TIMIKA [PAPOS] – Ratusan guru di Kabupaten Mimika, Papua, Senin, menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD setempat, sekaligus memulai aksi mogok mengajar selama satu minggu. Kegiatan itu mereka lakukan sebagai bentuk protes atas belum dicairkannya Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) tahun 2011 oleh Pemkab setempat.
Aksi demonstrasi guru dari seluruh satuan pendidikan di Mimika mulai dari TK hingga SLTA itu mengakibatkan ruas Jalan Cenderawasih, tepat depan Kantor DPRD Mimika macet total. Meski Kota Timika pada Senin pagi diguyur hujan lebat, namun para guru tetap berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Mimika.
Bersamaan dengan digelarnya aksi demonstrasi para guru di Mimika, seluruh sekolah di daerah itu meliburkan siswanya hingga hari Sabtu (9/4). Para siswa yang terlanjur datang ke sekolah untuk mengikuti ujian kenaikan kelas terpaksa pulang kembali ke rumah mereka.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mimika, Fredericus Letsoin mengatakan aksi demonstrasi dan mogok mengajar yang dilakukan seluruh guru dari semua satuan pendidikan di Mimika terpaksa dilakukan karena Pemkab Mimika tidak juga mencairkan dana BOPDA 2011 sebesar Rp23 miliar.
Letsoin mengatakan dengan tidak dicairkannya BOPDA 2011 maka hal itu sangat mempengaruhi aktivitas pendidikan di semua sekolah. Pasalnya, semua sekolah di Mimika tidak lagi memungut biaya dari orang tua murid karena dilarang oleh Bupati Mimika, Klemen Tinal.
Klemen Tinal dalam program politiknya mewajibkan seluruh sekolah untuk membebaskan siswa dari biaya sekolah alias sekolah gratis. Konsekwensi dari sekolah gratis, maka Pemkab Mimika akan mengucurkan dana BOPDA.
“Sudah satu setengah tahun sejak 2011 dana BOPDA belum cair. Kami pernah datang ke DPRD Mimika untuk minta fasilitasi permasalahan ini, tapi tidak ada penyelesaian. Kami juga sudah menyurati bupati dan minta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan untuk memfasilitasi pertemuan dengan bupati, tetapi juga tidak pernah ada kejelasan,” ujar Letsoin.
Sebelumnya, kata Letsoin, perwakilan PGRI dari para guru di Mimika pernah menyampaikan hal serupa dalam pertemuan dengan para anggota DPRD Mimika pada Kamis (31/5). Saat itu, anggota Komisi C DPRD Mimika, Johan Ade Matulessy dan Ketua Komisi B DPRD Mimika, Anastasia Tekege menjanjikan untuk menjawab tuntutan para guru secepatnya.
Namun saat mendatangi Kantor DPRD Mimika pada Senin pagi, Johan Ade Matulessy dan Anastasia Tekege tidak berada di tempat karena sedang bersiap-siap berangkat ke Manado, Sulawesi Utara untuk kegiatan studi banding. Aspirasi para guru akhirnya diterima oleh beberapa anggota DPRD Mimika, di antaranya Muslihuddin dan M Nurman Karupukaro dari Komisi C.
Menurut Letsoin, aspirasi para guru untuk meminta Pemkab Mimika segera mencairkan dana BOPDA 2011 juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Mimika, Abdul Muis. Namun, Abdul Muis mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menjawab tuntutan para guru karena kebijakan pencairan dana BOPDA bergantung pada kewenangan Bupati Mimika, Klemen Tinal.
Ironisnya, Bupati Klemen Tinal tidak diketahui keberadaannya saat ini. Selama berbulan-bulan, Klemen Tinal meninggalkan Timika untuk bepergian ke luar daerah, tanpa tujuan dan agenda yang jelas.
“Dalam pertemuan antara semua kepala satuan pendidikan mulai dari TK-SLTA yang difasilitas PGRI Kabupaten Mimika, akhirnya disepakati untuk menghentikan seluruh aktivitas belajar-mengajar sampai hari Sabtu mendatang karena DPRD Mimika menjanjikan untuk menghadirkan Bupati Klemen Tinal,” kata Letsoin.
Ia mengingatkan Bupati Mimika, Klemen Tinal agar segera menanggapi aspirasi para guru untuk mencairkan dana BOPDA 2011 sebagai implementasi dari program pendidikan gratis yang selama ini digembar-gemborkan oleh Klemen Tinal di berbagai daerah lain di Papua dalam ambisi politiknya untuk menjadi calon wakil gubernur Papua mendampingi Lukas Enembe. “Kalau bicara soal masalah pendidikan, tidak boleh hentikan pemberian dana ke sekolah-sekolah,” kata Letsoin. [ant/ida]
Sumber:
http://www.papuapos.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7203:guru-di-mimika-mogok-mengajar&catid=1:berita-utama