Kecaman berbagai pihak menyoroti tayangan televisi saat ini yang dinilai semakin tidak mendidik, ternyata dirasakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujonugroho.
Orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumut ini bahkan sudah sering mengingatkan kepada orang tua untuk mematikan televisi di rumah pada pukul 18.00-21.00 WIB.
“Dalam berbagai kesempatan saya sering mengingatkan agar semua keluarga di Sumut untuk mematikan televisi setiap pukul 18.00 sampai pukul 21.00 WIB untuk memberi kesempatan kepada anak-anak dan keluarga belajar dan beribadah,” kata Gubsu Gatot Pujonugroho ketika menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara di rumah dinas.
Gubsu didampingi Kepala Dinas Kominfo Jumsadi Damanik menerima kehadiran Ketua KPID Sumut Abdul Haris Nasution beserta Isvan Dahrian Nasution, Mutia Atiqa dan Parulian Tampubolon.
Pada kesempatan itu Gubsu mengutarakan kegundahannya memantau perkembangan siaran televisi yang hanya sekedar menyajikan tontonan, jauh dari tuntunan. Terlebih lagi pada jam-jam yang dahulu digunakan dalam keluarga untuk beribadah dan belajar bertepatan dengan siaran primetime, yang justeru diisi dengan program yang kurang mendidik.
“Televisi ini bisa sangat mempengaruhi kepribadian anak-anak, bila kebiasaan seperti ini diteruskan maka sangat mengkhawatirkan perkembangan anak-anak kita,” ujar Gubsu.
Berdasarkan penelitian bersama Undip, YPMA, dan UNICEF, anak-anak di Indonesia menonton televisi 3-5 jam pada hari kerja dengan rata-rata 3,5 jam per hari dan 6-8 jam dengan rata-rata 5 jam per hari pada hari libur. Jam menonton anak-anak Indonesia ini telah melebihi batas masksimal yang ditetapkan para ahli yaituk 2 jam per hari.
Karenanya Gubsu meminta KPID Sumut untuk terus memantau dan mengevaluasi siaran televisi dan radio yang menggunakan ranah publik. “Jangan sampai siaran dan tayangan justeru merusak kepribadian bangsa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gubsu juga mengharapkan kepada daerah kabupaten/kota se Sumut untuk menerbitkan kebijakan yang mendorong diterapkannya jam belajar dan beribadah di level rumahtangga. Akan lebih efektif apabila diatur dalam Peraturan Daerah sehingga penerapannya dapat dilakukan secara bersama.
Ketua KPID Sumut Abdul Haris NAsution dalam kesempatan itu memaparkan perkembangan penyiaran dan melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab KPID Sumut. Haris juga memaparkan rencana pelaksanaan KPID Sumut Award pada Desember mendatang. Om-06
http://www.harianorbit.com/gubsu-matikan-tv-jam-18-00-21-00-wib/