“Makanya guru besar dintuntut memiliki pengetahuan ilmu secara mendalam dan selalu berusaha menemukan ilmu atau teori baru. Jadi tidak salah kalau jabatan guru besar dikatakan sebagai predikat keilmuan tertinggi yang memiliki kebebasan mimbar akademik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Senat UHO, Prof. H. La Sara, Ph.D., menuturkan untuk menduduki posisi guru besar maka seorang dosen harus bisa mengumpilkan kredit poin yang disebut kum minimal 900. Jadi setiap dosen harus berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai standar kum yang telah ditetapkan. Kalau mereka ingin mendapatkan gelar seorang profesor. Kum tersebut terakumulasi dari kegiatan penelitian, pengabdianpada masyarakat dan pendidikan pengajaran.
Dia mengungkapkan jumlah guru besar yang dimiliki UHO saat ini sekitar 51 orang. Kalau dibanding jumlah dosen yang ada, hasilnya belum terlalu signifikan. Olehnya itu, semua Doktor UHO harus terus diberikan motivasi dan dukungan untuk mencapai posisi guru besar.
“Jadi kita mengimbau agar terus menulis karya-karya akademik dan dipublikasikan dalam jurnal. Baik jurnal nasional terakreditasi minimal maupun dalam jurnal internasional. Pasalnya, kalau hanya laporan penlitian saja saat ini hal itu sudah tidak dihitung lagi,” tandasnya. (myu)