BEKASI – Kepala SMAN 1 Tambun Selatan, H. Mulyadi tak membantah pernah menyerahkan uang Rp15 juta kepada Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi yang juga anggota Komite Sekolah SMAN 1 Tambun Selatan sebesar Rp15 juta. Namun, Mulyadi tak ingat lagi dengan dua kuitansi berikutnya yang terakumulasi sebesar Rp215 juta.
“Yang saya ingat yang Rp15 juta aja. Yang lain saya lupa,” kata Kepsek SMAN 1 Tambun Selatan, H. Mulyadi, kepada bekasipos.com, di kantornya, Selasa (15/5).
Sebagaimana diberitakan, Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi berinisial TM yang diduga melakukan kejahatan dengan meminta semacam suap duit Komite Sekolah sekolah RSBI ini Rp215 juta. Duit itu diduga pelicin agar DPRD mengesahkan permintaan anggaran untuk pembangunan laboratoriu dan perpustakaan sekolah Rp3 miliar.
Duit itu semacam pelicin. Tidak saja anggota DPRD, namun sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan juga ikut kecipratan. Sayang, ICW belum merinci lebih jauh siapa saja yang mendapatkan duit yang dikumpulkan dari iuran para siswa itu.
Lebih parah, ketika uang sudah dinikmati para ‘penjahat’ itu, anggaran Rp3 miliar sebagaimana dijanjikan dibekukan. Hal ini akibat dari ramainya pemberitaan di media tahun lalu. Pemprov Jabar yang semula akan menggelontorkan dana itu akhirnya menarik kembali anggaran tersebut.
Para orang tua siswa menduga, uang komite itu jadi bancakan segelintir kelompok di sekolah. Bukan saja oknum anggota DPRD, ataupun pejabat di lingkungan Diknas, tapi tidak tertutup kemungkinan pihak sekolah dan sejumlah anggota Komite. Terlebih, selama ini para orang tua menuntut adanya transparansi laporan keuangan, namun tidak pernah diberi. (may).
— —
http://bekasipos.com/index.php/bekasi-raya/jurnal-bekasi/1497-kepala-sman-1-tambun-selatan-akui-pernah-serahkan-uang-ke-anggota-dprd.html