Malang — Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menargetkan sekolah di wilayahnya sudah bebas dari ruang kelas rusak pada 2014. Alasannya, biaya perbaikan sudah disiapkan dari dana alokasi khusus (DAK) dan blockgrant. Karena itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kabupaten Malang Edy Suhartono akan melobi pemerintah pusat agar menambah alokasi DAK dan blockgrant.
“Hanya saja, kami masih belum menghitung secara detail berapa anggaran yang dibutuhkan untuk merenovasi ribuan ruang kelas yang rusak tersebut, baik di tingkat SD maupun SMP,” tuturnya Selasa (15/1), di Malang, Jawa Timur. Sedangkan anggaran yang disediakan dari DAK maupun blockgrant untuk renovasi tahun ini, sekitar Rp80,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membenahi 764 ruang kelas SD dan 269 ruang kelas SMP yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Jumlah keseluruhan ruang kelas SD dan SMP yang rusak di wilayah ini mencapai 2.222 unit dengan rincian sebanyak 1.600 di SD (315 lembaga) dan 622 ruang di SMP (86 lembaga). Adapun untuk gedung SMA/SMK masih belum didata, namun rata-rata masih cukup bagus, apalagi sebagian adalah gedung baru.
Perbaikan ruang kelas rusak tersebut dilakukan sejak 2009 dengan anggaran dari DAK dan blockgrant. Tahun 2009 DAK yang dikucurkan untuk renovasi ruang kelas rusak sebesar Rp55 miliar, 2010 sebesar Rp66 miliar, 2011 sebesar Rp71 miliar dan 2012 Rp80,2 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPRD Kabupaten Malang Ahmad Andi menyatakan, dari hasil inspeksi mendadak di beberapa sekolah penerima DAK, ternyata lebih dari 50 persen hasil bangunan yang dikerjakan kontraktor tidak sesuai bestek. “Makanya gedung yang baru direnovasi cepat rusak. Ke depan, Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan pembangunan gedung yang direnovasi agar DAK yang dikucurkan tidak sia-sia,” katanya. (Sumber: www.antaranews.com).
http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/340