Bila memang benar, Mul yang berstatus PNS ini tertangkap ketika sedang asyik bermain judi di kediamannya Gang Mulawarman, Kecamatan Pontianak Barat, Minggu (19/2) lalu. “Yang bersangkutan jelas akan kita proses,” janji Frans, pada wartawan, Senin (27/2).
Kendati begitu, Frans tidak menyebutkan secara perinci sanksi yang diterapkan pada Mul. Dikarenakan dirinya pun, masih menunggu proses hukum pihak kepolisian. “Berdasar itulah baru kita jadikan acuan,” katanya.
Frans mengaku, telah mengambil langkah melalui UPT Dinas Pendidikan Sungai Kakap, untuk mengumpulkan sejumlah data yang bersangkutan. Kejadian ini pun menimbulkan keprihatinan dirinya. Sebab sebagai seorang guru, Mul seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat.
Ke depan dia berharap tidak ada guru di Kubu Raya yang terlibat dengan kriminalitas.
“Kami mengimbau para guru hendaknya dapat menjaga kehormatan korps dan lakukan hal-hal positif yang ada kaitannya dengan pengembangan karier,” imbaunya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Usman mengaku prihatin dengan kejadian tersebut dan menyatakan mendukung langkah yang diambil Dinas Pendidikan terhadap oknum guru tersebut.
“Kalau memang terbukti melanggar etika sebagai pendidik mesti ada sanksi. Tentunya sanksi itu diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucap Usman yang berasal dari Dapil Sungai Kakap ini.
Dia juga meminta, selama menjalani proses hukum, untuk sementara Dinas Pendidikan menonaktifkan yang bersangkutan. Bila memang terbukti bersalah, Dinas Pendidikan bisa menerapkan PP Nomor 53 Tahun 2010, termasuk mengambil tindakan pemecatan. Hanya memang sanksi diberikan, setelah melihat putusan dari pengadilan.
“Kita jelas akan memberikan sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera, kalau memang perlu dipecat. Sebab masih banyak orang yang berkualitas secara kemampuan dan kepribadiannya mau menjadi guru. Karena kalau seorang guru sudah rusak, bagaimana dia mau mengajar tentang moral di sekolah. Terlebih guru tidak hanya mengajarkan tentang baca tulis, tapi juga karakter akhlak anak didik,” katanya. (oen).
— —
http://www.equator-news.com/kubu-raya/20120228/disdik-terapkan-sanksi