Banda Raya – 25 August 2011 | 0 Komentar
Banda Aceh | Harian Aceh – Mencuatnya dugaan kasus aliran sesat di SMA 5 Kota Banda Aceh selama bulan suci ramadhan dinilai karena kesalahpahaman semata akibat adanya perbedaan cara mengajar antara pemateri yang diundang Pemerintahan Kota (Pemko) Banda Aceh dengan guru setempat.
”Kita menduga ini hanya kesalahpahaman. Sebaiknya kasus tersebut diselesaikan secara arif dan bijaksana tanpa menuduh salah satu pihak menjadi sesat,” kata Muhammad Syarif, Ketua Remaja Mesjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, Rabu (24/8).
Menurutnya, pemateri yang diundang Pemerintahan Kota (Pemko) Banda Aceh untuk memberikan pendidikan agama kepada siswa SMAN 5 selama Ramadhan adalah dosen yang kadar keilmuannya tinggi. Hal inilah yang diduga menimbulkan kesalahpahaman dari siswa dan guru.
Menurutnya, materi yang diajarkan tersebut tidak mampu diserap dengan baik oleh siswa sehingga mengakibatkan mereka berpandangan negatif pada materi yang sedang diajarkan. Hal ini kemudian dilaporkan kepada guru sehingga muncul kesalahpahaman tersebut.
”Padahal, kejadian ini bisa jadi hanya kesalahpahaman semata atau mungkin pengajar tersebut difitnah oleh provokator,” tutur pria yang berstatus PNS di Jajaran Pemko Banda Aceh ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemko berkerjasama dengan MPU Banda Aceh, Senin (22/8) menyelidiki kasus dugaan penyusupan aliran sesat di SMAN 5. Kasus ini mencuat berdasarkan laporan guru dan siswa kepada Pemko Banda Aceh. Menurut pengakuan sejumlah murid dan guru di sana, ada seorang pengajar meminta siswa untuk mengucapkan hali luya dan puji Tuhan.(mrd)