MALANG – Siswa yang nilai Ujian Nasional (UN) nya pas-pasan dan tidak mungkin menembus jalur online dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Malang, kiranya harus menyiapkan dana yang lebih banyak jika diterima di sekolah negeri.
Sebab penetapan biaya sumbangan biaya pengembangan pendidikan (SBPP) jalur mandiri dipatok lebih tinggi dibandingkan online. Kalau di jalur online kisarannya antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta saja, di jalur mandiri biayanya antara Rp 3 juta sampai 7,5 juta.
‘’SBPP dibayarkan pada bulan Agustus setelah pertemuan dengan orang tua,’’ ungkap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Malang, Tri Suharno kepada Malang Post.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Dra Sri Wahyuningtyas M.Si menegaskan, penetapan biaya ini dilakukan karena memang layanan pendidikan di Kota Malang sudah memberikan layanan standar nasional plus. Ada banyak program sekolah yang masih membutuhkan dana partisipasi masyarakat. ‘’Tahun ini tidak ada SK Wali Kota tentang sumbangan, sifatnya adalah partisipasi masyarakat saja,’’ ujarnya.
Karena itulah ia berharap masyarakat tidak takut untuk sekolah. Bagi yang tidak mampu ia mempersilahkan untuk melaporkan kepada kepala sekolah. Jika tidak ada tanggapan Dikbud siap memfasilitasi.
Lebih jauh Yuyun menuturkan, di Kota Malang saat ini sudah ada beberapa sekolah yang berstatus RSBI. Status SBI akan ditetapkan langsung oleh kementrian pendidikan nasional. Kota Malang saat ini sedang berupaya untuk meraih predikat SBI. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat guna mendukung terlaksananya layanan sekolah bertaraf internasional di Kota Malang.
‘’Di Indonesia belum ada satu pun yang mendapat sertifikat SBI, secepatnya akan kita tata agar pencapaian menuju SBI segera terwujud,’’ tandasnya.
Karena tahun ini tidak ada SK Wali kota, lanjutnya maka pembebanan biaya pendidikan untuk orang tua siswa sifatnya adalah himbauan saja. Dan pembayaran biaya pun dilaksanakan setelah ada pertemuan dengan orang tua siswa yang diperkirakan pada bulan Agustus mendatang.
‘’Masyarakat yang punya uang lebih silahkan mengelola sendiri kebutuhan sekolahnya apa, kalau perlu mendatangkan narasumber olimpiade silahkan orang tua urunan,’’ kata dia.
Bantuan orang tua lanjutnya tidak harus berupa uang. Tapi bisa juga dalam bentuk barang. Misalnya saja jika sekolah butuh alat peraga atau narasumber maka orang tua bisa menyiapkannya. ‘’Peran serta orang tua jangan hanya diartikan uang saja,’’ katanya.
Persoalan dana sekolah itu tampaknya memang benar-benar menjadi momok. Terbukti, setiap hari rata-rata ada 15 pengaduan terkait biaya pendidikan masuk ke meja Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) dalam lima hari terakhir.
Sebagian besar pengaduan yang masuk berupa permintaan advokasi untuk mendapatkan keringanan biaya pendaftaran sekolah, uang gedung hingga meminta sekolah gratis hingga tamat. Latar belakang orang tua dengan pekerjaan tidak tetap dan berada dalam kelompok miskin menjadi faktor utama para pelapor untuk mendapatkan keringanan dalam hal biaya.
‘’Rata-rata meminta bantuan untuk pendampingan dalam mengurus birokrasi ataupun mengusahakan bisa sekolah gratis sampai tamat. Beberapa sekolah sudah mulai mengumumkan seperti SMKN 3 Kamis kemarin dan SMKN 2 rencananya besok (hari ini),’’ kata Tim Advokasi KMPP M. Amrulloh SH.
Karena itulah, untuk lebih memudahkan pengaduan, KMPP bakal terus mendampingi orang tua murid. Bahkan KMPP akan jemput bola dengan langsung mendirikan posko di SMKN yang sedang melakukan registrasi seperti di SMKN 2 dan SMKN 4.
Salah satu yang ketakutan dengan biaya pendaftaran itu adalah Suparno, warga Tanjung Putrayuda Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun. Pria dengan tiga anak ini sebelumnya telah mendaftarkan anak ke tiganya ke SMKN 2 Malang minggu lalu.
Dari berbagai referensi Suparno mendapat gambaran biaya daftar sekolah mencapai Rp 3 Juta. Karena merasa tidak mampu Suparno menginginkan anaknya itu untuk mendapatkan keringanan biaya pendidikan berupa bebas biaya dari awal hingga tamat.
‘’Ya kalau bisa harus gratis lah, pemerintah kan sudah menjamin bebas biaya sekolah, apalagi bagi yang kesulitan biaya. Itu sudah jadi hak kita,’’ yakinnya. (oci/pit/avi).
***
http://www.malang-post.com/edupolitan