Diancam Dilaporkan ke Bupati untuk Dipindah
TANJUNG-Pertemuan antara Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudora), komite sekolah, guru, wali murid SDN 2 Tanjung pada Sabtu lalu (1/10) menjadi ajang saling menyalahkan. Bukannya mencari solusi dan berdialog untuk mencari jalan keluar, malahan ajang itu dijadikan oleh Dikbudpora untuk menekan guru-guru dan wali murid yang tidak setuju dengan relokasi di Penyambuan. ‘’Guru-guru yang banyak raos (banyak omong, Red) akan saya tulis namanya dan saya serahkan ke bupati agar ditempatkan ke sekolah lain,’’ kata Kabid Dikdas Dikbudpora KLU, Muhammad, saat memimpin pertemuan itu.
Dikatakan mantan Kepala SMPN 1 Tanjung ini, persoalan relokasi sudah tidak ada masalah. Termasuk juga persoalan miskomunikasi yang selama ini diutarakan sebagian komite sekolah. Persoalan relokasi itu sudah disetujui oleh DPRD. ’’Bangunan fisik SDN 2dan TK sudah ada di DPA dinas PU sedangkan dana pengadaan tanah anggarannya ada di Dispenda dan sudah disetujui DPRD,’’ katanya.
Muhammad juga menyebut-nyebut sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil. Dia menyebut sekolah yang ada di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan yang berbatasan dengan Lombok Timur. Dia menyindir, kalau para guru sudah tidak ingin mengajar di SDN 2 Tanjung, dirinya bisa meminta agar pindah ke sekolah yang jauh itu. ‘’Wartawan juga ikut melebih-lebihkan,’’ katanya menyebut beberapa berita yang menyorot tentang relokasi itu.
Diwartakan sebelumnya, beberapa orang komite sekolah dan guru dari SDN 2 Tanjung dan TK Negeri Pembina Tanjung hearing ke Komisi I DPRD KLU mengenai relokasi itu. Para guru bingung dengan rencana relokasi. Pasalnya pada sosialisasi sebelum-sebelumnya sekolah itu akan dipindah ke belakangan kompleks kantor bupati. Belakangan ribut di media setelah pemerintah menetapkan pindah ke daerah Penyambuan.
Anggaran untuk relokasi SDN 2 Tanjung dan TK Negeri Pembina Tanjung itu memang pernah dianggarkan para APBD murnid 2011. Dana itu masuk dalam anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi, sebesar Rp 3,2 miliar. Dana itu dianggarkan dengan alasan Dikbudpora saat itu lahan sudah tersedia. Lahan pemda yang berada di belakangan kantor bupati akan dimanfaatkan sebagai tempat relokasi. Gambar bangunan sekolah itu pun sudah jadi. Belakangan, ketika APBD Perubahan Dikbudpora minta anggaran Rp 1,9 miliar untuk pembelian tanah. Saat itulah baru ditahu kalau relokasi sudah dipindahkan ke daerah Penyambuan.
Sementara itu, Nurtadi, salah satu wali murid SDN 2 Tanjung mengaku sangat menyayangkan dengan statemen Kabid Dikdas itu. Pernyataan yang dilontarkan saat dialog itu menjadi semacam intimidasi bagi para guru, termasuk juga para wali murid. Jangan sampai wali murid yang vokal menyuarakan relokasi itu anak mereka yang akan diintimidasi oleh Dikbudpora. “Kata-kata itu sangat tidak enak saya dengar, jangan kita kembali seperti rezim orde lama yang hak bicara kita dibatasi. Kalau memang guru-guru pantas dan layak mengajar di SDN 2 Tanjung, kenapa harus pindahkan,’’ katanya.
Menyinggung soal relokasi gedung SDN 2 Tanjung ia menambahakan para orang tua tidak pernah sedikit pun terpikir sekolah itu akan dipindah. Awalnya ketika bangunan TK digunakan sebagai kantor bupati dan DPRD KLU tidak pernah ada masalah. Belakangan setelah kantor bupati yang baru jadi, keberadaan sekolah itu dianggap menggangu. Lahan sekolah yang akan digusur itu rencananya akan dijadikan halaman kantor bupati. ‘’Mestinya kita bangga ada sekolah favorit berdampingan dengan kantor bupati,’’ katanya.
Salah seorang wali murid yang diundang rapat di SDN 2 Tanjung itu, Tarpi’in mengatakan ucapan dari pejabat Dikbudpora itu bisa ditafsirkan sebagai sebuah ancaman. Apalagi dalam rapat yang mestinya banyak dialog itu, pejabat yang bersangkutan menyebut-nyebut nama bupati. ‘’Ini ngeri. Sedikit-sedikit bawa nama bupati,’’ katanya.
Menurut Tarpi’in, para orang tua tentu ingin yang terbaik bagi pendidikan anak mereka. Selama ini para orang tua tidak pernah mempermasalahkan keberadaan SDN 2 Tanjung yang bertetangga dengan kantor bupati dan kantor DPRD KLU itu. Kalau pun dianggap akan menggangu, pemerintah bisa membangun tembok pembatas. ‘’Penggusuran sekolah ini tidak lebih dari sebuah gengsi. Sudah jelas kok halaman sekolah ini mau dijadikan halaman kantor bupati,’’ kata pria yang menjadi penyiar radio komunitas ini.
Kepala Dusun Karang Bangket, Desa Tanjung, I Wayan Djuartha, mengatakan prihatin jika SDN 2 Tanjung dirobohkan. Pasalnya bangunan sekolah itu baru setahun lalu diperbaiki pemerintah.
‘’Apa salahnya bangunan sekolah ada di tempat itu,’’ katanya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 2 Tanjung, I Wayan Putranegara dalam kesempatan tersebut mengatakan, saat ini jumlah siswa SDN 2 Tanjung sebanyak 332 orang, sebagian Ruang Kelas Belajar (RKB) dipakai TK pada pagi hari. Siang hari bangunan SD yang berdiri sejak tahun 1950 an itu digunakan SMAN 2 Tanjung sehingga proses belajar mengajar belum maksimal. Pada sore hari siswa tidak dapat melaksankan les sekolah. “Guru juga tidak memiliki ruangan dan harus duduk di emperan sekolah, “ ungkapnya. (fat)