SINGARAJA, KOMPAS.com – Aksi demo para orang tua murid SDN 9 Desa Banjar, Kabupaten Buleleng yang mengecam Kepala Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) Kecamatan Banjar Made Sutama, dinilai salah alamat.
“Masalahnya, pemutasian Kepala SDN 9 Banjar Ida Komang Oka menjadi guru biasa di SDN 4 Kayuputih, bukan atas usulan Made Sutama, melainkan atas kajian langsung dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng,” kata Kadisdik Kabupaten Buleleng Gede Suyasa, di Singaraja, Kamis (1/9/2011).
Ia menyebutkan, pergantian Kepala SDN 9 Banjar itu bukan atas usulan Kepala UPP Kecamatan Banjar Made Sutama. Selain itu, pergantian juga tidak termasuk dalam daftar usulan mutasi dari Disdik ke BKD. “Pergantian Kepala SDN 9 Banjar itu langsung atas kajian dari BKD dalam rangka penyegaran,” kata Suyasa.
Semua itu, kata dia, merupakan kewenangan BKD. “Kami di jajaran dinas tidak pernah mengusulkan pergantian tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan ancaman orang tua dan wali murid yang akan menyegel gedung SDN 9 Banjar dan kantor UPP Banjar bila tuntutan pengembalian Oka sebagai Kepala SDN 9 Banjar tidak dipenuhi, Kadisdik jebolan pascasarjana Undiksha Singaraja itu menegaskan, semua pihak harus mengerti dengan duduk persoalan yang sebenarnya.
Kepala UPP tidak mempunyai wewenang untuk memutasi guru. Kapala UPP hanya bisa mengusulkan sesuatu yang menyangkut penilaian kerja guru yang bersangkutan.
Sehubungan dengan itu, kasus pergantian Kepala SDN 9 Banjar bukan atas usulan Kapaka UPP, tetapi atas kajian BKD. “Jadi yang mempunyai kewenangan memutasi guru itu BKD. Kewenangan penuh BKD,” ujarnya, mengulangi.
Suyasa menuturkan bahwa sebelum aksi demo para wali murid ke Kantor Kapala UPP Banjar, Senin (29/8/2011) lalu, dirinya sudah sempat dihubungi oleh Made Sutama.
Karena pergantian itu dilakukan langsung oleh BKD, maka Kadisdik mengaku menyuruh Sutama menerima kedatangan para wali murid, sekaligus memberikan pemahaman tentang proses mutasi terhadap Oka.
“Saya suruh dia terima saja kedatangan para wali murid. Apa saja yang mereka sampaikan, diterima dengan baik, kemudian disampaikan kepada saya. Selanjutkan semua masukan wali murid itu saya sampaikan kepada Kepala BKD,” kata Suyasa.
Sementara salah seorang wali murid, Ida Bagus Wisnaya, masih tetap mengusulkan dan memberikan waktu satu minggu kepada Kapala UPP Banjar untuk menarik kembali Oka sebagai Kepala SDN 9 Banjar. “Kalau tidak, kami akan menyegel kantor UPP,” kata Wisnaya
.
http://edukasi.kompas.com/read/2011/09/02/03595677/Kadisdik.Aksi.Demo.Salah.Alamat