Senin, 31 Januari 2011 | 19:37
[MAKASSAR] Meningkatnya ilmu kejahatan menuntut Kepolisian harus selalu meningkatkan ilmunya untuk tugas penegakan hukum dan mengikuti setiap perkembangan kejahatan di masyarakat.
“Kita tidak dapat menafikan, Ilmu Kepolisian harus selalu mengikuti perkembangan kejahatan dan ini semata-mata untuk menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Kepolisian Irjen Pol Dr Agus Wantoro, M.Si di Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (31/1).
Agus hadir di Unhas untuk menandatangani nota kesepakatan dengan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof DR dr Idrus Andi Paturusi mencakup pengembangan dan peningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Penandatanganan itu disaksikan Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Aswanto, S.H.M.H, Wakil Rektor III dan IV Unhas Ir Nasaruddin Salam, MT dan Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A.
Kerja sama tersebut juga meliputi pengembangan kurikulum, pemanfaatan sarana dan prasarana, pertukaran dosen pengajar dan peneliti, pertukaran informasi tentang jurnal dan publikasi hasil-hasil penelitian.
Menurutnya, selain bekerja sama dengan Unhas, Kepolisian juga sudah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi swasta di Jakarta. Namun Agus mengakui bahwa Unhas telah jauh lebih dulu mengawali kerja sama pendidikan dengan Kepolisian. “Kita harapkan kerja sama dengan Unhas ini akan berkembang lebih baik dimasa mendatang,” katanya.
Rektor Unhas Idrus A Paturusi menyambut baik kemitraan yang dilaksanakan dengan Kepolisian ini, dia juga berterima kasih karena Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian memercayakan Unhas sebagai mitra kerja sama dalam pendidikan. Kerja sama serupa juga telah dilakukan Unhas dengan lembaga pendidikan fungsional lainnya, seperti Pertahanan dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). [148]
http://www.suarapembaruan.com/nasional/ilmu-kepolisian-harus-mengikuti-perkembangan-kejahatan/3244