ruang lingkup kompetensi kepribadian, sosial, dan professional guru?
- 3. Tujuan Masalah
3.1 Menjelaskan apa yang dimaksud dengan kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru.
3.2 Menjelaskan fungsi-fungsi kompetensi yang dimilki guru.
3.3 Menjelaskan cara-cara guru yang professional dalam pengelolaan kelas.
3.4 Menjelaskan ruang lingkup kompetensi kepribadian, sosial, dan professional guru.
PEMBAHASAN
1. Pengertian tentang Kompetensi Kepribadian, Sosial, dan Profesional Guru
Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude), nilai-nilai (value) kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behaviour) dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaanyang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar. WR Houston (1974:4) bermakna, bernilai sosial dan memenuhi standar karakteristik tertentu yang diakui oleh kelompok profesinya atau oleh warga masyarakatnya.
- A. Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Di Indonesia sikap pribadi yang di jiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di maknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
- B. Pengertian Kompetensi Sosial Guru
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah Penceramah Jaman (Langeveld, 1955), lebih tajam lagi ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan ” Guru dalam masa pembangunan” menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat. Oleh karena itu, tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
Guru dimata masyarakat pada umumnya dan para peserta didik merupakan panutan dan anutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban membina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orangtua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.
Dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
- C. Pengertian Kompetensi Profesional Guru
Guru dan dosen adalah pejabat profesinal, sebab mereka diberi tunjangan profesional. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kkepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.Pengembangan profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
Penguasaan bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.
2. Fungsi-Fungsi Kompetensi Kepribadian, Sosial, dan Profesional Guru
2.1 Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru
Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yangdihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semua memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menoling peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem Amongnya yaitu guru harus:
Ing ngarso sungtulodo
Ing madyo mangun karso
Tut wuri hindayani
Artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti Anda sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang di asuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti dari siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu dan ditiru.
Berdasarkan uraian diatas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.
2.2 Fungsi Kompetensi Sosial Guru
Guru ada dan hidup di masyarakat. Masyarakat dalam proses pembangunan sekarang ini menganggap guru sebagai anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, keterampilan yang cukup luas, yang mau ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan.
Posisi Anda sebagai seorang/calon guru perlu menyadari bahwa guru tidak mungkin lepas dari kondisi sosial di masyarakat yang sifatnya kompleks. Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu Anda pelajari adalah sebagai berikut:
- Motivator dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
Sebagai ilustrasi guru yang berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
- Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu disekolahnya, keaktivan guru sebagai tutor di balai desa dalam menunjang program kejar paket A dan paket B.
- Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dituntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapkan dengan penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu maupun kelembagaan. Hasil dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luas kepada masyarakat pendidikan.
- Pengabdian
Menyadari akan tuntutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat, maka anda sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya anda dapat melakukan pengabdian di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam kegitan kelurahan, memberikan diklat mengenai berbagai keeterampilan praktis yang dapat meningkatkan kewirausahaan dikalangan pemuda putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna dan lain-lain.
2.3 Fungsi Kompetensi Profesional Guru
Ada 4 kompetensi profesional guru :
- Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
- Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang di binanya
- Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan biudang studi yang dibinanya.
- Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar
- 3. Pengelolaan Kelas
- A. Penguasaan Bahan Bidang Studi
Kompetensi pertama yang harus dimiliki seorang guru adalah penguasaan bahan bidang studi. Penguasaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar. Yang dimaksud dengan kemampuan menguasai bahan bidang studi menurut Wijaya (1982) adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkannya.
Ada dua hal dalam mengausai bahan bidang studi:
- Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
Untuk menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah dapat dilakukan dengan cara :
- Mengakaji bahan kurikulum bidang studi
- Mengkaji isi buku-buku teks bidang studi yang bersangkutan
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan nyang disarankan dalam kurikulum bidang studi yang bersangkutan
- Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi. Hal ini dilakukan dengan cara
- Mempelajari ilmu yang relevan
- Mempelajari aplikasi bidang ilmu ke dalam bidang ilmu lain (untuk progam-progam studi tertentu)
- Mempelajari cara menilai kurikulum bidang studi
- B. Kemampuan mengelola progam belajar mengajar
Kemampuan mengelola progam belajar mengajar mencakup kemampuan merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan progam belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi (entry behavior) peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
Secara rinci, menurut Sciever (1991): kemampuan mengelola program belajar mengajar dapat di lakukan dengan cara berikut :
- Merumuskan tujuan instruksional. Kemampuan ini di lakukan dengan cara:
- Mengkaji kurikulum bidang studi
- Mempelajari ciri-ciri rumusan tujuan instruksional
- Mempelajari tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan
- Merumuskan tujuan instruksional bidang studi yang bersangkutan
- Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar. Kemampuan ini dapat di lakukan dengan cara:
- Mempelajari macam-macam metode mengajar.
- Menggunakan macam-macam metode mengajar
- Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara :
- Mempelajari kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar
- Menggunakan kriteria pemilihan materi dan prosedur mengajar
- Merencanakan program pelajaran
- Menyusun satuan pelajaran
- Melaksanakan program belajar mengajar. Kemampuan ini dapat dilakukan dengan cara:
- Mempelajari fungsi dan peran guru dalam proses belajar mengajar
- Menggunakan alat bantu belajar mengajar
- Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar
- Memonitor proses belajar peserta didik
- Menyesuaikan rencana program pengajaran dengan situasi kelas
- Mengenal kemampuan (entry behaviour) anak didik. Kemempuan ini di lakukan dengan cara:
- Mempelajari tingkst perkembangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian prestasi belajar
- Mempelajari prosedur dan teknik untuk mengidentifikasikemampuan peserta didik
- Menggunakan prosedur dan teknik untuk mengidentifikasi kemampuan peserta didik
- Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial. Kemampuan ini dapat di lakukan dengan cara:
- Mempelajari faktor-faktor kesulitan belajar
- Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik
- Menyusun rencana pengajaran remedial
- Melaksanakan pengajaran remedial
- C. Pengelolaan Kelas
Kemempuan ini menggambarkan keterampilan guru dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar, agar tercapai suasana pengajaran yang efektif, dan efisien. Jenis lemampuan yang perlu dimiliki guru adalah:
- Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran. Kemempuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut:
- Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksinal yang hendak di capai
- Mempelajari kriteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut:
- Mempelajari faktor-faktor yang mengganggu iklim belajar mengajar yang kondusif
- Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif
- Menggunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif
- Menggunakan ptosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif
- 4. Ruang Lingukup Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru
- A. Ruang Lingkup Kompetensi Kepribadian
Untuk meningkatkan kompetensi, guru dituntut untuk menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Seorang guru harus mampu berkaca pada dirinya sendiri, bila ia berkaca ia akan melihat bukan satu pribadi, tetapi ada tiga pribadi yaitu:
- Saya dengan konsep diri saya (self concept)
- Saya dengan ide saya (self idea)
- Saya dengan realita diri saya (self reality)
Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup, nilai-nilai yang berkembang di tempat seorang guru berada, tetapi ada beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang di embannya.
Kemampuan pribadi menurut sanusi (1991) mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
- Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya dianut oleh seorang guru.
- Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi siswanya.
Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
- Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketaqwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Dalam hal ini guru mesti beragama dan taat dalam menjalankan ibadahnya. Contoh: seorang guru laki-laki yang beragama Islam pada hari jumat melaksanakan ibadah sholat Jumat di tempat dia tinggal atau di sekolah yang ada masjidnya bersama warga sekolah yang lainnya dan sebaliknya agar dihindari perilaku untuk menyuruh orang lain beribadah sementara dia malah bermain catur dengan orang yang tidak pernah beribadah.
- Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu perlu di kembangkan rasa percaya pada diri sendiri dan tanggung jawab bahwa ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang di hadapinya. Contoh: seorang guru yang telah mengikuti penataran tentang metode CBSA berani untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar dikelas dan mengevaluasi serta menyosialisasikan hasilnya kepada rekan guru-guru yang lain dan mengajak untuk mengembangkan metode yang telah di cobanya. Sebaliknya agar dihindari perilaku yang ragu-ragu untuk mencoba apa yang telah dimiliki dan takut merasa gagal dengan apa yang dicobanya.
- Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat. Contoh: dalam situasi belajar mengajar di kelas guru mengembangkan metode diskusi dalam mata pelajaran tertentu dan memberikan kesempatan kepada murid untuk menyampaikan pendapatnya bahkan mau pendapat yang yang berbeda dari murid dengan alasan yang rasional dan sebaliknya agar dihindari perilaku yang ingin menang sendiri dan menganggap dirinya paling benar serta tidak mau menerima masukan dari siapapun termasuk dari murid-murid.
- Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyepakatinya untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berada diluar dirinya.
- Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisnya.
- B. Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Achmad Sanusi (1991) mengungkapkan kompetensi sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya senagai guru.
Menurut D. T Amijaya (1984) kompetensi kemasyarakatan atau kompetensi sosial seorang guru, sudah barang tentu berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Ia terwujud dalam bentuk partisipasi sosial seorang guru dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat di mana ia berada, baik secara formal maupun informal.
Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya (1994) adalah sebagai berikut:
- Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
Keterampilan berkomunikasi dengan orang tua peserta didik, baik melalui bahasa lisan maupun tertulis, sangat diperlukan oleh guru. Penggunaan bahasa lisan dan tertulis yang baik dan benar diperlukan agar orang tua peserta didik dapat memahami bahan yang disampaikan oleh guru, dan lebih dari itu agar guru dapat menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat dalam menggunakan bahasa secara baik dan benar. Guru dalam hal ini menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan peserta didik dan senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua terhadap sekolahnya.
Sebagai ilustrasi pada waktu rapat dengan orang tua peserta didik, guru menyampaikan sambutan dengan tata bahasa yang baik dan tidak bertele-tele dalam menyampaikan program sekolah serta berusaha untuk menampung permasalahan yang dihadapi orang tua, tentang perkembangan pendidikan anak-anaknya dengan penuh perhatian. Dalam menyampaikan informasi tentang pendidikan di sekolah, pihak sekolah menerbitkan buletin yang berisi kegiatan pendidikan dan artikel mengenai dunia pendidikan dari para guru yang di kemas dalam bahasa yang mudah di pahami dan menarik perhatian pembacanya.
- Bersikap Simpatik
Mengingat peserta didik dan orang tuanya berasal dari latar belakang pendidikan dan sosial ekonomi keluarga yang berbeda, guru dituntut untuk mampu menghadapinya secara individual dan ramah. Ia diharapkan dapat menghayati perasaan peserta didik dan orang tua yang dihadapinya sehingga dapat berhubungan dengan mereka secra luwes. Mereka selalu siap memberikan bantuan kepada guru secara individual dengan kondisi sosial psikologis guru dan sesuai dengan latar belakang sosial ekonomi dan pendidikannya.
Sebagai ilustrasi, anda dapat merasakan bagaimana senyuman ibu guru saat kali pertama Anda ditanya tentang nama, alamat dan orang tua Anda ketika di SD dahulu, dan sejumlah pengalaman lain yang Anda rasakan tentang perilaku simpatik guru-guru Anda sehingga merasa dekat dengan mereka dan tidak ada perasaan takut apalagi membencinya.
- Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
Guru harus dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa, sehingga kehadirannya diterima di masyarakat. Dengan cara demikian, dia akan mampu bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar manusia. Sebagai ilustrasi, guru yang ada di sekolah harus mengetahui karakteristik lingkungan sosial budaya masyarakat ditempat guru bekerja dan di tempat tinggalnya sehingga adaptasi yang di lakukan akan lebih diterima oleh masyarakat. Apalagi berkaitan dengan program sekolah yang secara tidak langsung memerlukan dukungan dari pihak orang tua, dalam hal ini lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah yang merupakan wakil dari orang tua peserta didik dan masyarakat (stakeholder)
Contoh guru yang ditinggal di daerah religius (pesantren), untuk dapat berkomunikasi dengan baik dia harus mengikuti berbagai bentuk pertemuan majlis taklim agar dapat berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap karismatik dan memiliki fatwa di dalam kehidupan masyarakat agar mereka dapat dijadikan sebagai penasehat dalam lembaga Dewan Pendidikan/Komite Sekolah. Dari hasil hubungan yang harmonis tersebut diharapkan tercipta suatu anggapan bahwa kemajuan bersama antara pihak sekolah dan masyarakat.
- Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
Guru di harapkan dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua peserta didik, dapat diajak berbicara mengenai berbagai kesulitan yang di hadapi guru lain atau orang tua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun sosial. Sebagai ilustrasi kehidupandi sekolah merupakan gambaran kehidupan di masyarakat yang penuh dinamika. Oleh karena itu, guru-guru dan murid-murid yang ada di dalamnya memiliki sifat yang berbeda, ada yang pendiam, pemalu, pemarah, penakut, agresif dan sebagainya. Untuk itu terutama guru-guru harus mampu menjalin hubungan yang harmonis di antara mereka sendiri dan tidak segan untuk saling berbagai pengalaman sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh dalam membina pendidikan di sekolah.
Sebagai contoh seorang guru yang sedang mengalami musibah akan merasa ringan dan terbantu karena rekan guru yang lain memperhatikan dan membantunya dalam mengatasi persoalan yang dihadapi.
- Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)
Sekolah ada dan hidup dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan menghayati dunia sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan/desa dan kecamatan dimana sekolah dan guru berada. Dunia lingkungan sekolah mungkin dunia industri, dunia pertanian, dunia perkebunan, dunia perikanan dan lain-lain tentunya dunia lingkungan di sekitar sekolah tersebut memiliki adat istiadat, kepercayaan, tata cara, sikap dan tingkah laku masyarakatnya yang bereda. Guru menyebarkan dan turut merumuskan program-programpendidikan kepada dan dengan masyarakat sekitarnya sehingga sekolah tersebut berfungsi sebagai pusat pembinaan dan pengembangan kebudayaan di tempat itu. Guru berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaruan bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya. Untuk lebih memahami dunia sekitarnya, guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya dalam berbagai aktivitas dan mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat.
Dari butir-butir di atas, Anda tentu dapat menyimpulkan bahwa kompetensi sosial guru berkaitan dengan bagaimana seorang guru mampu menyesuaikan dirinya kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitarnya pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
KESIMPULAN
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
Guru dan dosen adalah pejabat profesinal, sebab mereka diberi tunjangan profesional. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kkepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
FUNGSI
Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru adalah Guru sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Bahwasannya seorang guru harus memilki kepribadian yang patut di tiru oleh murid-muridnya.
Fungsi Kompetensi Sosial Guru:
- Motivator dan Inovator dalam Pembangunan Pendidikan
- Perintis dan Pelopor Pendidikan
- Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
- Pengabdian
Fungsi Kompetensi Profesional Guru
Ada 4 kompetensi profesional guru :
- Mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
- Mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang di binanya
- Mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan biudang studi yang dibinanya.
- Mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar
Pengelolaan Kelas
- Penguasaan Bahan Bidang Studi
- Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi. Hal ini dilakukan dengan cara
- Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
- Kemampuan mengelola progam belajar mengajar
- Merumuskan tujuan instruksional.
- Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.
- Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
- Melaksanakan program belajar mengajar.
- Mengenal kemampuan (entry behaviour) anak didik.
- Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
Cara-cara mengelola kelas, salah satu dengan:
- Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran. Kemempuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut:
- Mempelajari macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan kelas sesuai dengan tujuan-tujuan instruksinal yang hendak di capai
- Mempelajari kriteria penggunaan macam-macam pengaturan tempat duduk dan setting ruangan
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif. Kemampuan ini dapat dikuasai dengan cara berikut:
- Mempelajari faktor-faktor yang mengganggu iklim belajar mengajar yang kondusif
- Mempelajari strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif
- Menggunakan strategi dan prosedur pengelolaan kelas yang bersifat preventif
- Menggunakan ptosedur pengelolaan kelas yang bersifat kuratif
Ruang Lingukup Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru
Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup, nilai-nilai yang berkembang di tempat seorang guru berada, tetapi ada beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang di embannya.
- Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
- Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketaqwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
- Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
- Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain
- Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat
- Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisnya.
Ruang Lingkup Kompetensi Sosial Guru
Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya (1994) adalah sebagai berikut:
- Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
- Bersikap Simpatik
- Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
- Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
- Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)
DAFTAR PUSTAKA
Alamat Email : Lulukika_030@ymail.com