Oleh Zua pasihuni – Zua pasihuni_031@yahoo.com – (Mahasiswa FKIP UNISMA Malang)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Terpujilah Wahai Engkau Ibu Bapak Guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
S’bagai prasasti t’rima kasihku tuk pengabdianmu dst.
Syair lagu Hymne Guru ini sudah sering sekali kita dengar dan nyanyikan. Seandainya kita coba mengkaji lebih dalam akan arti/makna dari lagu tersebut, maka tampaklah sebuah gambaran keseharian seorang guru, dengan loyalitasnya, ketekunan serta pengor-banan dalam mendidik siswa untuk mencapai suatu proses perkembangan yang optimal. Namun, dibalik itu semua juga tersirat suatu dilema profesi ini dimana seringkali guru tidak menerima penghargaan ataupun perlakuan yang sebanding dengan apa yang telah dikorbankan.
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu.
Sedangkan kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan la
1.2 Rumusan masalah
- Bagaiman konsep guru dan professional ?
- Bagaiman pengertian dan syarat- syarat profesi?
- Bagaimana sikap pofesional guru?
- Bagaiman macam-macam kompetensi guru?
- Bagaimana pemahaman tentang proses belajar-mengajar?
- Bagaiman pendekatan pembelajaran?
1.3 Tujuan
- Mendeskripsikan konsep guru dan professional
- Mendeskriposikan pengertian dan syarat-syarat profesi
- Mendeskripsikan sikap pofesional guru
- Mendeskripsikan macam-macam kompetensi guru
- Medeskripsikan pemahaman tentang proses belajar
- Mendeskripsikan pendekatan pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP GURU DAN PROFESIONAL
Guru adalah profesi mulia, dia memegang peranan signifikan dalam melahirkan satu generasi yang menentukan perjalanan manusia.profesionalitas guru menjadi sebuah keharusan sejarah.tanpa adanya perofesionalitas.guru terancam tidak mampu mencapai tujuan mulia yang diembanya dalam menciptakan perubahan masa depan.Kompetensi menjadi syarat mutlak menuju professional diatas.Komopetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang.
Menurut Lefrancois,kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu yang dihasilkan dari proses blajar.Selama proses belajar,stimulus akan bergabung dengan isi memoroi dan menyebabkan terjadinya kapasitas untuk melakukan sesuatu.Apabila setiap individu sukses mempelajari cara melakukan satu p[ekerjaan yang kompleks dari sebelumnya,maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi.Perubahan kompetensi tidak akan tampak apabila selanjutnya tidak ada kepentingan atau kesempatan untuk melakukanya.
Dengan demikian,bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu.Kompertensi diartikan oleh cowell sebagai suatu keterampilan atau kemahiran yang bersifat aktif.Kompetensi dikategorikanmulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lbih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar,yang lazimnya terdiri dari:(1) penguasaan minimal kompetensi dasar;(2) praktek kompetensi dasaar;(3) Penambahan, penyempurnaan,atau pengembangan terhadap kompetensi atau keterampilan.Ketiga proses tersebut dapat terus berlanjut selama masih ada kesempatan untuk melakukan penyempurnaan atau pengembangan kompetensi.
Berdasarkan urauan diatas, maka dapat disimpulkan bahawa kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh dan menggambarkan potensi,pengetahuan,ketrampilan,dan sikap yang dinilai,yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bgian –bagian yang dapat diaktualisasikan dan diwujudkan daklam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.
Mengembangkan potensi bagi guru menjadi keharusan,karena tugasnya adalah mendidik anak didik dengan pengetahuan dan kearifan.Menurut Hasyim Ashar (2008), guru yang cerah masa depanya adalah yang memenuhi tiga hal.Pertama, mereka yang kereatif memanfaatkan potensi.Potensi dasar guru adalah tingginya ilmu yang dimiliki dibandingkan masyarakat lain.Potensi tersebut bisa dimanfaatkan dengan menjadi pengajar yang powerfull(favorit), penulis buku materi pelajaran ,buku materi social,atau menjadi trainer.apalagi yang berhasil menulis buku best seller atau fast moving.
Kedua, guru yang kereatif dapat mengelola waktu luangnya dengan kegiatan-kegiatan produktif,seperti menjadi guru privat atau mengajar dibimbingan belajar, ketiga,guru yang berani membuat “lompatandalam hidup” dengan berwira usaha, seperti mendirikan lembaga pendidikan atau kursus, membuka usaha kecil,membuka industry rumah tangga.
Kualitas seorang guru harus menjadi prioritas dalam upaya mengembangkan sebuah pola pendidikan yang efektif.kualitas seorang guru ditandai dengan tingakat kecerdasan,ketangkasan,dedikasi,dan loyalitas yang tinggi serat ikhlas dlam memajukan pendidikan dan mencerdaskan anak didik.Propfesi guru akan mengatarkanya menjadi guru professional yang diidamkan anak didik. Secara sederhana,guriu professional adalah guru mata pelajaran yang menjadi keahliannya,mempunyai semangat tinggi dalam mengembangkannya, dan mamapu menjadi pionner perubahan ditengah masyarakat,Seorang memepunyai bindang keahlian kalau ia mempunyai kompetensi ilmu yang memadai dan mendalami.kompetensi ilmu akan melahirkan kompetensi moral karena ilmu dan moral adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Kata korang bijak “ilmu tanpa amal seperti pohon tampa buah.”Tidak ada manpaatnya bagi diri sendiri. Juga berbahaya karena berpotensi menyakiti orang lain dengan ilmunya.
Mempunyai semangat tinggi dalam mengembangkan ilmu akan melahirkan kereativitas dahsyat dalam bidang yang digelutinya.Disinilah,kompetensi kreativitas berkembang pesat.ia akn menemukan cara baru,ilmu baru,pendekatan baru, dan hal-hal yang baru yang belum ada sebelumnya.ia mengembangkan tradisi peneliti dan mengembangkan,ia seorang penjelajah yang suka bereksperimen terus-menerus untuk menemukan sesuatu yang dicari.
Kompetensi kreativitas ini lama-kelamaan akan memmunculkan kompetensi global karena keinginaannya besar menaklukan dunia dengan pengetahuan,cakrawala,wawasan,dan gagasan,dan gagasan-gagasan besar yang tidak ada sebelumnya. Dan inovatif dalam mengajar,memproduksi pengetahuan,dan beraktualitas.
Menjadi pioneer perubahan ditengah masyarakat meniscayakan kompetensi keperibadian dan social karena masyarakat atau mengikuti jalan yang ditunjukan seseorang apabila orang tersebut mampu menarik perhatian,bertaggung jawab,tidak emosional,fleksibel,mudah bergaul,lemah lembut,dan moderat dalam berfikir,melangkah,dan mengambil keputusan,Sikap perilakunya bisa menjadi teladan bagi orang lain.perjuanganya,menjadi inspirasi bagi kebanyakan manusia,tidak ada kesah pamrih,motif,materi,populeritas,dan tujuan duniawi,lainya.tapi,yang ada hanyalah ketulusan pengorbana,dan keikhlasan menggapai rida Allah Swt.
Menurut Bahthiar Malingi(2009)-Seuai undang Republik Indponesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen –guru adalah pendidik professional dengan tugas utma mendidik, mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai,dan mengevaluasi peserta didik pada pendidik anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar,dan pendidikan menengah.prpfesionalaime dalam pendidikan perlu dimakanai bahwab guru haruslah orng yang memiliki insting sebagai pendidik,mengerti,dan memahami peserta didik.
Guru harus menguasai secara mendalam satu bidang keilmuan.Guru harus memiliki sikap integritas professional.Kedudukan guru sebagai tenaga professional sebagaimana dimaksud dalam pasal2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaean berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.yang dimaksud guru sebagai pengajar(learning agent).peran guru antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu,perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran,atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidikan sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu
Dalam melaksanakan tugas professional, guru berkewajiban:
- Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu,serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
- Meningkatan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secaa berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan,teknologi,dabn seni.
- Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama suku,ras, kondisi fisik tertentu,latar belakang keluarga,dan status social ekonomi pesera didik dalam pembelajaran.
- Menjunjung tinggi praturan perundangan,hokum,kode etik guru, nilai-nilai agama,dan etika.
- Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangasa
2.2 PENGERTIAN DAN SYARAT-SYARAT PROFESI
Kebanyakan kita mengatakan bahwa mengajar adalah suatu profesi, apakah yang dimaksud dengan profesi, dan syarat-syarat serta kriteria yang harus dipenuhi agar suatu jabatan dapat disebut suatu profesi. Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi dibawah ini:
- Pengertian profesi
a) Melayani masyarakat, merupakan karir yang dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan)
b) Memerlukan bidang keterampilan ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayan ramai (tidak sesuai setiap orang dapat melakukannya)
c) Mengguanakan hasil penelitiandan aplikasi dari teori ke praktek
d) Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
e) Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu
f) Mempunyai kometmen terhadap jabatan dan karir, dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan
g) Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
h) Mempunyai kode etik yang menjelaskan hal-hal yang meragukan atai menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
i) Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi
j) Suatu jabatan yang memiliki fumgsi dan signifikasi sosial yang menentukan
k) Jabatan yang menuntut keterampilan atau keahlian tertentu
l) Kerempilan yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
- Pengertian dan syarat-syarat profesi keguruan
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriteriannya. Misalnya national educatian as-sociation (NEA) (1948) menyarankan kriteria berikut.
a) Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
b) Jabatan yang menggeluti suatu bidang tubuh ilmu yang khusus
c) Jabatn yang memerlukan persiapan profesional yang lama
d) Jabatn yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
e) Jabatan yang menjanjikan karir hidupdan keanggotaan yang permanen
f) Jabatan yang menentukan buku (standarnya) sendiri
g) Jabatn yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
h) Jabatan yang mempunyai organisasiprofesional yang kuatdan terjalin erat.
- Perkembangan profesi keguruan
Kalau kita ikuti perkembangan profesi keguruan di indonesia. Jalas pada mulanya guru-guru indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak pendidikan khusus untuk memangku jabata guru.
Karena kebutuhan guru yang mendesak maka pemerintah hindia belanda mengankat lima maca guru, yakni:
- Guru lulusn sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh
- Guru yang bukan lulusan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru
- Guru bantu, yakni yang lulus ujian guru bantu
- Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru,dan
- Guru yang diangkat dengan keadaan yang mendesak yang bersal dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
ü Kode etik profesi keguruan
Setiap profesi, harus mempunyai kode etik profesi. Dengan demkian, jabatan dokter, notaris, arsitek, guru, dan lainnya yang merupakan pekerjaanprofesi mempunyai kode etik. Sama halnya dengan kata profesi, penafsiran tentang kode etik juga belum memilki pengertian yang sama. Sebagai contoh, dapat dicantumkan beberapa pengerian kode etik, antara lain sebagai berikut:
- Pengertian kode etik
a) Menurut undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok kepegawaian.
Pasal 28 undang –undang ini dengan jelas menyatakan bahwa pegawai negeri sipil memppunyai kode etik sebagai pedomansikap, tingkaah lakudan perbuatan didalamdan diluar kedinasan. Dalam penjelasan undang-undang tersebut dinyaakan bahwa dengan adanya kode etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah aku, dan perbuatan dalam melaksanakantugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
b) Kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973) kode etik guru indonesia terdapat dua unsur pokok yakni: 1. Sebagai landasan moral. 2.sebagai pedoman tingkah laku
- Tujuan kode etik
Pada dasarnya tujuan perumusan kode etik dalam suatu proffesi adlah kepentingan anggota dan ke[entingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum mengadakan ode etik adalah sebagai berikut (R Hermawan S, 1979)
a) Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
b) Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
c) Untuk meningkatkan pengabdian para anggotanya
d) Untuk meningkatkan mutu profesi
e) Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
- Penetapan kode etik
Kodde etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi.
- Sanksi pelanggaran kode etik
Sering juga kita jumpai, bahwa adakalanya negpara mencampuri urusan profesi, sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi tertentu dapat meningkatkan menjadi peraturan hukum atau undang-undang. Apabila halnya kemudian, maka aturan yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meningkat menjadi aturan yang memberikan sanksi hukum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun sanksi pidana.
- Kode etik guru indonesia
- Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
- Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional
- Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
- Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menjunjung berhasilnya proses belajar.
- Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersa terhadap pendidikan
- Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
- Guru memeliphara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kessetiawanan sosial
- Guru secra bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian guru melaksanaka segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
2.3 SIKAP PROFESIONAL GURU
Walaupun segala perilaku selalu diperhatikan masyarakat,tetapi yang akan dibicarakan bagian ini adalah khusus perilaku guru yang berhubungan dengan profesinya. Hal ini berhubungan dengan bagaimana pola tingkah lakuguru dalam memahami,menghayati,serta mengamalkan sikap kemampuan dan sikap profesionalnya.pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan itu akan dibicarakan sesuai dengan sasaranya,yakni sikap professional guru terhadap:
A.Sasaran sikap profesional
1) Sikap terhadap praturan perundangan
2) Sikap terhadap organisasi profesi
3) Sikap terhadap teman sejawat
a) Hubungan guru berdasarkan lingkungan kerja
b) Hubungan guru berdasarkan lingkungan keseluruhan
4) Sikap terhadap anak didik
5) Sikap terhadap tempat kerja
6) Sikap terhadap pemimpin
7) Sikap terhadap pekerjaan
B.Pengembangan sikap professional
1) Pengembangansikap selama pendidikan prajabatan
2) Pengembangan sikap selama dalam jabatan
2.4 MACAM-MACAM KOMPETENSI GURU
Kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 8 UU Republik Indonesia nomor 14tahun 2005 meliputi:
- Kompetensi Pendagogis
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian meliputi:
a) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
b) Pemahaman terhadap peserta didik
c) Mengembangkan kurikulum/silabus
d) Perancangan pembelajaran
e) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
f) Pemanfaatan teknologi pembelajaran
g) Evaluasi proses dan hasil belajar
h) Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
- Kompetensi Keperibadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).kompetensi keperibadian sekurang-kurangnya mencakup:
a) Berakhlak mulia
b) Arif dan bijaksana
c) Mantap
d) Berwibawa
e) Stabil
f) Dewasa
g) Jujur
h) Mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
i) Secara objektif mengevaluasai kinerja sendri
j) Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
- Kompetensi Sosial
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”.sekurang-kurangnya meliputi:
a) Berkomunikasi lisan,tulisan,dan isyarat
b) Menggunakan teknologi komunikasai dan informasi secara fungsional
c) Bergaul secara efektif dengan peserta didik,sesama pendidik,tenaga pendidik,pimpinan satuan pendidikan,orang tua wali peserta didik.
d) Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
e) Menerapkan perinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.
- Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal
a) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya,
b) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik,
c) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya,
d) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai,
e) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain,
f) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran,
g) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan
h) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Keempatan kompetensi diatas bersifat holistik dan itegratif dalam kinerja guru.Oleh karna itu,secara utuh sosok kompertensi guru meliputi(1)pengenalan peserta didik secara mendalam:(2)penguasaan bidang studi baik disiplin ilmu maupun bahan ajardalam kurikulum sekolah (3) Penyelengaraan pembelajaran pendidik yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,evaluasi proses,hasil belajar,serta tindak lanjut untuk perbaikan dengan pengayaan;(4) Pengembangan keperibadian dan profesional secara berkelanjutan.
Pasal 7 ayat (1) UU Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 menyatakan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsif sebagai berikut;
a) Memiliki bakat,minat,panggilan jiwa,dan idealisme
b) Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan,keimanan,ketakwaan,dan akhlak yang mulia
c) Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
d) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas
e) Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas perestasi kerja.
f) Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
g) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan profesional secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
h) Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
i) Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan profesional guru.
- Kompetensi Moral
Yang tidak kalah pentingnya dengan empat kompetensi diatas adalah kompetensi moral yang menjadi sumber masalah dalam dunia pendidikan sekarang ini, ketika dunia pendidikan terkena virus materealisme,hedonisme,dan pragmatisme, maka sepirit memperjuangkan kualitas menjadi kabur,yang ada hanyalah uang,dan uang, disinilah,urugensi kompetensi moral untuk mengembalikan platform yang benar dalam dunia pendidikan yang bertugas mendidik anak didik menjadi cerdas, trampil,religius,dan dedikatif.Kompetensi moral akan menguatkan empat kompetensiyang ada dan memandunya menuju cita-cita yang benar dan besar.
Tanpa kompetensi moral,dunia ini lama kelamaan akan hancur,karena yang kuata dan diatas akan menghacurkan yang lemah dan dibawah,tidak ada kasih sayang,tolong-menolong,dan peduli terhadap nasib orang, bangsa, dan agama. Semua dikembalikan kepada perinsif ekonomi,yang penting menguntungkan,persoalan baik dan buruk dimarginal dalam mainstream global sekarang ini. Disinilah, kompetensi moral berperan melakukan reformasi interrnal untuk membersihkan virus-virus negatif yang membahayakan dunia pendidikan.
- Kompetensi Global
Selain kompetensi moral,empat kompetensi diatas harus ditambah kompetensi global sebagai tantangan serius bagi guruuntuk meningkatkan kemampuannya pada sampai level dunia, mencapai puncak prestasi yang bisa mengharumkan negeri dikancah internasional. Dengan kompetensi global,guru semakin dituntut mengembamgkan ilmu setinggi-tingginya sampai sejajar dengan guru-guru dinegara maju,bahkan melapoinya,
- Kompetensi Renaisans
Puncak kompetensi guru adalah pada kompetensi renaisans yang menempatkan guru sebagai inspirator sepanjangzaman. Ia mampu melakuakan penyadaran lahir batin,mengobarkan semangat-semangat perjuangan dan pengorbanan bagi seluruh manusia dialam raya ini.dan menyiapkan perjuangan dapat berlanjut sampai tamatnya kehidupan didunia ini.ia akan terus menerus dikenang dan dijadikan sebagai figur revolusioner yang humanis dan menggerskan perubahan menuju idealisme besar.
2.5 PEMAHAMAN DASAR TENTANG PROSES BELAJAR MENGAJAR
- A. Peran guru dalam proses belajar mengajar
Bila ditelusuri secara mendalam proses belajar mengajar yang mrupakan intidari proses pendidikan formal disekolah didalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran. Komponen-komponen itudapat dikelompokan kedalam tiga kategori yaitu:
- Guru
- Isi atau materi pelajaran
- Siswa
Merencanakan
Perencanaan yang dibuat, merupakan antisipasi dan perkiraaantentang apa yang akan dilakukan dalam pengajaran, sehingga tercipta satu situasi yang memungkinkan terjadi proses belajar yang dapat mengantarkan siswa mencapai tujuan yang diharapkan tujuan yang diharapkan. Perencanaan ini meliputi:
- Tujuan apa yang hendak dicapai, yaitu bentuk-bentuk tingkah laku apa yang diinginkan dapat dicapai atau dapat dimilikioleh siswa setelah terjadinya proses belajar mengajar.
- Bahan pelajaran padat mengantarkan siswa mencapai tujuan
- Bagaimana proses belajar mengajar yang akan dicapai oleh guru agar siswa mencapai tujuan secara efektif dan efisien
- Bagaimana menciptakan dan menggunakan alat untuk mengetahui atau mengukur apakah tujuan itu tercapai ataau tidak
Melaksanakan pengajaran
Pelaksanaan pengajaran berpegang pada apa yang tertuang dalam perencanaan. Namun, situasi yang dihadapi guru dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar dalam melaksanakan pengajaran mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar meengajar itu sendiri. Situasi itu banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
- Faktor guru
Seteiap guru memiliki pola mengajar sendiri-sendiri. Pola mengajar ini tercermin dalam tingkah laku pada waktu melaksanakan pengajaran
- Faktor siswa
Setiap siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Kecakapan yang dimilki masing-masing siswa itu meliputi kecakapan potesial yang memungkinkan untuk dikembangkan, seperti bakat dan kecerdasan, maupun kecakan yang diperoleh dari hasil belajar
- Faktor kurikulum
Secara sederhana arti kurikulum dalam kajian ini menggambarkan pada isi atau pelajaran dan pola interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan tertentu
- Faktor lingkungan
Lingkungan ini meliputi keadaan ruangan, tata ruang, dan berbagai situasu fisik yang ada disekitar kelas atau sekitar proses berlangsungnya belajar mengajar. Lingkungan ini pun dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi situasi belajar
Memberikan balikan
Menurut stone dan nnielson (1982 :11) balikan mempunyai fungsi untuk membantu siswa memelihara minat dan antusias siswa dalam melaksanakan tugas belajar
- Penguasaan materi pelajaran
- Kemampuan menerapkan prinsip-prinsip psikologi
- Kemampuan menyelengarakan proses belajar mengajar
- Kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru
- B. Pengertian belajar mengajar
Pengertian belajar maupun mengajar yang dirumuskan para ahli, antara satu dengan yang lainnya terdapat perbedaan. Perbedaan ini disebabkan oleh latar belakang pandangan maupun teori yang dipegang. Terdapat beberapa alasan mengapa muncul aneka ragam pengertian itu, diantaranya alasan itu adalah:
- Karena adanya perbedaan dan mengedentifikasi fakta
- Perbedaan penadsiaran terhadap fakta
- Perbedaan terminologi yamg digunakan serta konotasi masing-masing istilah
- Perbedaan penekanan terhadap aspek tertentu.
- C. Arti belajar bagi pengajaran
Setiap teori belajar mempunyai implikasi bagi pengajaran, bagi guru teori belajar ini dapat memperjelas fungsinya bagi anak dalam belajar. Teori belajar menurut psikologi daya, menekannkan pada pentingnya pencapaian disiplin mental. Hal ini dicapai melalui latihan berpikir. Dengan demikian bahan papun dapat diajarkan, asalkan berfungsi meningkatkan kemampuan berpikir
Melakukan sesuatu dalam belajar biasanya ditempuh dengan cara menghadpai siswa kepada sesuatu maslah. Siswa dituntut untuk berupaya melakukan pemecahan masalah atau problem solving. Johnp dewey (1913) mengemukakan langkah-langkah problem solving sebagai berikut:
- Menyadari adanya masalah
- Merumuskan masalah
- Membuat hipotesis
- Mengumpulkan data
- Menguji hipotesis dengan data
- Menarik kesimpulan dan follow up dari kesimpulan yang diperoleh.
Beberapa prinsip umum tentang belajar
Prinsip umum yang dapat dipetik dari aneka ragam teori sebagaimana dipaparkan diatas
- Proses belajar adalah kompleks namun terorganisasi
- Motivasi sangat penting dalam belajar
- Belajar berlangsung dari yang sederhana mengikat kepada yang komplek
- Belajar melibatkan proses pembedaan dan penggeneralisasian berbagai respon
Beberapa prinsip umum tentang mengajar
Prinsip-prinsip umum yangharus dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah sebagai berikut:
- Belajar harus berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa
- Pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis
- Mengajar harus memperhatikan perbedaan individu setiap siswa
- Kesiapan dalam beajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar
- Tujuan pengajaran harus diketahui siswa
- Mengjar harus mengikuti prinsip psikologi tentang belajar yaitu:
- Dari sederhana kepada yamg kompleks
- Dari kongkrit kepada yang abstrak
- Dari umum kepada yang kompleks
- Dari yang sudah diketahui kepada yang tidak diketahui
- Dengan menggunakan prinsip induksikepada deduksi atau sebaliknya
- Sering menggunakan penguatan
- D. Tipe-tipe belajar
Tipe belajar dikemukakan oleh gagne pada hakikatnya merupakan prinsip umum baik dalam belajar maupun mengajar. Artinya, dalam mengajar atau membimbing siswa belajar pun terdapat tingkatan sebagaimna tingkatan belajar trsebut diatas. Yaitu:
- Belajar isyarat
- Belajar stimulis-respon
- Belajar rangkaian
- Asosiasi verbal
- Belajar diskriminasi
- Belajar konsep
- Belajar aturan
- Belajar pemecahan masalah
2.6 PENDEKATAN PEBELAJARAN
a. Strategi pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran
W.Gulo (2002) mengemukakan bahwa, pendekaran pembelajaran adalah suatu pandangan dalam mengupayakan cara siswa berinteraksi dengan lingkungannya.
Perceival dan ellington (1988) mengemukakan dua kategori pendekatan pembelajran, kedua kategori pendekatan tersebut addalah pendekatan pembelajaran berorientasi guru dan berorientasi siswa
Strategi pembelajaran yang akan dipilih dan digunakan oleh guru bertitik toberhasil guna. Maka lak dari tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dari awal. Untuk memperoleh tahapan kegiatan pembelajaran yang berdaya dan berhasil guna. Mka guru harus mampu menentukan strategi pembelajaran yang akan digunakan.
- b. Jenis-jenis metode pembelajaran
Dalam praktek pembelajaran, terdapat beragam jenis metode pembelajaran. Yaitu:
- Metode proyek
- Metode ekspremen
- Metode tugas ataau resitasi
- Metode diskusi
- Metode sosiodrama
Dari beberapa jenis metode tersebut, terdapat beberapa jenis metode pembeljaran lainnya sebagai berikut:
- Metode demontrasi
- Metode problem solving
- Metode karya wisata
- Metode tanya jawab
- Metode latihan
- Metode ceramah
- c. Pendekatan multiple intelligences
Pemahaman mengenai kecerdasan yang dimiliki manusia dalam konteks belajr merupakan suaru yang penting. Karena itu, kajian tentang kecerdasan manusia perlu dikemukakan.
Menurut Gardner, diartikan sebagai kemampuan untuk memecahkan persoalan dan menghasilkan produk dalamsuaaru setting yang beragam dan dalam situasi yang nyata (1983-1993). Menurutnya. Suatu kemampuan disebut intelegensi jika:
- Menunjukan suatu kemahiran dan keterampilan seseorang dalam memecahka persoalan dan kesulitan yang ditemukan dalam hidupnya
- Ada unsur pengetahuan dan keahlian
- Bersifat universal
- Kemampuan itu dasarnya adalah unsur biologis, yaitu karena otak seseorang, bukan sesuatu yang terjadi karena latihan
- Kemampuan itu sudah ada sejak lahir, meski didalam pendidikan dapat dikembangkan.
Kemampuan yang secara tipikal dinilai dalam tes kecerdasan dan mengesampingkan pengetahuan lainnya. Ada sembilan kecerdasan yang patut diperhatikan secara sungguh-sungguh sebagai cara berpikir yang penting kesembilan kecerdasan tersebut adalah sebagai berikut:
- Kecerdasan linguistik
- Kecerdasan logis – matematis
- Kecerdasan spasial
- Kecerdasan musikal
- Kecerdasan natural
- Kecerdasan kinestitik- jasmani
- Kecerdasan antar pribadi
- Kecerdasa itar pribadi (dalam diri sendiri)
- Kecerdasan eksistensialisai
BAB III
KESIMPULAN
Berdasakan makalah yang telah disusun dengan judul Keprofesional Guru dalam Belajar Mengajar saya dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1) Konsep guru dan profesional
Guru adalah profesi mulia, dia memegang peranan signifikan dalam melahirkan satu generasi yang menentukan perjalanan manusia
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran,atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi
2) Pengertian dan syarat profesi
- Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
- Jabatan yang menggeluti suatu bidang tubuh ilmu yang khusus
- Jabatn yang memerlukan persiapan profesional yang lama
- Jabatn yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
- Jabatan yang menjanjikan karir hidupdan keanggotaan yang permanen
- Jabatan yang menentukan buku (standarnya) sendiri
- Jabatn yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
- Jabatan yang mempunyai organisasiprofesional yang kuatdan terjalin erat.
3) Sikap professional guru
ü Sasaran sikap professional
ü Pengembangan sikap professional
4) Macam-macam kompetensi guru
- Kompetensi pendagogis
- Kompetensi keperibadian
- Kompetensi social
- Kompetensi professional
- Kompetensi moral
- Kompetensi global
- Kompetensi renaisans
5) Pemahaman tentang proses belajar mengaja
- Peran guru dalam proses belajar mengajar
- Pengertian belajar mengajar
- Arti belajar bagi pengajaran
- Tipe-tipe belajar
6) Pendekatan pembelajaran
- Strategi pendekatan, strategi, dan metode pembelajaran
- Jenis-jenis metode pembelajaran
- Pendekatan multiple intelligences
.
DAFTAR PUSTAKA
Kontak: 081 333 052 032