Menurut hasil studi yang dilakukan oleh L.W.C. Van Den Berg (1886), kitab kuning yang ada di pesantren Jawa dan Madura terdapat sekitar 54 judul, terdiri dari kitab matan, syarah, dan hasyiyah. Perinciannya : fiqh ibadah ada 7 judul, fiqh umum ada 11 judul, tata bahasa arab ada 15 judul, ushuluddin ada 9 judul, tasawuf ada 7 judul, tafsir, hadits dan aurad ada 5 judul. Tetapi pada akhir abad ke-20, Martin van Bruinessen merilis hasil studi yang dilakukannya, bahwa kitab kuning yang beredar di daerah ini dan sekitarnya telah mencapai 900 judul. (A. Chozin Nasuha, 1989). Salah satu kitab yang menjadi kontroversi di kalangan feminis adalah uqud al-Lujain.